Sempurnakan Draft Ranperda, Pansus Karhutla Gelar Rapat Kerja

Minggu, 14 Juli 2024 54
RAKER : Pansus Karhutla saat melaksanakan Rapat Kerja terkait pembahasan Finalisasi Draft Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla, di Platinum Hotel, Balikpapan, Minggu (14/07).

BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan menggelar rapat kerja terkait pembahasan Finalisasi Draft Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla, Minggu (14/07).

 

Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, Rapat dipimpin oleh Sarkowi V Zahry selaku Ketua Pansus didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno. Dihadiri oleh Anggota Pansus, Mimi Meriami Br Pane, Yusuf Mustafa, Muhammad Adam, H. Baba, serta turut menghadirkan Kepala Bagian Paraturan Perundang - Undangan Biro Hukum Setda Kaltim Evian Agus Saputra dan Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur.

 

Dikatakan Sarkowi, diadakannya rapat tersebut dalam rangka finalisasi Ranperda, baik dari sisi Legal Draftingnya maupun Subtansinya. “Karena setelah melakukan Kunjungan Kerja ke Daerah lain, serta berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri, Kami banyak mendapat saran dan masukan baik terkait dengan Substansi maupun Legal Drafting serta bagaimana kita  meletakkan pembahasaan di dalam Ranperda,” jelasnya.

 

Dari hasil pertemuan, terdapat beberapa masukan yang perlu diakomdir, seperti poin-poin yang berhubungan dengan penguatan BPBD sebagai Koordinator. Selain itu, mengoreksi kembali Pola Kerjasama, Kepedulian OPD terkait, baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota termasuk Swasta dalam melengkapi peralatan terkait penanganan Karhutla akan diperjelas dan dipertegas. Kemudian juga, penegasan yang berhubungan dengan aturan teknis sesudah Perda disahkan.

 

Politisi Golkar ini berharap, untuk segera dibuat Peraturan Gubernur karena merupakan Instruksi Presiden untuk memperbaharui Peraturan Daerah yang lama.

 

“Kami bersemangat menyelesaikan Ranperda ini agar dapat segera diselesaikan Regulasinya dan segera bisa kita dilaksanakan. Sehingga ketika menghadapi pembangun Ibu Kota Nusantara (IKN), kita sudah melengkapi Regulasi yang berhubungan dengan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan,” tutupnya.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)