Sekretariat DPRD Kaltim Ikuti Sosialisasi Netralitas ASN

Selasa, 5 April 2022 139
SOSIALISASI : Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat DPRD Kaltim saat mengikuti Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lantai 6 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/4).
SAMARINDA. Sejumlah Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Kaltim di lantai 6 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/4). Acara yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim tersebut diikuti baik secara langsung dan lewat daring.

Dalam paparan materi dari kegiatan tersebut, Galeh Akbar Tanjung selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga dari Bawaslu Kaltim menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah penting untuk disosialisasikan.

“Pengawasan Pemilu bukan hanya memiliki tugas mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu, pengawas pemilu untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai peraturan kepemiluan,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap munculnya potensi pelanggaran, melakukan pengawasan terhadap tahapan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, serta mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri.

“Dan juga mengawasi keputusan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri,” ujar Galeh Akbar Tanjung.

Selanjutnya, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto mengatakan netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. 

Menurutnya, netralitas ASN juga diperlukan untuk menjamin pelayanan publik yang adil tanpa adanya penyalahgunaan wewenang. Namun diakuinya bahwa ASN memiliki kemungkinan berada dalam posisi yang dilematis dalam menjaga netralitasnya.

“Untuk itu perlu aturan-aturan yang dapat mendukung ASN agar bisa nyaman dalam menjalankan netralitasnya,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)