Biodata Anggota DPRD

Marthinus, ST., M.Si.

Tempat & Tanggal Lahir
Bone
23 March 1976
Alamat
Jabatan
-Anggota Badan Musyawarah
-Anggota Badan Kehormatan
-Anggota Komisi I
-Anggota Fraksi PDI-P
Periode
Periode 2019-2024
Pendidikan
S2
Anggota Dewan
Kota Samarinda
1.Ir. Sapto Setyo Pramono, ST. MT
2.Nidya Listiyono, SE., ME.
3.H. Romadhony Putra Pratama, SH
4.Ananda Emira Moeis, S. Sn
5.Ir. H. Agus Suwandy
6.DR. H. J. Jahidin S, SH. MH
7.H. A. Jawad Sirajuddin, SH. MH
8.DR. H. Rusman Ya'qub, S.Pd, M.Si
9.Hj. Puji Setyowati, SH. M. Hum
10.H. Saefuddin Zuhri, SE, MM
11.Hj. Ambulansi Komariah
12.Encik Wardani, S.Hut
Kota Balikpapan
1.H. Baba
2.DR. H. Yusuf Mustafa, SH. MH
3.Ir. H. Hasanuddin Mas'ud, S.Hut., M.E
4.H. Eddy Sunardi Darmawan, SE
5.Ir. H. Bagus Susetyo, MM
6.Syafruddin, S.Pd
7.Sigit Wibowo, SE
8.Mimi Meriami BR Pane, SE
9.Hj. Fitri Maisyaroh, ST
10.Ir. H. Muhammad Adam
Kabupaten PPU & Kabupaten Paser
1.H. Andi Harahap, S. Sos
2.H. Amiruddin, ST
3.Herliana Yanti
4.Drs. H. Baharuddin Muin
5.Yenni Eviliana, SE
6.H. Andi Faisal Assegaf, S.Sos, M.Si
7.Hj. Sukmawati, S.Sos
Kabupaten Kutai Kartanegara
1.DR. Sarkowi V. Zahry, S.Hut, SH, MH, M.M, M.Si, M.Ling
2.Salehuddin, S.Sos, S.Fil
3.Ely Hartati Rasyid
4.Muhammad Samsun, SE. M.Si
5.H. Akhmed Reza Fachlevi, S. Sos
6.Ir. H. Seno Aji, M.Si
7.Baharuddin Demmu, S.Pi, M.Si
8.Rima Hartati Ferdian, SE
9.H. Ali Hamdi ZA., S.Ag
10.H. M. Syahrun, HS
11.Selamat Ari Wibowo,S.Pd
Kabupaten Kutai Barat & Kabupaten Mahakam Ulu
1.Marthinus, ST., M.Si.
2.Veridiana Huraq Wang, S. Pd, MM.
3.Ekti Imanuel, SH. MM
Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, & Kabupaten Berau
1.H. Abdul Kadir Tappa, SH
2.M. Udin, S.IP
3.Agiel Suwarno, SE. M.Si
4.Safuad, SE
5.Henry Pailan TP, SE
6.Ir. Sutomo Jabir, ST. MT
7.M. Nasiruddin, SH
8.Siti Rizky Amalia, SE. AK. CA
9.Harun Al Rasyid, SH
10.H. Agus Aras, S.M., M.Ap
11.Ismail, ST
12.H. Kaharudin Jafar
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)