Setwan Terima Kunker DPRD Berau Dan Kaltara

Senin, 13 Desember 2021 188
TERIMA : Sekwan Muhammad Ramadhan didampingi Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Kaltim saat menerima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Berau dan Kaltara, Jumat (10/12) lalu.
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan didampingi Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Kaltim menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pimpinan dan Anggota DPRD Berau dan Kaltara, Jumat (10/12) lalu.

Memimpin rombongan Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Sya’diah dan Anto Bolokot selaku Anggota Komisi I DPRD Kaltara. Maksud dan tujuan Kunjungan Kerja itu untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait Propemperda tahun 2022 dan hasil persetujuan bersama tentang APBD-P tahun anggaran 2022.

Syarifatul Sya’diah mengatakan, kunjungan ini selain untuk konsultasi dan koordinasi juga untuk mempererat silaturahmi bersama dengan DPRD Kaltim. “Kami bertujuan untuk mempererat silaturahmi selain menggali informasi yang berkaitan dengan Propemperda,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Anto Bolokot juga mengatakan bahwa kunjungan ini adalah sebagai salah satu cara menambah masukan dan wawasan dalam hal pengelolaan anggaran. “Sangat penting bagi kami untuk menambah pengetahuan dalam hal pengelolaan anggaran,” kata Anto.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ramadhan mengatakan bahwa DPRD Kaltim selalu terbuka dalam menerima segala hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan baik yang sifatnya konsultasi maupun koordinasi antar lembaga.

“DPRD Kaltim selalu terbuka untuk menerima segala hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan. Dan semoga pertemuan ini bisa menambah wawasan dan semakin mengeratkan tali silaturahmi antar lembaga ini,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)