Sekretariat DPRD Kaltim Siap Mengikuti Direktif Dari Pj Gubernur

Senin, 5 Februari 2024 223
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto menghadiri Rapat Evaluasi Realisasi APBD dan Kinerja Pelaksanaan Pembangunan Daerah Prov. Kaltim 2023, di Ballroom Hotel Grand Fatma Tenggarong
TENGGARONG - Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto menghadiri Rapat Evaluasi Realisasi APBD dan Kinerja Pelaksanaan Pembangunan Daerah Prov. Kaltim TA. 2023, Senin (5/2/24).

Bertempat  di Ballroom Hotel Grand Fatma, Tenggarong, rapat dilakukan dengan pembahasan diantaranya mengenai realisasi; (1) pendapatan 2023, (2) realisasi APBD Tahun 2023 terkait belanja dan pengeluaran pembiayaan, (3) realisasi barang dan jasa 2023 dan 2024, (4) realisasi bantuan keuangan dan FCPF 2023, (5) pekerjaan tidak selesai dan catatan penting 2023, (6) realisasi pendapatan APBD 2024, (7) realisasi APBD 2024 dan rencana anggaran kas 2024.

Selanjutnya, pembahasan materi terkait penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran.
Tahapan dan substansi rancangan awal RKPD 2024, persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, serta persiapan kegiatan nasional dan internasional 2024 di Kaltim.

Dalam hal ini, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Hardiyanto menuturkan dengan hasil rapat ini Sekretariat DPRD siap mengikuti direktif dari Pj Gubernur. 

"Dengan perencanaan triwulan pertama harus dilakukan dengan benar-benar biar bisa menjadi langkah awal untuk melaksanakan triwulan II,III dan IV" ujar Hardiyanto usai pelaksanaan Rapim di Ballroom Hotel Gran Fatma Tenggarong, Senin (5/2/2024).

Lebih lanjut Ia menekankan, DPRD Kaltim akan melakukan review dan melakukan revisi yang realistis, dengan hambatan yang ada baik dari sistem maupun kemampuan atau ketersediaan anggaran yang ada, memperbaiki tata kelola barang milik daerah agar diperbaiki serta optimalisasi pendapatan dengan mendayagunakan aset Barang Milik Daerah pemerintah provinsi. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)