Sekwan Ikuti Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan Pj. Sekda Kaltim

Rabu, 23 Februari 2022 88
IKUTI : Sekwan Muhammad Ramadhan saat mengikuti acara Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj Sekda Kaltim, Senin (21/2).
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kaltim Drs. H. Muhammad Ramadhan, MMT mengikuti kegiatan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Ir. Riza Indra Riadi, M.Si secara daring diruang rapat pimpinan gedung D lantai 2, Senin (21/2).

Terhitung mulai Senin, 21 Februari 2022, Plt Sekda Kaltim yang sebelumnya juga selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim ini telah resmi dilantik Gubernur Kaltim Dr. H. Isran Noor.

Acara yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim tersebut dihadiri jajaran Forkompimda Kaltim serta pimpinan instansi vertikal, kementerian, lembaga dan kepala perangkat daerah dilingkup pemprov Kaltim.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan bahwa pelantikan Penjabat Sekda Kaltim memang diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang masih dalam proses di tingkat pusat.

“Kita masih menunggu proses dan keputusan Presiden untuk jabatan Sekda yang definitif dari hasil asesmen,” ujar Gubernur Isran Noor.

Ia berharap kepada seluruh perangkat daerah agar mendukung dan bekerjasama demi menyukseskan program-program pembangunan, serta meminta kepada seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab penuh ketulusan dan keikhlasan.

“Saya berharap kepada semuanya, harus dapat bekerjasama dan dapat melaksanakan tugas dengan segala ketulusan dan keikhlasan,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, Sekwan Muhammad Ramadhan mengatakan bahwa acara pelantikan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Dan apa yang sudah disampaikan oleh  Gubernur Kaltim maka kita taati.

“Dengan pengisian Penjabat Sekda ini semoga dapat lebih baik kedepannya,” tutup Sekwan Muhammad Ramadhan. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)