Audiensi GMNI dengan Ketua DPRD Kaltim

Jumat, 4 November 2022 408
SILAHTURRAHMI : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasinonal Indonesia (GMNI) Kaltim saat audiensi dengan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang kerjanya, Jumat (4/11)

SAMARINDA. Enam orang pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim audiensi ke Kantor DPRD Kaltim, Jumat (4/11). Diterima Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang kerjanya mahasiswa sampaikan akan mengikuti Forum Nasional.

Ketua DPD GMNI Andi Muhammad Akbar menyampaikan bahwa pihaknya perlu bediskusi ke DPRD Kaltim sebagai wakil masyarakat sepuluh kabupaten/kota untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi Kaltim.

“30 orang akan menghadiri Forum Nasional yang dijadwalkan akan dihadiri Pak Presiden. Penting dirasa kami mencari satu pemahaman tentang problematika di Kaltim yang nantinya akan disampaikan pada forum tersebut,”katanya.

Dari diskusi, sepakat bahwa dalam pembangunan IKN mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan minim melibatkan warga lokal Kaltim. Seperti Keputusan Presiden Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otoritas Ibu Kota Nusantara.

Dari lima pejabat tinggi otorita IKN yang diliantik tersebut hanya satu perwakilan Kaltim sehingga perlu dipertanyakan. Padahal seharusnya kouta perwakilan warga lokal haruslah minimal dua orang yang mengatahui persoalan di Kaltim dan punya misi dan trobosan dalam menyelesaikannya.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan tidak dilibatkannya DPRD dalam pembahasan dan pelaksanaan IKN membuat aspirasi masyarakat tidak tersampaikan secara maksimal khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan daerah.

“Banyak masyarakat, akademisi, mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya tentang perwakilan warga lokal di IKN. Mereka tak ingin warga lokal menjadi penonton di daerahnya sendiri,”tuturnya.

Oleh sebab itu pemerintah pusat sudah semestinya memperhatikan dan mendengarkan apa yang menjadi keinginan warga lokal. Tidak hanya itu, perijinan pertambangan yang seluruhnya ditarik kepusat juga membuat tambang ilegal semakin menjamur dan menimbulkan kerusakan lingkungan.(adv/hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)