Hasil Pencarian ""
Balikpapan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Jalan Sulawesi,  Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, pada Minggu (30/10/2022) pukul 10.00 wita. Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber anggota DPRD Balikpapan Aminuddin, Kasi Trantip dan Lingkungan Hidup (LH) Kelurahan Karang Rejo Arief Fadliansyah, Bhabinkamtibmas Karang Rejo Erham dengan moderator Pujangga Assari. Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, Wawasan Kebangsaan ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terutama 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika. “Jadi sosialisasi empat pilar kebangsaan ini untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara,” kata Bagus Susetyo. Selain itu, menurut Bagus, wawasan kebangsaan ini sangat penting untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dengan beragam suku, agama dan golongan agar hidup rukun. Pada kesempatan tersebut Bagus Susetyo juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat diantaranya Beasiswa Kaltim Tuntas, bantuan UMKM, hingga bantuan bagi kelompok wanita tani. “Setiap tahun Pemprov Kaltim mengalokasikan dana kurang lebih Rp150 miliar untuk beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa. Pemerintah juga membantu UMKM serta pelatihan tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) supaya mudah diterima di perusahaan. Apalagi untuk pembangunan IKN di Kaltim anak-anak muda Balikpapan harus mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar. Artinya kita harus punya nilai jual berupa skill supaya bisa bersaing,” ujar Bagus. Sementara itu, anggota DPRD Balikpapan Aminuddin selaku narasumber menjelaskan wawasan kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 45, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika. “Wawasan kebangsaan adalah konsep politik Bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai kesatuan wilayah, meliputi tanah air, termasuk dasar laut, tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan hukum,” kata Aminuddin. Sedangkan tujuan dari sosialisasi wawasan kebangsaan kata Aminuddin yaitu sebagai upaya mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan bermasyarakat yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa dan daerah. “Selain itu, mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan Tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara kesatuan wilayah nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujar Sekretaris DPC Gerindra Kota Balikpapan ini. Ia berharap kedepan nilai-nilai dalam Pancasila harus tetap dipertahankan sehingga tidak sekadar dihafal tetapi harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti toleransi dan kebersamaan antar warga yang hidup bergotong-royong. Disela-sela sosialisasi anggota DPRD Blaikpapan Aminuddin mencoba kemampuan para peserta sosialisasi untuk menghafal sila-sila dalam Pancasila. Bagi peserta yang bisa menghafal dengan benar diberikan hadiah berupa uang. Diakhir sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab singkat terkait Wawasan Kebangsaan. Semua pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Ir H Bagus Susetyo, MM bersama narasumber anggota DPRD Balikpapan Aminuddin. (adv/hms5)
Selengkapnya
Berita Utama
Audiensi GMNI dengan Ketua DPRD Kaltim
admin 4 November 2022
0
Berita Utama
Dunia Pendidikan Perlu Dapat Perhatian Khusus
admin 3 November 2022
0
Komisi I DPRD Kaltim Jadwalkan Peninjaun Terkait Sengketa Lahan Antara KUD Tani Maju dengan PT KPB
Berita Utama 11 Agustus 2022
0
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan lapangan ke Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini dilakukan guna penyelesaian sengketa lahan antara Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Maju Desa Batuah dengan PT Karya Putra Borneo (KPB). Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Bahruddin Demmu usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan KUD Tani Jaya, PT KPB, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, dan UPTD Tahura, Selasa (8/11). Disampaikan pria yang akrab disapa Bahar ini, bahwa pihaknya mendapat surat aduan terkait sengketa lahan yang ada di Desa Batuah. Laporan tersebut terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT KPB di wilayah KUD Tani Maju. “Masalahnya, antara KUD Tani Maju yang ada di Desa Batuah dengan Perusahaan Pertambangan milik PT KPB, dimana lahan KUD Tani Maju dijadikan jalan hauling oleh pihak perusahaan sejak 2018 hingga saat ini,” terang Bahar. Untuk itu, pihak KUD Tani Maju mengadukan dugaan penyerobotan lahan itu kepada Komisi I DPRD Kaltim, dan meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan. “Ada sekitar 5,19 Ha lahan Kelompok Tani Maju yang diduga digaunakan perusahaan untuk jalur hauling,” sebut Politis PAN ini. Sementara, dari keterangan pihak KUD Tani Maji, bahwa wilayah mereka wilayah Area Penggunaan Lain (APL) atau areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan. “Untuk menyelesaikan persoalan ini, kami akan menjadwalkan untuk melakukan kunjungan ke lapangan. Nanti komisi I menjadwalkan dalam waktu secepat ini, cari waktu yang kosong untuk bersama-sama turun ke lapangan, meninjau langsung. Jadi yang disengketakan ini, apakah berada di areal yang kepemilikannya adalah punya KUD Tani Maju. Kalau iya, perusahaan sudah sepakat bahwa itu dinegosiasikan untuk mencari titik temu,” terang Bahar. Sementara, dari keterangan pihak perusahaan, legalitas PT KPB, berasal dari kerjasama antara pihak perusahaan dengan Dinas Kehutanan Kaltim. “Tapi harus diingat, perjanjian itu berlaku di wilayah kawasan hutan, di wilayah Tahura,” sebutnya. Untuk lahan 5,19 Ha yang masuk dalam kawasa HPL, Komisi I bakal melakukan peninjaun untuk membuktikan siapa sebenarnya kepemilikan lahan tersebut. “Kalau lahan itu miliknya KUD Tani Maju, maka ini yang mereka harus dibayarkan oleh pihak perusahaan,” tandasnya. (adv/hms6)