Sekretariat bersama Tim Renja DPRD Kaltim Bahas Rencana Kerja 2025

Selasa, 30 Januari 2024 1012
Sekretariat DPRD Kaltim bersama Tim Renja menggelar Rapat Kerja di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (30/01).
BALIKPAPAN. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Kerja  bersama Tim Renja membahas Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2025, di Hotel Platinum, Balikpapan, Selasa (30/01).

Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto memipin rapat dengan dihadiri pejabat struktural maupun fungsional dan staf di lingkungan sekretariat DPRD Kaltim serta tenaga ahli Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim.

Hardiyanto menjelaskan, bahwa penyusunan Renja dilakukan guna menyusun kegiatan kedewanan di tahun 2025. “Renja ini harus segera disusun, mengingat dalam waktu dekat rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 segera disusun oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Adapun kendala yang dihadapi Sekretariat DPRD Kaltim dalam menyusun anggaran renja 2025 disampaikan Hardiyanto, dikarenakan belum adanya draft matriks kegiatan bulanan dari Tim Renja DPRD Kaltim. “Alangkah baiknya dibuatkan matriks perbulannya agar kami bisa menghitung volume dengan menyesuaikan harga satuan yang ada dengan menyesuaikan program kegiatan tim renja,” ujarnya.

Ia berharap, tim renja segera menyelesaikan penyusunan kegiatan-kegaitan DPRD, khsusnya kegaiatan yang masuk skala prioritas. “Ini dimaksudkan untuk memudahkan Sekretariat DPRD Kaltim dalam menyusun rancangan awal RKPD 2025,” jelas dia.

Untuk diketahui, rencana kerja DPRD Tahun 2025 terbagi dalam program atau kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan salah satu dasar hukumnya Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Legislasi yang dimaksud adalah semua rencana program dan kegiatan DPRD yang disusun untuk membentuk Perda bersama kepala daerah, mulai dari usulan ranperda, penyusunan propemperda, membahas ranperda, diseminasi renperda, dan menyetujui atau tidak menyetujui ranpeda serta membentuk peraturan DPRD, penyebarluasan perda, penguatan demokrasi daerah, hingga peningkatan kapasistas legislasi.

Sedangkan penganggaran, berkaitan dengan semua rencana program kegiatan DPRD yang disusun untuk membahas dan menyetujui rancangan APBD bersama kepala daerah, mulai dari penyusunan KUA-PPAS, kesepakatan KUA-PPAS, membahas rancangan Perda APBD, persetujuan rancangan Perda APBD, perubahan KUA-PPAS, persetujuan perubahan APBD, Reses penyusunan Pokir, penyusunan Renja DPRD, peningkatan kapasitas penganggaran, dan lainnya.

Berkaitan dengan pengawasan yakni, semua rencana program dan kegiatan DPRD yang disusun untuk mengawasi pelaksanaan Perda (monitoring Perda lama), pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah, peraturan gubernur, pelaksanaan UU dan PP di daerah, tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Dialog Rakyat, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kerjasama daerah, hingga peningkatan kapasitas pengawasan. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)