Konsultasi BK Kukar ke BK Kaltim

Senin, 8 Maret 2021 159
Sejumlah Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menyambangi Kantor DPRD Kaltim
SAMARINDA.  Sejumlah Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (8/3/2021). Rombongan diterima Pimpinan Badan Kehormatan Seno Aji dan Saefuddin Zuhri.
Ketua BK DPRD Kukar Abdul Wahab mengatakan kunjungan kerja kali ini dalam rangka konsultasi tugas dan fungsi BK dalam menangani sejumlah persoalan di tubuh DPRD sehingga dapat digunakan nantinya di Kukar.

Ia mencontohkan, salah satu persoalan yang sedang ditangani oleh BK adalah masalah utang piutang. Kendati secara substansi bukan wewenang BK akan tetapi karena adanya laporan maka BK melakukan proses penyelesaian.
“Sejauh ini penyelesaian masalah yang ditangani oleh BK di lakukan secara musyawarah mufakat. Artinya selesai tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum,” sebutnya.

Pihaknya berencana kedepan akan melakukan silahturahmi dan koordinasi dengan lembaga hukum seperti Polres, Kejaksaan dan lainnya dalam kaitan penyelesaian sengketa. Ini dimaksudkan guna memaksimalkan tugas BK.
Ketua BK DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan tugas utama BK adalah menjaga marwah dan kehormatan lembaga DPRD. Terkait persoalan yang pernah ditangani BK salah satunya tentang kesalahpahaman antara alat kelengkapan dewan dengan badan usaha.

"Kesalah pahaman antara badan usaha dengan komisi terkait penolakan dikunjungi ketika sidak oleh salah satu alat kelengkapan dewan, namun sudah selesai dan hanya kesalahpahaman saja," jelas Seno didampingi Saefuddin Zuhri. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)