Banggar DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama TAPD Kaltim

Senin, 15 Juli 2024 127
RAPAT : Tim Banggar DPRD Kaltim melaksanakan rapat bersama TAPD Kaltim, Senin (15/7/2024) malam.

BALIKPAPAN. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Senin (15/7/2024) malam.
 

Rapat di bagi dalam dua sesi. Pertama, rapat membahas penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
 

Kemudian pada sesi kedua, membahas penyampaian laporan semester pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo serta ketua tim TAPD Kaltim Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni beserta jajaran tim TAPD Kaltim.
 

Tampak hadir anggota Banggar DPRD Kaltim yakni H Baba, Safuad, Ananda Emira Moeis, Sapto Setyo Pramono, Jahidin, Andi Harahap, Agus Aras, Nidya Listiyono, Syafruddin, dan Muhammad Udin.
 

Selain itu, hadir pula dalam rapat, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Fasilitasi Pengangaran dan Pengawasan Andi Abdul Razaq, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional, staf dan tim ahli Banggar DPRD Kaltim.
 

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, sesuai dengan agenda Badan Musyawarah yang menjadi jantung kegiatan DPRD. Pembahas KUA dan rancangan PPAS akan dibahas oleh Banggar sebanyak tiga kali. 
 

“Malam ini sudah kita laksanakan yang ke empat ya. Pertama tadi siang kita sudah membahas dua kali dan malam ini dua.  Jadi sesuai dengan agenda dan tatib kita, setidaknya dibahas tiga kali. Nah rencana yang satu kali lagi, rapat Banggar bersama TAPD tanggal 22 Juli 2024,” sebutnya.
 

“Dan In Sya Allah rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama TAPD dan DPRD atas rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 akan kita laksanakan pada tanggal 24 Juli 2024,” imbuhnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)