DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 5

Senin, 8 Maret 2021 686
DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Paripurna Ke – 5 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 5 tahun sidang 2021 yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan agenda penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga serta penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap dua buah Raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah dan pengelolaan barang milik daerah, Senin (8/3).

Memimpin rapat Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Asisten Pemerintahan  dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Muhammad Jauhar Efendi yang mewakili Gubernur Kaltim.

Dikatakan Makmur, sebagaimana yang diketahui bersama, bahwa Bapemperda DPRD Kaltim telah menyampaikan Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga pada rapat paripurna ke- 4 beberapa waktu yang lalu.
“Sesuai tata tertib DPRD Kaltim, rapat paripurna hari ini  adalah penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga kemudian pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap dua buah Raperda usulan Pemerintah Provinsi Kaltim,” kata Makmur.

Dalam penyampaian tanggapan Gubernur, Jauhar mengatakan Raperda inisiatif DPRD ini pada prinsipnya, Pemerintah mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya. Dan diharapkan Perda ini nanti menjadi kebijakan positif untuk menguatkan visi Gubernur Kaltim. Kemampuan dan daya saing SDM tidak terlepas dari latar belakang SDM itu sendiri yang salah satunya adalah ketahanan keluarga.

“Pembangunan keluarga sangat berperan untuk menopang kemampuan dan daya saing SDM,” kata Jauhar.
Selanjutnya pemandangan umum Fraksi-Fraksi dibacakan berturut-turut, diawali Fraksi PPP yang dibacakan oleh Rima Hartati, Fraksi Golkar dibacakan Nidya Listiyono, Fraksi PKS dibacakan Masykur Sarmian, M Nasiruddin membacakan pandangan umum Fraksi PAN,  Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Saefuddin Zuhri, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Romadhony Putra Pratama, Fraksi Gerindra dibacakan Mashari Rais dan terakhir pemandangan umum dari Fraksi PKB yang dibacakan Sutomo Jabir. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)