Sekwan Kaltim Apresiasi Sinergitas Kajati dan DPRD Kaltim

Sabtu, 24 Februari 2024 803
CINDERAMATA : Sekwan Norhayati US memberikan Cinderamata kepada Kajati Kaltim Hari Setiyono dan Ketua IAD Wilayah Kaltim Rr Etti Hari Setiyono
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati US mengapresiasi sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. 

Ia mengaku bahwa sinergitas tersebut tidak lepas dari kepemimpinan Hari Setiyono selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang selama ini membangun komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

"Saya mewakili Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim serta Sekretariat DPRD Kaltim, mengucapkan terimakasih atas pengabdian Bapak Hari selama menjabat sebagai Kajati Kaltim. Terimakasih atas kerjasama dan sinergitas yang telah terbangun selama ini,"ujar Norhayati saat hadiri acara penghantar tugas Kajati Kaltim Hari Setiyono dan Ketua IAD Wilayah Kaltim Rr Etti Hari Setiyono di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Sabtu (24/2/2024) malam. 

Ia berharap sinergitas dan kerjasama antara Kajati dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi kepentingan Provinsi Kalimantan Timur. "Pandangan aspek hukum khususnya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan legal standing sangat membantu,"terangnya.

Sinergitas juga dinilai membantu dalam mengambil suatu kebijakan terkait aspek hukum guna menghindari dan meminimalisir persoalan yang mungkin timbul dikemudian hari.
 
"Selamat bertugas Bapak Hari sebagai Jaksa Ahli Utama Intelejen di Kejaksaan Agung. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,"katanya.(hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)