Setwan Terima Kunker DPRD Berau Dan Kaltara

Senin, 13 Desember 2021 226
TERIMA : Sekwan Muhammad Ramadhan didampingi Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Kaltim saat menerima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Berau dan Kaltara, Jumat (10/12) lalu.
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan didampingi Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Kaltim menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pimpinan dan Anggota DPRD Berau dan Kaltara, Jumat (10/12) lalu.

Memimpin rombongan Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Sya’diah dan Anto Bolokot selaku Anggota Komisi I DPRD Kaltara. Maksud dan tujuan Kunjungan Kerja itu untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait Propemperda tahun 2022 dan hasil persetujuan bersama tentang APBD-P tahun anggaran 2022.

Syarifatul Sya’diah mengatakan, kunjungan ini selain untuk konsultasi dan koordinasi juga untuk mempererat silaturahmi bersama dengan DPRD Kaltim. “Kami bertujuan untuk mempererat silaturahmi selain menggali informasi yang berkaitan dengan Propemperda,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Anto Bolokot juga mengatakan bahwa kunjungan ini adalah sebagai salah satu cara menambah masukan dan wawasan dalam hal pengelolaan anggaran. “Sangat penting bagi kami untuk menambah pengetahuan dalam hal pengelolaan anggaran,” kata Anto.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ramadhan mengatakan bahwa DPRD Kaltim selalu terbuka dalam menerima segala hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan baik yang sifatnya konsultasi maupun koordinasi antar lembaga.

“DPRD Kaltim selalu terbuka untuk menerima segala hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan. Dan semoga pertemuan ini bisa menambah wawasan dan semakin mengeratkan tali silaturahmi antar lembaga ini,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)