Sekwan DPRD Kaltim Pastikan Surat MoU dengan Aksi Mahasiswa Segera Dikirim ke DPR RI

Rabu, 13 April 2022 190
Sekwan DPRD Kaltim HM Ramadhan
SAMARINDA. Pasca ditandatangani MoU, antara gabungan mahasiswa Aliansi Mahakam dengan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK atas 3 poin tuntutan mahasiswa saat aksi damai di depan kantor DPRD Kaltim, Senin kemarin, surat MoU tersebut akan segera dikirim ke DPR RI.

Tiga tuntutan mahasiswa adalah menolak dan membatalkan kenaikan BBM, menolak dan membatalkan kenaikan PPN serta menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kaltim HM Ramadhan memastikan, surat MoU tersebut akan segera dikirim.

“Segera. Kalau beliau (Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK,red) bilang segera, ya artinya segera. Mungkin besok, bisa langsung kita kirim,” ucapnya, ditemui usai mendampingi Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menemui massa aksi Aliansi Mahakam, Senin sore kemarin.

Terkait dengan aksi damai yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa tersebut, HM Ramadhan menyebut hal itu adalah sesuatu yang tidak dilarang, karena menjadi hak masing-masing orang untuk menyampaikan pendapat.

Dari DPRD Kaltim, kata dia, juga memberikan apresiasi dan dukungan atas aksi mahasiswa tersebut, yang dituangkan dalam penandatanganan bersama dalam surat kesepakatan antara DPRD Kaltim yang diwakili oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan Aliansi Mahakam.

“Bagus saja. Artinya, aksi hari ini sangat persuasif dan tadi sudah diselesaikan bersama-sama pimpinan DPRD bersepakat
untuk menyatakan sikap,” katanya.

Mengenai dampak yang ditimbulkan oleh adanya aksi mahasiswa kepada kantor DPRD Kaltim, HM Ramadhan menyebut dirinya belum sempat untuk memastikan. “Belum sempat saya lihat lagi, mungkin setelah ini,” tutupnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)