Dunia Pendidikan Perlu Dapat Perhatian Khusus

Kamis, 3 November 2022 124
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono (baju batik coklat) saat menghadiri acara pengukuhan ISPI Kaltim, Kamis (3/11) lalu.

SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua KomisiII DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara pengukuhanpengurus Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Kaltimmasa bhakti 2022-2027 dan Focus Group Discussion (FGD)dengan tema “menakar kesiapan pemerintah daerah untukmeningkatkan kualitas pendidikan dalam menyongsong IbuKota Nusantara” di ruang Ruhui Rahayu Kantor GubernurKaltim, Kamis (3/11) lalu.

Pelantikan pengurus ISPI Kaltim dilakukan langsung oleh KetuaUmum PB ISPI Prof Dr M Solehuddin kepada Prof Dr DwiNugroho Hidayanto sebagai Ketua ISPI Kaltim yang disaksikanWakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Bupati dan Walikota, Ketua FKUB Kaltim dan sejumlah pimpinan perguruan diKaltim.

Saat diwawancara usai acara, Nidya Listiyono menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Ketua ISPI Kaltim yang baru. Ia mengharapkan, ISPI memberikan kontribusi yang positif untuk dunia pendidikan di Kaltim. 

Menurutnya, dunia pendidikan perlu mendapatkan perhatian khusus untuk membentuk sumber daya manusia dalam persiapan IKN.

“Tadi sudah disampaikan semua, mudah-mudahan ISPI  terus berjaya dan menghasilkan guru-guru pendidik, tenaga-tenaga pendidik yang handal dan bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” ujar legislator yang akrab disapa Tio ini.

Politisi partai Golkar ini menyebut , APBD Kaltim wajib pada dunia pendidikan. Kemudian bantuan-bantuan berupa bea siswa, pembangunan infrastruktur, sarana-sarana pendidikan sertatenaga-tenaga pengajar menjadi tolok ukur dan booster terhadap peningkatan dan perbaikan dunia pendidikan di Kaltim.

“Harapan kita, nanti kedepan, masyarakat kita tidak perlu lagi sekolah diluar, tapi nanti kita membentuk sarana-sarana pendidkan yang bertaraf internasional,” pungkas Tio. (adv/hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)