Sekwan Kaltim Apresiasi Sinergitas Kajati dan DPRD Kaltim

24 Februari 2024

CINDERAMATA : Sekwan Norhayati US memberikan Cinderamata kepada Kajati Kaltim Hari Setiyono dan Ketua IAD Wilayah Kaltim Rr Etti Hari Setiyono
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati US mengapresiasi sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. 

Ia mengaku bahwa sinergitas tersebut tidak lepas dari kepemimpinan Hari Setiyono selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang selama ini membangun komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

"Saya mewakili Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim serta Sekretariat DPRD Kaltim, mengucapkan terimakasih atas pengabdian Bapak Hari selama menjabat sebagai Kajati Kaltim. Terimakasih atas kerjasama dan sinergitas yang telah terbangun selama ini,"ujar Norhayati saat hadiri acara penghantar tugas Kajati Kaltim Hari Setiyono dan Ketua IAD Wilayah Kaltim Rr Etti Hari Setiyono di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Sabtu (24/2/2024) malam. 

Ia berharap sinergitas dan kerjasama antara Kajati dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi kepentingan Provinsi Kalimantan Timur. "Pandangan aspek hukum khususnya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan legal standing sangat membantu,"terangnya.

Sinergitas juga dinilai membantu dalam mengambil suatu kebijakan terkait aspek hukum guna menghindari dan meminimalisir persoalan yang mungkin timbul dikemudian hari.
 
"Selamat bertugas Bapak Hari sebagai Jaksa Ahli Utama Intelejen di Kejaksaan Agung. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,"katanya.(hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)