Sekretariat DPRD Kaltim Siap Mengikuti Direktif Dari Pj Gubernur

Senin, 5 Februari 2024 221
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto menghadiri Rapat Evaluasi Realisasi APBD dan Kinerja Pelaksanaan Pembangunan Daerah Prov. Kaltim 2023, di Ballroom Hotel Grand Fatma Tenggarong
TENGGARONG - Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto menghadiri Rapat Evaluasi Realisasi APBD dan Kinerja Pelaksanaan Pembangunan Daerah Prov. Kaltim TA. 2023, Senin (5/2/24).

Bertempat  di Ballroom Hotel Grand Fatma, Tenggarong, rapat dilakukan dengan pembahasan diantaranya mengenai realisasi; (1) pendapatan 2023, (2) realisasi APBD Tahun 2023 terkait belanja dan pengeluaran pembiayaan, (3) realisasi barang dan jasa 2023 dan 2024, (4) realisasi bantuan keuangan dan FCPF 2023, (5) pekerjaan tidak selesai dan catatan penting 2023, (6) realisasi pendapatan APBD 2024, (7) realisasi APBD 2024 dan rencana anggaran kas 2024.

Selanjutnya, pembahasan materi terkait penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran.
Tahapan dan substansi rancangan awal RKPD 2024, persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, serta persiapan kegiatan nasional dan internasional 2024 di Kaltim.

Dalam hal ini, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Hardiyanto menuturkan dengan hasil rapat ini Sekretariat DPRD siap mengikuti direktif dari Pj Gubernur. 

"Dengan perencanaan triwulan pertama harus dilakukan dengan benar-benar biar bisa menjadi langkah awal untuk melaksanakan triwulan II,III dan IV" ujar Hardiyanto usai pelaksanaan Rapim di Ballroom Hotel Gran Fatma Tenggarong, Senin (5/2/2024).

Lebih lanjut Ia menekankan, DPRD Kaltim akan melakukan review dan melakukan revisi yang realistis, dengan hambatan yang ada baik dari sistem maupun kemampuan atau ketersediaan anggaran yang ada, memperbaiki tata kelola barang milik daerah agar diperbaiki serta optimalisasi pendapatan dengan mendayagunakan aset Barang Milik Daerah pemerintah provinsi. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)