Perketat Akses Masuk, Tekan Penyebaran Covid-19

Rabu, 16 Februari 2022 128
Kabag Umum dan Keuangan Hardianto,SE
SAMARINDA. Seiring dengan kondisi pandemi covid-19 yang belum berakhir dan peningkatan kasus terkonfirmasi positif yang terderung meningkat, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengetatan akses masuk kantor.

Hal ini dibuktikan dengan diterapkannya aplikasi peduli lindungi berupa scan barcode yang dipasang disetiap gedung. Penerapan aplikasi tersebut mengharuskan siapa saja yang masuk kantor wajib scan barcode untuk memastikan bahwa yang bersangkutan telah vaksin.

Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hardiyanto menuturkan tujuan dari penerapan aplikasi peduli lindungi tersebut sebagai bagian dari pengendalian penyebaran covid-19.

“Jadi seluruh karyawan dan tamu termasuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya apabila masuk kantor maka wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi Peduli Lindungi dengan scan QR Code yang telah disediakan,” sebutnya.

Terlebih terbitnya instruksi Gubernur Kaltim Nomor 04 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 sampai 3 serta mengoptimalkan posko penanganan corona penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di Kaltim.

"Tidak perlu khawatir akan ada petugas yang membantu bagaimana cara scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Diharapkan adanya scan barcode ini nantinya lebih terkontrol sekaligus menggalakkan masyarakat untuk vaksin,” tutupnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)