Sekretariat DPRD Kaltim Siap Mengikuti Direktif Dari Pj Gubernur

Senin, 5 Februari 2024 255
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto menghadiri Rapat Evaluasi Realisasi APBD dan Kinerja Pelaksanaan Pembangunan Daerah Prov. Kaltim 2023, di Ballroom Hotel Grand Fatma Tenggarong
TENGGARONG - Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto menghadiri Rapat Evaluasi Realisasi APBD dan Kinerja Pelaksanaan Pembangunan Daerah Prov. Kaltim TA. 2023, Senin (5/2/24).

Bertempat  di Ballroom Hotel Grand Fatma, Tenggarong, rapat dilakukan dengan pembahasan diantaranya mengenai realisasi; (1) pendapatan 2023, (2) realisasi APBD Tahun 2023 terkait belanja dan pengeluaran pembiayaan, (3) realisasi barang dan jasa 2023 dan 2024, (4) realisasi bantuan keuangan dan FCPF 2023, (5) pekerjaan tidak selesai dan catatan penting 2023, (6) realisasi pendapatan APBD 2024, (7) realisasi APBD 2024 dan rencana anggaran kas 2024.

Selanjutnya, pembahasan materi terkait penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran.
Tahapan dan substansi rancangan awal RKPD 2024, persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, serta persiapan kegiatan nasional dan internasional 2024 di Kaltim.

Dalam hal ini, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Hardiyanto menuturkan dengan hasil rapat ini Sekretariat DPRD siap mengikuti direktif dari Pj Gubernur. 

"Dengan perencanaan triwulan pertama harus dilakukan dengan benar-benar biar bisa menjadi langkah awal untuk melaksanakan triwulan II,III dan IV" ujar Hardiyanto usai pelaksanaan Rapim di Ballroom Hotel Gran Fatma Tenggarong, Senin (5/2/2024).

Lebih lanjut Ia menekankan, DPRD Kaltim akan melakukan review dan melakukan revisi yang realistis, dengan hambatan yang ada baik dari sistem maupun kemampuan atau ketersediaan anggaran yang ada, memperbaiki tata kelola barang milik daerah agar diperbaiki serta optimalisasi pendapatan dengan mendayagunakan aset Barang Milik Daerah pemerintah provinsi. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.