Sekwan Hadiri Pelantikan 14 Pejabat Lingkup Pemprov Kaltim

Senin, 27 November 2023 204
DILANTIK : Norhayati US menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemprov Kaltim pada Senin (27/11).
SAMARINDA. Bertempat di Pendopo Odah Etam Samarinda, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati US menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (27/11).

Sekwan Norhayati US menyebutkan, Proses rotasi dan mutasi adalah yang biasa di suatu OPD karena merupakan bentuk penyegaran dalam dunia kerja. Tak lupa, ia mengucapkan selamat kepada 14 Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator Lingkup Pemprov  Kaltim yang dilantik.

“Semoga dengan berpindahnya tempat tugas ini dapat menambah kinerja dan semangat baru dalam menjalankan tugas demi tercapainya visi dan misi di OPD yang ditempati,” Ujar Nunung, sapaan akrabnya.

Pada kesempatan itu pula Pj Gubernur Akmal Malik menuturkan, penyegaran ini akan membuat semangat bekerja lebih segar dan kinerja lebih baik kedepannya.

"Mudah-mudahan kita bisa menjadikan momentum ini untuk muhasabah bagi kita untuk merefresh diri kita bisa menjadi lebih baik ke depan," ujar Akmal dalam sambutannya. Ia juga berpesan agar para ASN dan Non ASN bekerja dengan aturan, meskipun harus dipahami aturan-aturan ada yang berbenturan satu sama lain.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)