Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Acara Kunker Baleg DPR RI Di Kaltim

BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara kunjungan kerja (kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kaltim. Kunjungan Baleg DPR RI yang di pimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI  Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan di Kaltim dalam rangka membahas Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat ke Provinsi Kaltim pada Masa Sidang V Tahun 2025 – 2026. Pertemuan yang di gelar di Harum Resort Balikpapan, Rabu (10/6) tersebut dihadiri oleh Sekda Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Gubernur Kaltim, perwakilan dari unsur Forkopimda Kaltim, dan Direktur WALHI Kaltim. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel menyambut baik atas undangan dari kunjungan kerja Baleg DPR RI di Kaltim. “Dan untuk itu kita memberikan apresiasi yang sebaik-baiknya karena Baleg ini adalah lembaga DPR RI yang bekerja di bidang hukum dan rencana terkait dengan hukum adat atau hak ulayat daripada  masyarakat adat di Kalimantan Timur,” ujar Ekti. Ia menambahkan bahwa dari paparan beberapa aliansi, tokoh adat dan WALHI, dapat menjadi masukan dan isu mengenai hukum adat. “Kita percaya kepada mereka sepenuhnya untuk memberikan isu atau masukan kepada Baleg DPR RI, semoga bisa menjadi tolak ukur ke depan untuk hukum adat yang ada di Kalimantan Timur,” pungkasnya. Sementara, Sturman mengungkapkan bahwa pihaknya turut berdiskusi dengan unsur pimpinan Polda Kaltim yang hadir dalam pertemuan, yang mana dibahas mengenai penanganan perkara hukum yang melibatkan masyarakat adat. Dari diskusi itu terungkap bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru telah memuat pasal-pasal tentang masyarakat hukum adat, sehingg Baleg melihat peluang menyelaraskan keduanya agar pelindungan tidak berhenti di atas kertas. “Dalam KUHP yang baru itu akan digunakan pasal-pasal tentang masyarakat hukum adat. Sehingga nanti kita akab melihat bagaimana bentuk yang akan kita kolaborasikan,” kata Sturman. Lain pihak, Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan sering kali terjadi karena wilayah adat bersinggungan dengan kawasan kehutanan, perkebunan, pertambangan, infrastruktur strategis, hingga pengembangan IKN. Kehadiran Undang-Undang ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pelindungan hak adat, pembangunan daerah, investasi dan kepentingan nasional. (hms8)

Berita Utama
Raker Komisi IV DPRD Kaltim Bersama DLH Kaltim

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/6). Raker yang dipimpin Ketua Komisi IV, Baba didampingi Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi dan Anggota Komisi IV yaitu Damayanti, Agus Aras dan Sarkowi V Zahry untuk  membahas hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2024-2025 di Provinsi Kaltim. Melalui pertemuan tersebut, Komisi IV meminta DLH Kaltim untuk menyampaikan secara lengkap data perusahaan yang memperoleh peringkat PROPER Merah, termasuk lokasi perusahaan, status perizinan, serta pembagian kewenangan pengawasan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kemudian, Komisi IV  mendorong DLH Kaltim untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan tindak lanjut terhadap perusahaan yang memperoleh peringkat PROPER Merah, termasuk pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Komisi IV bersama DLH Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan hidup serta perlindungan lingkungan di Kaltim. Pada kesempatan itu, Baba meminta daftar perizinan perusahaan terkait pembukaan lahan serta pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan yang menjadi dasar operasional perusahaan. “Kami harap, ada tindak lanjut terhadap perusahaan yang telah dikenakan penegakan hukum (gakkum), termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha atau izin lingkungannya,” ujar Baba. (hms8)

Berita Utama
Pelaksanaan Kurban Idul Adha 1447H Di Sekretariat DPRD Kaltim

SAMARINDA – Pada momen perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H, Sekretariat DPRD Kaltim melakukan prosesi pemotongan hewan kurban yang dilakukan di halaman belakang Kantor DPRD Kaltim, Rabu (27/5/2026). Pada momen kurban tahun ini, Sekretariat DPRD Kaltim menyembelih sebanyak tiga ekor sapi, sumbangan dari Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Tampak hadir pada prosesi penyembelihan, Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abd. Razaq, sejumlah pejabat fungsional, dan staf sekretariat. Pada kesempatan itu, Agusriansyah Ridwan menyampaikan ucapan selamat merayakan Idul Adha kepada semua umat Islam yang merayakan. “Dan semoga pada momentum lebaran kurban ini, kita semua senantiasa diberikan kesehatan, keimanan, dan kemudahan untuk turut berkurban,” ucapnya. (hms8)

Berita Video
Live Record Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ke- 9

DPRD Kalimantan Timur

Rapat Paripurna ke- 8 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur's Personal Meeting Room

DPRD Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur