Semarakkan HUT Kaltim ke-67, Kabag FPP Sekretariat DPRD Kaltim Ikuti Lomba Memasak Nasi Goreng

Jumat, 12 Januari 2024 229
Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim Andrie Asdi mengikuti lomba memasak nasi goreng pada Pesta Rakyat Kaltim 2024 di Lapangan Gor Gelora Kadrie Oening Sempaja, Kamis (11/1/24).
SAMARINDA - Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Andrie Asdi mengikuti lomba memasak nasi goreng antar Organisasi Perangkat Daerah/Biro di lingkup Pemprov Kaltim serta Lembaga dan Perguruan Tinggi pada, Kamis (11/1/24).

Ajang perlombaan  yang diikuti asisten dan seluruh pimpinan perangkat daerah dilingkup Pemerintah Provinsi Kaltim serta lembaga ini merupakan rangkaian acara daripada Pesta Rakyat Kaltim (PRK) Tahun 2024. Begitu meriah, terselenggara di Lapangan GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja usai perlombaan Menghias Jajanan Khas Kalimantan Timur oleh Ibu-Ibu, para istri ASN yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kaltim.

"Ini menjadi pengalaman kedua saya mengikuti lomba memasak nasi goreng. Tentunya semangat, jauh-jauh hari saya sudah persiapkan diri lihat resep-resep untuk menambah refrensi," ucap Andrie.

Ia optimis dan percaya diri berkompetisi menghidangkan nasi goreng spesial. Juara ataupun tidak bukan menjadi persoalan baginya. Ia merasa bangga lantaran menjadi bagian dari kemeriahan PKR Kaltim Tahun 2024 dalam rangka peringatan HUT Kaltim ke-67.

Nasi Goreng Spesial Ala Andrie kemudian langsung dinilai oleh juri lomba yang sangat istimewa yaitu Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Kaltim M.Syirajuddin, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi.

"Menjadi kehormatan karena hasil masakan dicicipi dan dinilai langsung oleh Pj Gubernur beserta Sekda Kaltim, Insyallah tahun depan jika ada perlombaan memasak saya akan ikut kembali," pungkasnya.

Lebih lanjut, terpilih sebagai juara satu yakni Kepala BPKAD Fahmi Prima Laksana, juara kedua Kepala Satpol PP AFF Sembiring dan juara ketiga BPSDM Muklis. Ketiga juara tersebut berkesempatan  melawan Pj Gubernur Akmal Malik.

Dalam waktu 30 menit ketiga juara beserta Pj Gubernur Kaltim berlaga memasak nasi goreng yang dinilai oleh tiga juri diantaranya dari Ikatan Jasa Boga dan Persatuan Chef Indonesia serta juri kehormatan Sekda Sri Wahyuni.

Lalu dinobatkan berdasarkan penilaian juri, Kepala Satpol PP AFF Sembiring naik meraih juara satu, Kepala BPKAD Fahmi Prima Laksana juara dua dan BPSDM Muklis juara tiga. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)