Dunia Pendidikan Perlu Dapat Perhatian Khusus

Kamis, 3 November 2022 169
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono (baju batik coklat) saat menghadiri acara pengukuhan ISPI Kaltim, Kamis (3/11) lalu.

SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua KomisiII DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara pengukuhanpengurus Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Kaltimmasa bhakti 2022-2027 dan Focus Group Discussion (FGD)dengan tema “menakar kesiapan pemerintah daerah untukmeningkatkan kualitas pendidikan dalam menyongsong IbuKota Nusantara” di ruang Ruhui Rahayu Kantor GubernurKaltim, Kamis (3/11) lalu.

Pelantikan pengurus ISPI Kaltim dilakukan langsung oleh KetuaUmum PB ISPI Prof Dr M Solehuddin kepada Prof Dr DwiNugroho Hidayanto sebagai Ketua ISPI Kaltim yang disaksikanWakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Bupati dan Walikota, Ketua FKUB Kaltim dan sejumlah pimpinan perguruan diKaltim.

Saat diwawancara usai acara, Nidya Listiyono menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Ketua ISPI Kaltim yang baru. Ia mengharapkan, ISPI memberikan kontribusi yang positif untuk dunia pendidikan di Kaltim. 

Menurutnya, dunia pendidikan perlu mendapatkan perhatian khusus untuk membentuk sumber daya manusia dalam persiapan IKN.

“Tadi sudah disampaikan semua, mudah-mudahan ISPI  terus berjaya dan menghasilkan guru-guru pendidik, tenaga-tenaga pendidik yang handal dan bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” ujar legislator yang akrab disapa Tio ini.

Politisi partai Golkar ini menyebut , APBD Kaltim wajib pada dunia pendidikan. Kemudian bantuan-bantuan berupa bea siswa, pembangunan infrastruktur, sarana-sarana pendidikan sertatenaga-tenaga pengajar menjadi tolok ukur dan booster terhadap peningkatan dan perbaikan dunia pendidikan di Kaltim.

“Harapan kita, nanti kedepan, masyarakat kita tidak perlu lagi sekolah diluar, tapi nanti kita membentuk sarana-sarana pendidkan yang bertaraf internasional,” pungkas Tio. (adv/hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)