Sharing Pendalam Ranperda Desa Adat, Pansus PKDA Kunjungan Kerja ke NGO HuMa Indonesia

12 Juli 2024

SHARING : Pansus PKDA saat berdiskusi dengan NGO HuMa Indonesia terkait pendalaman materi Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adata (PKDA) Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (12/7/2024)

JAKARTA. Guna memberikan kepastian desa adat dalam memperkuat hak-hak masyarakat hukum adat di Kaltim. Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adata (PKDA) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan sharing pendalaman terkait materi ranperda ke Non Government Organization (NGO) HuMa Indonesia, di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

 

Pansus yang diketuai Rusman Yaqub ini mengatakan, kedatangan pansus ke HuMa Indonesia merupakan pilihan yang tepat, mengingat materi yang dipaparkan pihak HuMa banyak memberikan masukan kepada pansus.

 

“Kita datang ke sini tepat sekali, karena apa yang dipaparkan oleh teman-teman HuMa itu sangat mendasar, dan itu membukakan cakrawala pansus, bahwa bicara tentang kelembagaan desa adat itu tidak hanya sekedar dilihat dari aspek kelembagaannya semata, tapi yang paling penting adalah substantif masyarakatnya, kawasannya dan lain sebagainya,” ujar Rusman.

 

Selain itu, berdasarkan hasil diskusi, pemetaan yang dilakukan HuMa disampaikan Rusman sangat menginspirasi pansus. “Sehingga masukan-masukan yang disampaikan HuMa ini, akan menjadi referensi pansus dalam pembahasan selanjutnya,” sebut dia.

 

Lebih lanjut dikatakan Politisi PPP ini, bicara tentang desa adat, tentu tidak terlepas dari aspek kawasannya. Karena itu, pansus sebut Rusman mengusulkan agar narasumber dalam uji publik mendatang, melibatkan pihak HuMa. “Saya sudah mengusulkan ke teman-teman staf dan tenaga ahli pansus. Pada saat uji publik, salah satu narasumbernya dari pihak HuMa. Supaya nanti membuka cakrawala kita semua,” bebernya.

 

Ia juga menekankan, agar pansus memperhatikan betul aspek-aspek sosial yang ada di masayarakat, dan tidak gegabah dalam menghasilkan perda. “Jujur saja, perda ini kan tidak boleh gegabah. Jangan sampai perda ini justru lahir bagian dari menambah masalah. Kita mau perda ini mampu menyelesaikan persoalan yang ada, khususnya terkait masalah kelembagaan adat,” jelas Rusman. 

 

“Maka dari itu, saya dan teman-teman pansus sepakat, bahwa perda ini benar-benar bisa terimplementasi dengan baik dan mampu mengakomodir persoalan yang ada di Kaltim. Karena faktanya, selama ini, banyak sekali kasus-kasus yang berbenturan maupun beririsan langsung dengan persoalan desa adat, hutan adat, dan lain sebagainya,” tambahnya.

 

Terpenting kata dia, perda yang ada di provinsi ini hanya sebagai payung hukum yang ada di bawah. Untuk materi subtansi dan teknisnya, regulasi turunannya berada di kabupaten dan kota. “Kita sebatas membuat ruang saja, buat payungnya, tapi nanti secara substantif pelaksanaannya ada di kabupaten dan kota,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini. 

 

Karenanya, DPRD Kaltim menganggap, agar dapat mencapai harmonisasi hukum di masyarakat adat dan memberikan kepastian hukum, diperlukan peraturan daerah yang mengatur secara teknis dan aplikatif mengenai pembentukan lembaga desa adat. Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat memperkuat hak-hak masyarakat adat di Kaltim.


“Pansus berharap, dengan adanya peraturan daerah ini, diharapkan dapat tercipta keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat adat serta memperkuat kedudukan dan keberlanjutan lembaga desa adat,” pungkas Rusman. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT TNI Ke 79
admin 5 Oktober 2024
0
SAMARINDA. Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri Upacara Parade dan Defile serta Syukuran dalam rangka Peringatan HUT TNI Ke 79 Tahun 2024 di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Sabtu (5/10/2024).   Pada upacara HUT TNI yang mengambil tema “TNI Modern Bersama Rakyat, Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju”, bertindak selaku Inspektur Upacara Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo.   Kegiatan tersebut melibatkan 2.163 personel TNI yang terdiri dari prajurit gabungan angkatan darat, laut dan udara.   Sebanyak 1.183 personel terlibat langsung dalam upacara di lapangan, dan 980 personel lainnya mendukung jalannya acara.   Dalam kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang rutin dilakukan setiap tahun oleh TNI.   Ia mengharapkan agar kedepannya TNI tetap solid dan kuat untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara Republik Indonesia.   Kemudian ia juga berharap agar sinergitas TNI dan DPRD tetap terjaga dan tetap harmonis.   “Sinergitas kita (DPRD) dengan TNI tetap terjaga. Sinergi kita terkait apa-apa, nanti kita bisa bantu,” ujar politisi Partai Gerindra ini.   Sementara, dalam amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto yang disampaikan oleh Mayjen TNI Tri Budi Utomo menegaskan bahwa TNI akan selalu berdiri di garis terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mendukung setiap langkah pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.   “Tidak boleh ada yang memisahkan kita, karena sinergi antara TNI, rakyat dan lembaga lain sangat penting dalam mempertahankan kedaulatan bangsa ini,” tegasnya.   Upacara dirangkai dengan aktraksi terjun payung oleh 10 orang prajurit TNI.   Usai upacara, acara dilanjutkan dengan defile pasukan TNI dan Polri, alutsista serta kendaraan tempur.   Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, jajaran forkopimda Kaltim, dan pejabat utama serta perwira tinggi TNI-Polri. (hms8)