Sekretariat DPRD Kaltim Ikuti Sosialisasi Netralitas ASN

Selasa, 5 April 2022 200
SOSIALISASI : Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat DPRD Kaltim saat mengikuti Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lantai 6 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/4).
SAMARINDA. Sejumlah Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Kaltim di lantai 6 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/4). Acara yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim tersebut diikuti baik secara langsung dan lewat daring.

Dalam paparan materi dari kegiatan tersebut, Galeh Akbar Tanjung selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga dari Bawaslu Kaltim menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah penting untuk disosialisasikan.

“Pengawasan Pemilu bukan hanya memiliki tugas mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu, pengawas pemilu untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai peraturan kepemiluan,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap munculnya potensi pelanggaran, melakukan pengawasan terhadap tahapan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, serta mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri.

“Dan juga mengawasi keputusan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri,” ujar Galeh Akbar Tanjung.

Selanjutnya, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto mengatakan netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. 

Menurutnya, netralitas ASN juga diperlukan untuk menjamin pelayanan publik yang adil tanpa adanya penyalahgunaan wewenang. Namun diakuinya bahwa ASN memiliki kemungkinan berada dalam posisi yang dilematis dalam menjaga netralitasnya.

“Untuk itu perlu aturan-aturan yang dapat mendukung ASN agar bisa nyaman dalam menjalankan netralitasnya,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)