55 Anggota Dewan 4 Komisi 7 Fraksi Partai
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)
BALIKPAPAN — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lintas Sektoral dalam rangka Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah di Gedung Mahakam Polda Kalimantan Timur, Senin (9/3/2026). Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah serta instansi terkait sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hingga pasca perayaan Idul Fitri. Kapolda Kalimantan Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri selalu diiringi peningkatan mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi yang signifikan. Tradisi mudik, takbir keliling, salat Idul Fitri, hingga kunjungan ke tempat wisata dan pusat perbelanjaan menjadi faktor yang memicu meningkatnya dinamika di masyarakat. Selain itu, Kapolda juga menyoroti sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, mulai dari kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga dinamika sosial yang dapat memengaruhi stabilitas keamanan daerah. Dalam rangka pengamanan Idul Fitri tahun ini, Polda Kaltim akan melaksanakan Operasi Ketupat Mahakam 2026 selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi tersebut melibatkan 3.928 personel, terdiri dari 1.995 personel Polri, 335 personel TNI, serta 1.598 personel dari instansi terkait. Pengamanan juga akan difokuskan pada berbagai objek vital, seperti 1.009 masjid atau lokasi salat Id, 12 terminal, 19 pelabuhan, 6 bandara, 45 pusat perbelanjaan, serta 101 tempat wisata. Selain itu, sebanyak 52 pos pengamanan, 22 pos pelayanan, dan 14 pos terpadu akan disiagakan di berbagai titik strategis. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi faktor utama dalam memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman. Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim mendukung penuh langkah-langkah koordinasi yang dilakukan oleh Polda Kaltim bersama seluruh instansi terkait dalam mempersiapkan pengamanan Lebaran tahun ini. “Momentum Idul Fitri selalu diiringi peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Oleh karena itu, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder sangat penting untuk memastikan pengamanan berjalan optimal sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas mudik maupun merayakan hari raya dengan aman dan tertib,” ujar Ekti Imanuel. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan personel, sarana prasarana, serta koordinasi yang terintegrasi antar instansi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama periode Lebaran. “Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi serta menyusun langkah-langkah strategis yang terukur dan terintegrasi di lapangan, sehingga pengamanan Idul Fitri di Kalimantan Timur dapat berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya. Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan selama periode Idul Fitri, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kalimantan Timur. (hms)
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali duduk bersama jajaran Pemerintah Provinsi guna memformulasikan solusi strategis atas persoalan serius yang menimpa ratusan Tenaga Bakti Rimbawan di Kaltim. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat hingga saat ini masih terdapat ketidakpastian status bagi para petugas penjaga kelestarian hutan tersebut. Secara historis, sebelum tahun 2020, para Tenaga Bakti Rimbawan merupakan tanggung jawab Kementerian Kehutanan RI yang kemudian diserahkan pengelolaannya kepada daerah melalui Dinas Kehutanan Kaltim. Sejak masa transisi tersebut, pembiayaan mereka bersumber dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA). Namun, dari total 300 tenaga yang ada, saat ini hanya 109 orang yang dapat terakomodir, sementara 188 orang sisanya masih terjebak dalam ketidakpastian status. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memimpin langsung jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltim di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (9/3/26). Turut mendampingi, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo, serta Anggota Komisi I Safuad. Diskusi intensif ini melibatkan BKD, BPKAD, Biro Ortal, Dinas Kehutanan, serta perwakilan Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim. Dalam paparannya, Hasanuddin Mas’ud menyoroti potensi eliminasi terhadap 188 tenaga bakti rimbawan sebagai dampak dari penurunan drastis Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) yang semula berjumlah Rp146 miliar menjadi Rp51 miliar. Kondisi ini diperberat dengan regulasi pusat yang membatasi penggunaan DBH DR untuk personel hanya sebesar 10%. "Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi soal nasib 188 kepala keluarga yang selama ini menjadi ujung tombak menjaga kelestarian hutan kita," tegas Hasanuddin Mas’ud. Ia menekankan pentingnya mengedepankan logika kemanusiaan agar pengabdian para rimbawan tidak berakhir sia-sia, mengingat peran mereka yang sangat krusial dalam menjaga ekosistem Kalimantan Timur. Menyambung hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya tengah membedah berbagai peluang teknis agar seluruh tenaga rimbawan tetap dapat diberdayakan. Ia meminta Dinas Kehutanan Kaltim untuk proaktif mencari celah pemanfaatan tenaga kerja di sektor lain. "Kami menekankan dan menanyakan kepada Kepala Dinas, apakah tenaga bakti rimbawan yang tidak terakomodir ini bisa dimasukkan ke bagian lain seperti administrasi, sebagaimana yang dilakukan di Kalteng dan Kaltara," ujar Selamat Ari Wibowo. Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas provinsi akan segera dilaksanakan untuk menemukan skema yang tepat tanpa melanggar aturan. "Jika ada peluang di sektor penyuluh, mereka yang belum terakomodir harus diprioritaskan," imbuhnya. Selamat memastikan segala aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kaltim untuk segera dicarikan jalan keluarnya. Sebagai hasil akhir dari RDP tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Timur merumuskan tiga poin rekomendasi utama sebagai solusi konkret, diantaranya DPRD Kaltim mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun skema anggaran pendamping melalui APBD Murni guna menutup defisit pendanaan yang tidak lagi terakomodir oleh DBH DR. "Kaltim adalah penyumbang devisa terbesar di sektor kehutanan. Sangat tidak adil jika para rimbawan justru tergusur karena alasan ketiadaan anggaran," tegas Hasanuddin. Lebih lanjut, DPRD Kaltim menginstruksikan Dinas Kehutanan dan BPKAD Kaltim untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan RI guna membahas diskresi atau relaksasi aturan 10% penggunaan DBH DR, mengingat luas hutan Kaltim membutuhkan rasio personel yang lebih tinggi. Menekankan larangan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 188 tenaga bakti rimbawan sebelum ditemukan solusi atau formasi anggaran mendatang, dengan tetap mempertimbangkan masa bakti mereka. DPRD Kaltim melalui Tim Ahli akan segera menyusun Surat Rekomendasi kepada Gubernur Kaltim guna mencarikan solusi administratif dan fiskal yang nyata. Hasanuddin Mas’ud menutup dengan menegaskan bahwa anggaran kehutanan tidak boleh hanya fokus pada program fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek kesejahteraan sumber daya manusianya. Sebagai langkah tindak lanjut, OPD terkait diinstruksikan segera melakukan simulasi anggaran pendamping agar batasan regulasi pusat tidak menjadi penghambat pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan pegawainya. (Hms11)