Sekretariat bersama Tim Renja DPRD Kaltim Bahas Rencana Kerja 2025

Selasa, 30 Januari 2024 970
Sekretariat DPRD Kaltim bersama Tim Renja menggelar Rapat Kerja di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (30/01).
BALIKPAPAN. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Kerja  bersama Tim Renja membahas Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2025, di Hotel Platinum, Balikpapan, Selasa (30/01).

Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto memipin rapat dengan dihadiri pejabat struktural maupun fungsional dan staf di lingkungan sekretariat DPRD Kaltim serta tenaga ahli Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim.

Hardiyanto menjelaskan, bahwa penyusunan Renja dilakukan guna menyusun kegiatan kedewanan di tahun 2025. “Renja ini harus segera disusun, mengingat dalam waktu dekat rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 segera disusun oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Adapun kendala yang dihadapi Sekretariat DPRD Kaltim dalam menyusun anggaran renja 2025 disampaikan Hardiyanto, dikarenakan belum adanya draft matriks kegiatan bulanan dari Tim Renja DPRD Kaltim. “Alangkah baiknya dibuatkan matriks perbulannya agar kami bisa menghitung volume dengan menyesuaikan harga satuan yang ada dengan menyesuaikan program kegiatan tim renja,” ujarnya.

Ia berharap, tim renja segera menyelesaikan penyusunan kegiatan-kegaitan DPRD, khsusnya kegaiatan yang masuk skala prioritas. “Ini dimaksudkan untuk memudahkan Sekretariat DPRD Kaltim dalam menyusun rancangan awal RKPD 2025,” jelas dia.

Untuk diketahui, rencana kerja DPRD Tahun 2025 terbagi dalam program atau kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan salah satu dasar hukumnya Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Legislasi yang dimaksud adalah semua rencana program dan kegiatan DPRD yang disusun untuk membentuk Perda bersama kepala daerah, mulai dari usulan ranperda, penyusunan propemperda, membahas ranperda, diseminasi renperda, dan menyetujui atau tidak menyetujui ranpeda serta membentuk peraturan DPRD, penyebarluasan perda, penguatan demokrasi daerah, hingga peningkatan kapasistas legislasi.

Sedangkan penganggaran, berkaitan dengan semua rencana program kegiatan DPRD yang disusun untuk membahas dan menyetujui rancangan APBD bersama kepala daerah, mulai dari penyusunan KUA-PPAS, kesepakatan KUA-PPAS, membahas rancangan Perda APBD, persetujuan rancangan Perda APBD, perubahan KUA-PPAS, persetujuan perubahan APBD, Reses penyusunan Pokir, penyusunan Renja DPRD, peningkatan kapasitas penganggaran, dan lainnya.

Berkaitan dengan pengawasan yakni, semua rencana program dan kegiatan DPRD yang disusun untuk mengawasi pelaksanaan Perda (monitoring Perda lama), pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah, peraturan gubernur, pelaksanaan UU dan PP di daerah, tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Dialog Rakyat, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kerjasama daerah, hingga peningkatan kapasitas pengawasan. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Apresiasi Anugerah Desa Membangun 2025, Langkah Strategis Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa
Berita Utama 28 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Anugerah Desa Membangun 2025, yang dirangkai dengan Rapat Teknis Kolaborasi BUMDes dan Koperasi Desa. Kegiatan ini digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (28/10), dan dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa serta mendorong pembangunan berkelanjutan.   Menurut Baba, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat desa dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat.    “Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat desa. DPRD Kaltim akan terus memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Baba. Lebih lanjut, Baba menyampaikan komitmen Komisi IV DPRD Kaltim untuk terus mengawal program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan desa dengan fokus utama mencakup penguatan kelembagaan ekonomi seperti BUMDes dan koperasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.(hms9)