Sosialisasi Wasbang di SMAN 5 Balikpapan Bagus Susetyo Berikan Pendidikan Politik kepada Siswa

Jumat, 4 November 2022 185
Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto, Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja'i berserta siswa SAMN 5 Balikpapan berfoto bersama usai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jumat (4/11/2022)

BALIKPAPAN-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada ratusan siswa SMAN 5 Balikpapan, Jalan Abdi Praja, Sepinggan, Balikpapan Selatan, pada Jumat (4/11/2022) pukul 10.00 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto, Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja’i dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini merupakan jadwal anggota DPRD Kaltim turun ke masyarakat. Salah satunya ditujukan kepada siswa SMA khususnya kelas 3. “Jadi kita mengingatkan kembali kepada para siswa tentang pentingnya Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Bhineka Tunggal Ika,” kata Bagus Susetyo kepada media ini usai kegiatan.

Selain itu, kata Bagus, pihaknya juga menjelaskan, tentang pendidikan politik kepada para siswa. “Kita juga berusaha memberikan pendidikan politik kepada para siswa sebab mereka merupakan harapan bangsa yang perlu diberikan sosialisasi tentang tugas-tugas dan fungsi kedewanan yakni. Pertama fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Kedua fungsi anggaran, seperti kewenangan dalam APBD dan ketiga fungsi pengawasan atau kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” terangnya.

Kedepan Bagus berharap para siswa ini ikut terlibat dalam pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih Presiden, anggota DPR/DPRD, Gubernur serta Bupati/Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto selaku narasumber berharap para siswa SMAN 5 Balikpapan bisa melakukan bela negara atau bela bangsa, diantaranya bagaimana mengawal implementasikan Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. “Di dalam pembukaan konstitusi kita menjelaskan mensejahterakan itu adalah melindungi atau bentuk layanan publik. Jadi kalau ada gep antara konsep mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan itu para siswa ini juga bisa menyampaikan aspirasi berupa keluhan dan laporan kepada Ombudsman,” kata Kusharyanto.

Selain itu, para siswa ini juga bisa melapor kepada DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan. “Jadi kalau ombudsman pengawas dari segi administrasi, kalau DPRD pengawas dari segi aspek politik,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja’i, ia berharap para siswa dapat memahami mengenai wawasan kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika. “Kita berharap dengan materi ini anak-anak memiliki wawasan baru, kemudian bisa memahami perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya masing-masing sehingga tak ada disintegrasi diantara mereka,” ujar.

Imam juga berharap setelah mendapat materi wawasan kebangsaan para siswa ini akan saling menghargai dan saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari. “Ya, saling menghargai, saling menghormati bersama masyarakat sekitar. Saya kira materi ini sangat tepat sekali untuk disosialisasikan di sekolah-sekolah. Apalagi siswa kelas III sebab mereka  sebentar lagi menjadi mahasiswa. Saya berharap mereka bisa memilah dan memilih organisasi mana yang akan diikuti terutama organisasi positif jangan sampai mereka bergabung dengan organisasi yang bertentangan dengan masalah kebangsaan,” harap Imam.

Disela-sela sosialisasi anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo memberikan pertanyaan kepada sejumlah siswa. Diakhir sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab singkat terkait Wawasan Kebangsaan. Bagi yang bisa menjawab diberikan hadiah oleh anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo. (adv/hms5)

TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)