Sosialisasi Wasbang di SMAN 5 Balikpapan Bagus Susetyo Berikan Pendidikan Politik kepada Siswa

4 November 2022

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto, Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja'i berserta siswa SAMN 5 Balikpapan berfoto bersama usai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jumat (4/11/2022)

BALIKPAPAN-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada ratusan siswa SMAN 5 Balikpapan, Jalan Abdi Praja, Sepinggan, Balikpapan Selatan, pada Jumat (4/11/2022) pukul 10.00 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto, Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja’i dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini merupakan jadwal anggota DPRD Kaltim turun ke masyarakat. Salah satunya ditujukan kepada siswa SMA khususnya kelas 3. “Jadi kita mengingatkan kembali kepada para siswa tentang pentingnya Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Bhineka Tunggal Ika,” kata Bagus Susetyo kepada media ini usai kegiatan.

Selain itu, kata Bagus, pihaknya juga menjelaskan, tentang pendidikan politik kepada para siswa. “Kita juga berusaha memberikan pendidikan politik kepada para siswa sebab mereka merupakan harapan bangsa yang perlu diberikan sosialisasi tentang tugas-tugas dan fungsi kedewanan yakni. Pertama fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Kedua fungsi anggaran, seperti kewenangan dalam APBD dan ketiga fungsi pengawasan atau kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” terangnya.

Kedepan Bagus berharap para siswa ini ikut terlibat dalam pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih Presiden, anggota DPR/DPRD, Gubernur serta Bupati/Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto selaku narasumber berharap para siswa SMAN 5 Balikpapan bisa melakukan bela negara atau bela bangsa, diantaranya bagaimana mengawal implementasikan Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. “Di dalam pembukaan konstitusi kita menjelaskan mensejahterakan itu adalah melindungi atau bentuk layanan publik. Jadi kalau ada gep antara konsep mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan itu para siswa ini juga bisa menyampaikan aspirasi berupa keluhan dan laporan kepada Ombudsman,” kata Kusharyanto.

Selain itu, para siswa ini juga bisa melapor kepada DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan. “Jadi kalau ombudsman pengawas dari segi administrasi, kalau DPRD pengawas dari segi aspek politik,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja’i, ia berharap para siswa dapat memahami mengenai wawasan kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika. “Kita berharap dengan materi ini anak-anak memiliki wawasan baru, kemudian bisa memahami perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya masing-masing sehingga tak ada disintegrasi diantara mereka,” ujar.

Imam juga berharap setelah mendapat materi wawasan kebangsaan para siswa ini akan saling menghargai dan saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari. “Ya, saling menghargai, saling menghormati bersama masyarakat sekitar. Saya kira materi ini sangat tepat sekali untuk disosialisasikan di sekolah-sekolah. Apalagi siswa kelas III sebab mereka  sebentar lagi menjadi mahasiswa. Saya berharap mereka bisa memilah dan memilih organisasi mana yang akan diikuti terutama organisasi positif jangan sampai mereka bergabung dengan organisasi yang bertentangan dengan masalah kebangsaan,” harap Imam.

Disela-sela sosialisasi anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo memberikan pertanyaan kepada sejumlah siswa. Diakhir sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab singkat terkait Wawasan Kebangsaan. Bagi yang bisa menjawab diberikan hadiah oleh anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo. (adv/hms5)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)