SAMARINDA. Sejumlah Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (8/3/2021). Rombongan diterima Pimpinan Badan Kehormatan Seno Aji dan Saefuddin Zuhri.
Ketua BK DPRD Kukar Abdul Wahab mengatakan kunjungan kerja kali ini dalam rangka konsultasi tugas dan fungsi BK dalam menangani sejumlah persoalan di tubuh DPRD sehingga dapat digunakan nantinya di Kukar.
Ia mencontohkan, salah satu persoalan yang sedang ditangani oleh BK adalah masalah utang piutang. Kendati secara substansi bukan wewenang BK akan tetapi karena adanya laporan maka BK melakukan proses penyelesaian.
“Sejauh ini penyelesaian masalah yang ditangani oleh BK di lakukan secara musyawarah mufakat. Artinya selesai tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum,” sebutnya.
Pihaknya berencana kedepan akan melakukan silahturahmi dan koordinasi dengan lembaga hukum seperti Polres, Kejaksaan dan lainnya dalam kaitan penyelesaian sengketa. Ini dimaksudkan guna memaksimalkan tugas BK.
Ketua BK DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan tugas utama BK adalah menjaga marwah dan kehormatan lembaga DPRD. Terkait persoalan yang pernah ditangani BK salah satunya tentang kesalahpahaman antara alat kelengkapan dewan dengan badan usaha.
"Kesalah pahaman antara badan usaha dengan komisi terkait penolakan dikunjungi ketika sidak oleh salah satu alat kelengkapan dewan, namun sudah selesai dan hanya kesalahpahaman saja," jelas Seno didampingi Saefuddin Zuhri. (adv/hms4)
Ketua BK DPRD Kukar Abdul Wahab mengatakan kunjungan kerja kali ini dalam rangka konsultasi tugas dan fungsi BK dalam menangani sejumlah persoalan di tubuh DPRD sehingga dapat digunakan nantinya di Kukar.
Ia mencontohkan, salah satu persoalan yang sedang ditangani oleh BK adalah masalah utang piutang. Kendati secara substansi bukan wewenang BK akan tetapi karena adanya laporan maka BK melakukan proses penyelesaian.
“Sejauh ini penyelesaian masalah yang ditangani oleh BK di lakukan secara musyawarah mufakat. Artinya selesai tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum,” sebutnya.
Pihaknya berencana kedepan akan melakukan silahturahmi dan koordinasi dengan lembaga hukum seperti Polres, Kejaksaan dan lainnya dalam kaitan penyelesaian sengketa. Ini dimaksudkan guna memaksimalkan tugas BK.
Ketua BK DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan tugas utama BK adalah menjaga marwah dan kehormatan lembaga DPRD. Terkait persoalan yang pernah ditangani BK salah satunya tentang kesalahpahaman antara alat kelengkapan dewan dengan badan usaha.
"Kesalah pahaman antara badan usaha dengan komisi terkait penolakan dikunjungi ketika sidak oleh salah satu alat kelengkapan dewan, namun sudah selesai dan hanya kesalahpahaman saja," jelas Seno didampingi Saefuddin Zuhri. (adv/hms4)