Sekretariat DPRD Kaltim dan Kejati Kaltim Teken MoU Bantuan Hukum

Rabu, 21 Februari 2024 263
Sekretariat DPRD Kaltim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Tinggi, Rabu (21/2/2024).
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman bersama sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (21/2) lalu melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi Sekretariat DPRD Kaltim sekaligus melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejati Kaltim terkait kerjasama dalam hal penyelesaian masalah hokum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kedatangan Sekwan bersama pejabat Sekretariat DPRD Kaltim di sambut langsung Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono, dan Wakil Kepala Kejati Kaltim Roch Adi Wibowo, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim Ristopo Sumedi, serta sejumlah pejabat Kejati Kaltim.

Disampaikan Sekwan, bahwa kunjungan Sekretariat DPRD Kaltim ke Kantor Kejati Kaltim adalah bentuk silaturrahmi dengan Kepala Kejati Kaltim dan para jajarannya. Selain itu, pihaknya juga melakukan penandatanganan Kerjasama, terutama dibidang hokum PTUN dalam rangka peningkatan kapasitas pelayanan terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim.

“Pertama memang kita silaturrahmi. Kedua membicarakan soal kerjasama antara DPRD dengan Kejati. Kerjasama ini dimaksudkan untuk memperkuat kinerja Sekretariat DPRD Kaltim sesuai dengan fungsinya,” ujar perempuan yang akrab di sapa Nunung ini.

“Tugas utama kita pelayanan dan memfasilitasi tugas-tugas kedewanan. Jadi, kalau kedepannya terjadi hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan hukum, sekretariat bisa mendapat masukan maupun saran dari Kejati kaltim untuk perbaikan,” tambah dia.

Nunung juga menuturkan, bahwa nota kesepahaman atau MoU yang ditandangan I ini adalah lanjutan kerjasama yang selama ini telah dijalani oleh DPRD Kaltim dan Kejati Kaltim.“ Melalui kerjasama ini, Sekretariat DPRD Kaltim merasa terbantu dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, penandatangan MoU ini merupakan upaya Sekretariat DPRD Kaltim untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pokok masing-masing dalam memaksimalkan pembangunan di Kaltim. “Kami meyakini, kerjasama ini dapat memperkuat sinergitas kelembagaan, kemudian membawa manfaat bagi kemajuan Kaltim,” kata Nunung.

Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim, Hari Setiyono mengatakan, bagi pihak Kejaksaan perjanjian kerjasama ini adalah Implementasi dan pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Perjanjian kerjasama ini merupakan paying hukum dan sekaligus merupakan pintu masuk (entry point) dalam pelaksanaan kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain oleh Kejati Kaltim kepada Lembaga DPRD Kaltim,” sebutnya.(hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)