Sekwan DPRD Kaltim Pastikan Surat MoU dengan Aksi Mahasiswa Segera Dikirim ke DPR RI

Rabu, 13 April 2022 195
Sekwan DPRD Kaltim HM Ramadhan
SAMARINDA. Pasca ditandatangani MoU, antara gabungan mahasiswa Aliansi Mahakam dengan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK atas 3 poin tuntutan mahasiswa saat aksi damai di depan kantor DPRD Kaltim, Senin kemarin, surat MoU tersebut akan segera dikirim ke DPR RI.

Tiga tuntutan mahasiswa adalah menolak dan membatalkan kenaikan BBM, menolak dan membatalkan kenaikan PPN serta menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kaltim HM Ramadhan memastikan, surat MoU tersebut akan segera dikirim.

“Segera. Kalau beliau (Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK,red) bilang segera, ya artinya segera. Mungkin besok, bisa langsung kita kirim,” ucapnya, ditemui usai mendampingi Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menemui massa aksi Aliansi Mahakam, Senin sore kemarin.

Terkait dengan aksi damai yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa tersebut, HM Ramadhan menyebut hal itu adalah sesuatu yang tidak dilarang, karena menjadi hak masing-masing orang untuk menyampaikan pendapat.

Dari DPRD Kaltim, kata dia, juga memberikan apresiasi dan dukungan atas aksi mahasiswa tersebut, yang dituangkan dalam penandatanganan bersama dalam surat kesepakatan antara DPRD Kaltim yang diwakili oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan Aliansi Mahakam.

“Bagus saja. Artinya, aksi hari ini sangat persuasif dan tadi sudah diselesaikan bersama-sama pimpinan DPRD bersepakat
untuk menyatakan sikap,” katanya.

Mengenai dampak yang ditimbulkan oleh adanya aksi mahasiswa kepada kantor DPRD Kaltim, HM Ramadhan menyebut dirinya belum sempat untuk memastikan. “Belum sempat saya lihat lagi, mungkin setelah ini,” tutupnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)