Hasil Pencarian ""
MAMUJU. Rusman Ya’qub selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia yang digelar di Hotel Grand Maleo Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (6/10). Kegiatan ini mengambil tema “Optimalisasi Tugas Bapemperda DPRD dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Selaras dengan Peraturan Perundang-Undangan dan Penegasan Fungsi Legislasi DPRD Pasca Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”. Acara tersebut diikuti oleh peserta dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah Sulbar, Forkopimda Sulbar, Bapemperda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia. Rakornas dibuka secara resmi oleh Dirjen Otonomi Daerah sekaligus Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Sulbar sebagai bentuk perhatian terhadap daerah-daerah baru atau pinggiran agar dapat melaksanakan event tingkat nasional. “Jadi jangan hanya terfokus di Ibu Kota Jakarta atau provinsi lainnya di pulau Jawa,” ujarnya. Ia mengatakan, pelaksanaan Rakornas bertujuan membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta melakukan penajaman dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundangan-undangan. “Untuk itulah melalui Rakornas, menjadi proses dan awal melakukan kolaborasi membangun solidaritas mensinergikan pembentukan produk hukum daerah, Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, terkait Bapemperda,” kata Akmal Malik. Rusman Ya’qub mengatakan, selain pembahasan mengenai undang-undang nomor 13 tahun 2022, perubahan kedua dari undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan daerah. Yang menjadi inti dalam Rakornas tersebut adalah ada kewenangan dari Bapemperda yang hilang dari perubahan undang-undang yang baru tersebut. “Sehingga melahirkan kesepakatan bersama dari Bapemperda seluruh Indonesia untuk menolak pemberlakuan khususnya pasal 58 ayat 1 dan 2 terkait harmonisasi peraturan daerah yang tidak lagi berada pada DPRD, melainkan ada pada pemerintah pusat dalam hal ini instansi vertikal atau Kemenkumham,” sebutnya saat diwawancara usai acara. Lanjut Rusman Ya’qub, pertemuan ini dalam rangka untuk melakukan sinkronisasi dan akselerasi pembahasan rancangan-rancangan peraturan daerah yang masuk dalam program Bapemperda, khususnya percepatan terhadap pembahasan atau penyelesaian rancangan peraturan daerah tentang RTRW provinsi dan kabupaten/kota. “Kita berharap dengan adanya Rakornas Bapemperda ini, pelaksanaan atau proses pembahasan rancangan peraturan daerah itu, ditingkat daerah benar-benar semakin lebih efektif semakin lebih efisien karana semuanya terbangun kerangkanya terbangun koordinasinya dan lain sebagainya,” pungkas politisi PPP ini. (adv/hms8)
Selengkapnya
Berita Utama
Hukum Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
admin 10 September 2022
0
Berita Utama
Nidya Listiyono : Sukses Pajak Hasil Kerja Bersama
admin 10 Oktober 2022
0
Berita Utama
Sampaikan Laporan Akhir Dalam Paripurna ke 45
admin 18 Oktober 2022
0
Berita Utama
Puji Setyowati Hadiri Wisuda ke-32 Politani Samarinda
admin 18 Oktober 2022
0
Silahturrahmi Pimpinan DPRD Kaltim ke Pengadilan Tinggi Kaltim
Berita Utama 10 Oktober 2022
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekwan Muhammad Ramadhan mengunjungi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Senin (10/10). Rombongan diterima Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wira dan Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim Ahmad Shalihin. Hasanuddin Mas’ud mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka silahturrahmi sekaligus guna mempererat hubungan antara DPRD dan Pengadilan Tinggi Kaltim sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Tidak ada maksud lain selain saling bersilahturrahmi. Menjalin komunikasi dan kesepamahan dalam kaitan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur guna mencapai kesejahteraan masyarakat,” tutur Mas’ud. Pihaknya berharap komunikasi dalam mencapai kesepamahan bisa terjalin erat dengan seluruh Forkopimda Kaltim agar tercipta Kaltim yang aman dan kondusif, pembangunan yang merata, dan keadilan sosial. Diakhir kunjungan silahturrahmi DPRD Kaltim juga memberikan plakat cinderamata kepada Pengadilan Tinggi Kaltim sebagai bentuk penghargaan kerjasama antar kedua lembaga tersebut.(adv/hms4/hms6)