Semarakkan HUT Kaltim ke-67, Kabag FPP Sekretariat DPRD Kaltim Ikuti Lomba Memasak Nasi Goreng

Jumat, 12 Januari 2024 186
Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim Andrie Asdi mengikuti lomba memasak nasi goreng pada Pesta Rakyat Kaltim 2024 di Lapangan Gor Gelora Kadrie Oening Sempaja, Kamis (11/1/24).
SAMARINDA - Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Andrie Asdi mengikuti lomba memasak nasi goreng antar Organisasi Perangkat Daerah/Biro di lingkup Pemprov Kaltim serta Lembaga dan Perguruan Tinggi pada, Kamis (11/1/24).

Ajang perlombaan  yang diikuti asisten dan seluruh pimpinan perangkat daerah dilingkup Pemerintah Provinsi Kaltim serta lembaga ini merupakan rangkaian acara daripada Pesta Rakyat Kaltim (PRK) Tahun 2024. Begitu meriah, terselenggara di Lapangan GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja usai perlombaan Menghias Jajanan Khas Kalimantan Timur oleh Ibu-Ibu, para istri ASN yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kaltim.

"Ini menjadi pengalaman kedua saya mengikuti lomba memasak nasi goreng. Tentunya semangat, jauh-jauh hari saya sudah persiapkan diri lihat resep-resep untuk menambah refrensi," ucap Andrie.

Ia optimis dan percaya diri berkompetisi menghidangkan nasi goreng spesial. Juara ataupun tidak bukan menjadi persoalan baginya. Ia merasa bangga lantaran menjadi bagian dari kemeriahan PKR Kaltim Tahun 2024 dalam rangka peringatan HUT Kaltim ke-67.

Nasi Goreng Spesial Ala Andrie kemudian langsung dinilai oleh juri lomba yang sangat istimewa yaitu Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Kaltim M.Syirajuddin, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi.

"Menjadi kehormatan karena hasil masakan dicicipi dan dinilai langsung oleh Pj Gubernur beserta Sekda Kaltim, Insyallah tahun depan jika ada perlombaan memasak saya akan ikut kembali," pungkasnya.

Lebih lanjut, terpilih sebagai juara satu yakni Kepala BPKAD Fahmi Prima Laksana, juara kedua Kepala Satpol PP AFF Sembiring dan juara ketiga BPSDM Muklis. Ketiga juara tersebut berkesempatan  melawan Pj Gubernur Akmal Malik.

Dalam waktu 30 menit ketiga juara beserta Pj Gubernur Kaltim berlaga memasak nasi goreng yang dinilai oleh tiga juri diantaranya dari Ikatan Jasa Boga dan Persatuan Chef Indonesia serta juri kehormatan Sekda Sri Wahyuni.

Lalu dinobatkan berdasarkan penilaian juri, Kepala Satpol PP AFF Sembiring naik meraih juara satu, Kepala BPKAD Fahmi Prima Laksana juara dua dan BPSDM Muklis juara tiga. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)