SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Ramadhan menerima kunjungan kerja Ketua dan Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka studi komparatif terkait proses dan teknis pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di ruang rapat Pimpinan lantai 2 gedung D, Rabu (24/2).
Selaku pimpinan rombongan, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen mengatakan bahwa kunjungan ini bermaksud untuk berdiskusi mengenai persoalan - persoalan yang dihadapi terkait kegiatan kedewanan. Politisi dari dapil Nusa Utara ini mengatakan bahwa dari kunjungan ini agar bisa mendapatkan masukan – masukan terkait sosialisasi perda.
“Setelah kita konsultasi dengan BPK, sepertinya tidak memungkinkan untuk sosialisasi yang mana anggarannya diambil dari anggaran kedewanan, oleh itu karena itu, ini menjadi bahan konsultasi dan diskusi kami,” kata Fransiscus Silangen.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ramadhan yang di dampingi sejumlah pejabat struktural dari bagian Persidangan dan Humas, bagian Keuangan serta Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Kaltim menyambut baik atas kunjungan tersebut. Ia mengatakan terkait masalah sosialisasi perda adalah merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan di DPRD Kaltim.
“Sosper ini sebenarnya sudah pakem, sudah ada aturan dan ketentuan. Dan memang, semua anggota dewan harus melaksanakan itu, cuma melaksanakannya tidak bisa serta merta mengambil pembiayaan yang ada, harus kita khususkan,” ungkapnya.
Dikatakannya, perlu sinergitas seluruh komponen yang ada di kedewanan baik itu unsur pimpinan, unsur alat kelengkapan dan anggota dewan itu sendiri serta sekretariat dewan. Propemperda juga sudah menjalin kerjasama yang harmonis dengan Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham.
“Sehingga instrumen itu nanti kita manfaatkan untuk memberikan satu tahapan – tahapan yang logis dan prosedural,” tandasnya. (adv/hms8)