Upacara Gabungan Sekaligus Penyerahan Penghargaan, Sekda Prov. Kaltim Sri Wahyuni Dorong Semangat ASN Bekerja Profesional

Senin, 15 Juli 2024 98
Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang- Undangan Sekretariat DPRD Kaltim Suriansyah mengikuti gelar Upacara Gabungan Senin Pagi (15/07/24), di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

SAMARINDA - Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang- Undangan Sekretariat DPRD Kaltim Suriansyah mengikuti gelar Upacara Gabungan Senin Pagi (15/07/24), di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
 

Pelaksanaan upacara gabungan kali ini sangatlah istimewa karena dirangkai dengan penyerahan Penghargaan Reward Biro Berkinerja Terbaik dan Best Employee Tahun 2023 di Lingkup Setda Prov. Kalimantan Timur.

 

Bertindak sebagai pemimpin upacara yakni Sekretaris Daerah Prov. Kaltim Sri Wahyuni. Dalam sambutannya Ia menyampaikan perihal reward dan punishment atau penghargaan dan sanksi  merupakan hal untuk mengindikasikan bahwa kita haruslah bekerja secara profesional. Sebagaimana yang tertuang pada 10 prinsip pemerintahan yang baik. 

 

"Untuk itu saya mendorong kepada perangkat daerah juga bisa melakukan hal yang sama. Setiap tahun kita perlu memberikan apresiasi kepada pegawai kita yang memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin yang terbaik di lingkungan kerja masing-masing. Kita harapkan ini tidak hanya menumbuhkan kompetisi yang baik tetapi juga menjadikan ASN itu bekerja secara profesional," ucap Sri Wahyuni bersemangat.

 

Dalam penilaian terhadap best employee diakuinya belumlah sempurna. Namun daripada itu harapan tentu digantungkan olehnya melalui pemberian penghargaan ini, semoga semakin menumbuhkan profesionalisme ASN tidak hanya di lingkungan Setda Prov Kaltim tetapi juga di seluruh SKPD.

 

"Penghargaan ini kita harapkan bisa memacu motivasi dan yang mendapatkan penghargaan saya harapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya. Yang menjadi catatan adalah tidak berarti yang mendapatkan penghargaan sudah bekerja paling baik secara sempurna. Kita patut untuk selalu meningkatkan kinerja memperbaiki aspek kinerja tidak boleh jumawa. Tetap akan ada aspek-aspek yang harus mendapat perhatian dan diwujudkan dengan baik," ungkap Sri berpesan seraya berharap.

 

Adapun kriteria penilaian pada Biro yang terbaik diantaranya meliputi penyerapan anggaran, capaian kinerja dan bagaimana biro ini membangun kolaborasi dan komunikasi dengan biro yang lain, dan beban tugasnya. 

 

Lebih lanjut, penghargaan diserahkan oleh Sekda Prov. Kaltim Sri Wahyuni didampingi Asisten II Ujang Rahmad dan Asisten III Riza Indra Riadi kepada Juara 3 Putri Liga Basket ASN, Juara 1 Putra Liga Basket, Penghargaan Best Employee sebagai Second Runner Up diberikan kepada Nunung Suriyani dari Biro Kesra dan Anna Yulistiana dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa. First Runner Up dijatuhkan kepada Alif Muktalifun dari Biro Organisasi dan Best Employee diraih oleh Noviady dari Biro Administrasi Pembangunan. Serta Biro Terbaik diraih oleh Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim.

 

"Selamat kepada yang menerima penghargaan, jadilah Biro yang terbaik, menjadi ASN yang terbaik dan saya harap ini bisa menjadi contoh dan teladan di lingkungannya dan di biro-biro yang lain," tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)