Upacara Gabungan Sekaligus Penyerahan Penghargaan, Sekda Prov. Kaltim Sri Wahyuni Dorong Semangat ASN Bekerja Profesional

Senin, 15 Juli 2024 90
Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang- Undangan Sekretariat DPRD Kaltim Suriansyah mengikuti gelar Upacara Gabungan Senin Pagi (15/07/24), di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

SAMARINDA - Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang- Undangan Sekretariat DPRD Kaltim Suriansyah mengikuti gelar Upacara Gabungan Senin Pagi (15/07/24), di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
 

Pelaksanaan upacara gabungan kali ini sangatlah istimewa karena dirangkai dengan penyerahan Penghargaan Reward Biro Berkinerja Terbaik dan Best Employee Tahun 2023 di Lingkup Setda Prov. Kalimantan Timur.

 

Bertindak sebagai pemimpin upacara yakni Sekretaris Daerah Prov. Kaltim Sri Wahyuni. Dalam sambutannya Ia menyampaikan perihal reward dan punishment atau penghargaan dan sanksi  merupakan hal untuk mengindikasikan bahwa kita haruslah bekerja secara profesional. Sebagaimana yang tertuang pada 10 prinsip pemerintahan yang baik. 

 

"Untuk itu saya mendorong kepada perangkat daerah juga bisa melakukan hal yang sama. Setiap tahun kita perlu memberikan apresiasi kepada pegawai kita yang memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin yang terbaik di lingkungan kerja masing-masing. Kita harapkan ini tidak hanya menumbuhkan kompetisi yang baik tetapi juga menjadikan ASN itu bekerja secara profesional," ucap Sri Wahyuni bersemangat.

 

Dalam penilaian terhadap best employee diakuinya belumlah sempurna. Namun daripada itu harapan tentu digantungkan olehnya melalui pemberian penghargaan ini, semoga semakin menumbuhkan profesionalisme ASN tidak hanya di lingkungan Setda Prov Kaltim tetapi juga di seluruh SKPD.

 

"Penghargaan ini kita harapkan bisa memacu motivasi dan yang mendapatkan penghargaan saya harapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya. Yang menjadi catatan adalah tidak berarti yang mendapatkan penghargaan sudah bekerja paling baik secara sempurna. Kita patut untuk selalu meningkatkan kinerja memperbaiki aspek kinerja tidak boleh jumawa. Tetap akan ada aspek-aspek yang harus mendapat perhatian dan diwujudkan dengan baik," ungkap Sri berpesan seraya berharap.

 

Adapun kriteria penilaian pada Biro yang terbaik diantaranya meliputi penyerapan anggaran, capaian kinerja dan bagaimana biro ini membangun kolaborasi dan komunikasi dengan biro yang lain, dan beban tugasnya. 

 

Lebih lanjut, penghargaan diserahkan oleh Sekda Prov. Kaltim Sri Wahyuni didampingi Asisten II Ujang Rahmad dan Asisten III Riza Indra Riadi kepada Juara 3 Putri Liga Basket ASN, Juara 1 Putra Liga Basket, Penghargaan Best Employee sebagai Second Runner Up diberikan kepada Nunung Suriyani dari Biro Kesra dan Anna Yulistiana dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa. First Runner Up dijatuhkan kepada Alif Muktalifun dari Biro Organisasi dan Best Employee diraih oleh Noviady dari Biro Administrasi Pembangunan. Serta Biro Terbaik diraih oleh Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim.

 

"Selamat kepada yang menerima penghargaan, jadilah Biro yang terbaik, menjadi ASN yang terbaik dan saya harap ini bisa menjadi contoh dan teladan di lingkungannya dan di biro-biro yang lain," tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)