Sekwan Kaltim Apresiasi Sinergitas Kajati dan DPRD Kaltim

Sabtu, 24 Februari 2024 798
CINDERAMATA : Sekwan Norhayati US memberikan Cinderamata kepada Kajati Kaltim Hari Setiyono dan Ketua IAD Wilayah Kaltim Rr Etti Hari Setiyono
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati US mengapresiasi sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. 

Ia mengaku bahwa sinergitas tersebut tidak lepas dari kepemimpinan Hari Setiyono selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang selama ini membangun komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

"Saya mewakili Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim serta Sekretariat DPRD Kaltim, mengucapkan terimakasih atas pengabdian Bapak Hari selama menjabat sebagai Kajati Kaltim. Terimakasih atas kerjasama dan sinergitas yang telah terbangun selama ini,"ujar Norhayati saat hadiri acara penghantar tugas Kajati Kaltim Hari Setiyono dan Ketua IAD Wilayah Kaltim Rr Etti Hari Setiyono di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Sabtu (24/2/2024) malam. 

Ia berharap sinergitas dan kerjasama antara Kajati dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi kepentingan Provinsi Kalimantan Timur. "Pandangan aspek hukum khususnya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan legal standing sangat membantu,"terangnya.

Sinergitas juga dinilai membantu dalam mengambil suatu kebijakan terkait aspek hukum guna menghindari dan meminimalisir persoalan yang mungkin timbul dikemudian hari.
 
"Selamat bertugas Bapak Hari sebagai Jaksa Ahli Utama Intelejen di Kejaksaan Agung. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,"katanya.(hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)