Perketat Akses Masuk, Tekan Penyebaran Covid-19

Rabu, 16 Februari 2022 128
Kabag Umum dan Keuangan Hardianto,SE
SAMARINDA. Seiring dengan kondisi pandemi covid-19 yang belum berakhir dan peningkatan kasus terkonfirmasi positif yang terderung meningkat, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengetatan akses masuk kantor.

Hal ini dibuktikan dengan diterapkannya aplikasi peduli lindungi berupa scan barcode yang dipasang disetiap gedung. Penerapan aplikasi tersebut mengharuskan siapa saja yang masuk kantor wajib scan barcode untuk memastikan bahwa yang bersangkutan telah vaksin.

Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hardiyanto menuturkan tujuan dari penerapan aplikasi peduli lindungi tersebut sebagai bagian dari pengendalian penyebaran covid-19.

“Jadi seluruh karyawan dan tamu termasuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya apabila masuk kantor maka wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi Peduli Lindungi dengan scan QR Code yang telah disediakan,” sebutnya.

Terlebih terbitnya instruksi Gubernur Kaltim Nomor 04 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 sampai 3 serta mengoptimalkan posko penanganan corona penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di Kaltim.

"Tidak perlu khawatir akan ada petugas yang membantu bagaimana cara scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Diharapkan adanya scan barcode ini nantinya lebih terkontrol sekaligus menggalakkan masyarakat untuk vaksin,” tutupnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Kolaborasi Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan, Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kaltim
Berita Utama 30 Juni 2025
0
SAMARINDA — Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri acara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur dari Dr. Felix Joni Darjoko kepada Edy Suharto, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/06/2025). Acara yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ini menandai babak baru dalam penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menegaskan bahwa kehadiran BPKP bukan hanya sebagai unsur pengawasan, namun juga sebagai mitra strategis yang mendampingi pemerintah  daerah dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan. “BPKP tidak hanya pengawas, tetapi mitra yang memberikan bimbingan, konsultasi, dan pendampingan kepada pemda,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Sekwan DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan peran aktif BPKP dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. “Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan seperti BPKP merupakan fondasi penting bagi terciptanya pembangunan yang terarah dan berdaya guna,” ujar Norhayati. Momentum pengukuhan ini sekaligus menjadi landasan kolaborasi berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.(adv/hms9/hms6)