Upacara Gabungan Sekaligus Penyerahan Penghargaan, Sekda Prov. Kaltim Sri Wahyuni Dorong Semangat ASN Bekerja Profesional

Senin, 15 Juli 2024 108
Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang- Undangan Sekretariat DPRD Kaltim Suriansyah mengikuti gelar Upacara Gabungan Senin Pagi (15/07/24), di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

SAMARINDA - Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang- Undangan Sekretariat DPRD Kaltim Suriansyah mengikuti gelar Upacara Gabungan Senin Pagi (15/07/24), di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
 

Pelaksanaan upacara gabungan kali ini sangatlah istimewa karena dirangkai dengan penyerahan Penghargaan Reward Biro Berkinerja Terbaik dan Best Employee Tahun 2023 di Lingkup Setda Prov. Kalimantan Timur.

 

Bertindak sebagai pemimpin upacara yakni Sekretaris Daerah Prov. Kaltim Sri Wahyuni. Dalam sambutannya Ia menyampaikan perihal reward dan punishment atau penghargaan dan sanksi  merupakan hal untuk mengindikasikan bahwa kita haruslah bekerja secara profesional. Sebagaimana yang tertuang pada 10 prinsip pemerintahan yang baik. 

 

"Untuk itu saya mendorong kepada perangkat daerah juga bisa melakukan hal yang sama. Setiap tahun kita perlu memberikan apresiasi kepada pegawai kita yang memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin yang terbaik di lingkungan kerja masing-masing. Kita harapkan ini tidak hanya menumbuhkan kompetisi yang baik tetapi juga menjadikan ASN itu bekerja secara profesional," ucap Sri Wahyuni bersemangat.

 

Dalam penilaian terhadap best employee diakuinya belumlah sempurna. Namun daripada itu harapan tentu digantungkan olehnya melalui pemberian penghargaan ini, semoga semakin menumbuhkan profesionalisme ASN tidak hanya di lingkungan Setda Prov Kaltim tetapi juga di seluruh SKPD.

 

"Penghargaan ini kita harapkan bisa memacu motivasi dan yang mendapatkan penghargaan saya harapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya. Yang menjadi catatan adalah tidak berarti yang mendapatkan penghargaan sudah bekerja paling baik secara sempurna. Kita patut untuk selalu meningkatkan kinerja memperbaiki aspek kinerja tidak boleh jumawa. Tetap akan ada aspek-aspek yang harus mendapat perhatian dan diwujudkan dengan baik," ungkap Sri berpesan seraya berharap.

 

Adapun kriteria penilaian pada Biro yang terbaik diantaranya meliputi penyerapan anggaran, capaian kinerja dan bagaimana biro ini membangun kolaborasi dan komunikasi dengan biro yang lain, dan beban tugasnya. 

 

Lebih lanjut, penghargaan diserahkan oleh Sekda Prov. Kaltim Sri Wahyuni didampingi Asisten II Ujang Rahmad dan Asisten III Riza Indra Riadi kepada Juara 3 Putri Liga Basket ASN, Juara 1 Putra Liga Basket, Penghargaan Best Employee sebagai Second Runner Up diberikan kepada Nunung Suriyani dari Biro Kesra dan Anna Yulistiana dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa. First Runner Up dijatuhkan kepada Alif Muktalifun dari Biro Organisasi dan Best Employee diraih oleh Noviady dari Biro Administrasi Pembangunan. Serta Biro Terbaik diraih oleh Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim.

 

"Selamat kepada yang menerima penghargaan, jadilah Biro yang terbaik, menjadi ASN yang terbaik dan saya harap ini bisa menjadi contoh dan teladan di lingkungannya dan di biro-biro yang lain," tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Raperda Pendidikan Kaltim, Tegaskan Karakter dan Kearifan Lokal Sebagai Pondasi
Berita Utama 17 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN - Dalam upaya membangun sistem pendidikan yang berakar pada nilai karakter dan kearifan lokal, Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggara Pendidikan DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja intensif bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Acara yang berlangsung, Jumat (17/10/2025), rapat kerja ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan substansi dan legal drafting Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan dengan regulasi nasional, sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam membentuk generasi berkarakter.   Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan ranperda tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kontekstual dengan realitas sosial dan budaya Kaltim.   "Tujuan utama rapat ini adalah menyinkronkan legal drafting dan substansi Raperda agar tidak tumpang tindih dengan aturan pusat. Kami ingin membuat peraturan yang fleksibel, tapi tetap kuat secara hukum,” ujar Sarkowi.   Ia menambahkan bahwa masukan dari Kemendagri menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penyusunan Raperda, agar mampu mengakomodasi dinamika regulasi nasional. Di sisi lain, daerah tetap diberi ruang untuk menonjolkan identitas lokal yang mencerminkan kekhasan Kalimantan Timur.   “Dalam pembahasan, kami menekankan pentingnya muatan lokal khas Kaltim, baik dalam konteks budaya, etika, maupun karakter masyarakatnya. Pendidikan itu bukan sekadar mencetak orang cerdas, tetapi juga membentuk generasi yang berakhlak dan berkarakter kuat,” ungkapnya.   Rapat juga mengulas strategi inovasi daerah dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk penguatan mekanisme pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal di seluruh wilayah Kaltim, dengan dukungan kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.   “Pendidikan yang efektif harus melibatkan semua pihak. Kami ingin memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan maksimal agar kualitas pendidikan di Kaltim meningkat secara merata,” lanjut Sarkowi.   Hasil pembahasan ini akan menjadi pijakan bagi Pansus untuk menyusun laporan kerja yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim pada 21 Oktober 2025. Selanjutnya, raperda akan menjalani uji publik dan proses fasilitasi di Kemendagri sebelum masuk tahap pengesahan.   "Kesimpulannya, kami sedang melakukan perbaikan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun substansi. Harapannya, raperda ini menjadi pondasi pendidikan Kaltim yang berkarakter, adaptif, dan berpijak pada nilai-nilai lokal,” tutup Sarkowi. (adv/hms7)