Berita Sekretariat

Berita Sekretariat
Sekretariat DPRD Kaltim dan Kejati Kaltim Teken MoU Bantuan Hukum
moni 21 Februari 2024
233
Berita Sekretariat
Tim Renja Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Rapat Sinkronisasi
moni 17 Februari 2024
293
Berita Sekretariat
Sekretariat DPRD Kaltim Siap Mengikuti Direktif Dari Pj Gubernur
Satya Nugraha 5 Februari 2024
223
Berita Sekretariat
Sekretariat bersama Tim Renja DPRD Kaltim Bahas Rencana Kerja 2025
Satya Nugraha 30 Januari 2024
890
Berita Sekretariat
Sekwan Hadiri Pelantikan 14 Pejabat Lingkup Pemprov Kaltim
Satya Nugraha 27 November 2023
201
Berita Sekretariat
Sekretariat DPRD Kaltim Laksanakan Apel Pagi
Deny 26 April 2023
339
Tim Renja Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Rapat Sinkronisasi
Berita Sekretariat 17 Februari 2024
0
BALIKPAPAN. Bertempat di Ruang Rapat Ballroom Platinum Hotel &ConventionHall Balikpapan Tim Penyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalimantan Timur Tahun 2025 melaksanakan Rapat Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2025 bersama seluruh Tenaga Ahli/Kelompok Pakar dan Sekretariat DPRD Kaltim pada Sabtu lalu (17/02). Tenaga Ahli Renja DPRD Kaltim Farah Silvia menjelaskan, adanya sinkronisasi dengan Tim Renja yang juga di susun di masing-masing AKD bisa disampaikan kepada Anggota Dewan agar bisa dipelajari dan ditetapkan menjadi Renja DPRD Tahun 2025. Diketahui, untuk tahun 2025, sementara melaksanakan kegiatan yang ada seperti diantaranya Reses, Sosialisasi Perda (Sosper), dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (sosbang). “Kami (Tim Renja) mengusulkan bahwa diperlukan adanya perubahan nama atau penyebutan dari Sosbang menjadi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD). Perubahan nama terjadi karena dasar hukum pelaksanaannya yang tidak kuat. Untuk komponen kegiatannya tetap, hanya saja karena judulnya berubah, otomatis materinya juga berubah," jelas Farah. Pada Rapat kali ini, Program baru yang akan dimasukkan kedalam program kerja DPRD tahun 2025 adalah Sosialisasi Rancangan Perda non Propemperda sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang isu-isu yang relevan untuk selanjutnya dijadikan dasar anggota DPRD untuk memasukkan perda inisiatif DPRD Dan, untuk program Kerja tahun 2025 yakni Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah berbasis Panitia Khusus dilaksanakan satu kali dalam masa kerja pansus. Pelaksanaanya dilakukan perkelompok dibagi kedalam tiga cluster wilayah yakni wilayah Selatan (Balikpapan, PPU dan Paser), wilayah Tengah (Samarinda, Kukar, Kubar dan Maahulu), dan wilayah Utara (Bontang, Kutim dan Berau). Kemudian, Program Kerja selanjutnya adalah Sosialisasi Rancangan Perda non Propemperda yang dilaksanakan masing-masing anggota DPRD dengan komponen sama dengan pelaksanaan Sosialisasi Perda. Progam tersebut masih akan di kaji oleh Bagian Aspirasi dan Fasilitasi sebelum diolah dan dimasukkan kedalam program resmi DPRD tahun 2025.(hms9)