DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 5

Senin, 8 Maret 2021 643
DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Paripurna Ke – 5 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 5 tahun sidang 2021 yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan agenda penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga serta penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap dua buah Raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah dan pengelolaan barang milik daerah, Senin (8/3).

Memimpin rapat Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Asisten Pemerintahan  dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Muhammad Jauhar Efendi yang mewakili Gubernur Kaltim.

Dikatakan Makmur, sebagaimana yang diketahui bersama, bahwa Bapemperda DPRD Kaltim telah menyampaikan Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga pada rapat paripurna ke- 4 beberapa waktu yang lalu.
“Sesuai tata tertib DPRD Kaltim, rapat paripurna hari ini  adalah penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga kemudian pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap dua buah Raperda usulan Pemerintah Provinsi Kaltim,” kata Makmur.

Dalam penyampaian tanggapan Gubernur, Jauhar mengatakan Raperda inisiatif DPRD ini pada prinsipnya, Pemerintah mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya. Dan diharapkan Perda ini nanti menjadi kebijakan positif untuk menguatkan visi Gubernur Kaltim. Kemampuan dan daya saing SDM tidak terlepas dari latar belakang SDM itu sendiri yang salah satunya adalah ketahanan keluarga.

“Pembangunan keluarga sangat berperan untuk menopang kemampuan dan daya saing SDM,” kata Jauhar.
Selanjutnya pemandangan umum Fraksi-Fraksi dibacakan berturut-turut, diawali Fraksi PPP yang dibacakan oleh Rima Hartati, Fraksi Golkar dibacakan Nidya Listiyono, Fraksi PKS dibacakan Masykur Sarmian, M Nasiruddin membacakan pandangan umum Fraksi PAN,  Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Saefuddin Zuhri, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Romadhony Putra Pratama, Fraksi Gerindra dibacakan Mashari Rais dan terakhir pemandangan umum dari Fraksi PKB yang dibacakan Sutomo Jabir. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.