Perkuat Wawasan Masyarakat tentang Kebangsaan, Sutomo Jabir Gelar Sosialisasi Kebangsaan di Kampung Sukan Tengah

Rabu, 9 November 2022 502
WAWASAN. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Fraksi PKB Sutomo Jabir melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang), di Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau Sabtu (05/11/2022)
BERAU. Ir. Sutomo Jabir, ST., MT., Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Fraksi PKB laksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan(Sosbang) dengan Tema ”Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, UUD NKRI Sebagai Konstitusi Negara” di Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau.

Dalam Sosialisasi tersebut hadir Fachrudin Rijadi, S.Sos.,M.Si., Dosen UMB, Danramil 0902-05/Sambaliung Kapten Inf Haeruddin Alwin dan Kepala Kampung Sukan Tengah Bunyamin, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat dengan antusias.

Ini juga tidak terlepas dari tugas dan fungsi Anggota DPRD Kaltim, diantaranya ialah Sutomo Jabir, yang menggelar Sosialisasi Kebangsaan dengan Tema “Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, UUD NKRI Sebagai Konstitusi Negara” di Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau Sabtu 05/11/2022.

“Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKB itu menyampaikan Pancasila merupakan dasar yang lengkap, dimana didalamnya terkandung tuntunan untuk masyarakat Indonesia tentang beragama, berbangsa dan bernegara, dan setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya membela Negara sesuai isi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3.

Di era saat ini dimana dunia digital berkembang pesat, sehingga Faham-Fakam yang memecah belah Persatuan Bangsa semakin marak tersebar didunia maya, jika tidak ada filter tentang wawasan kebangsaan maka ini akan menjadi bom waktu buat generasi-generasi penerus. Sehingga ini menjadi tugas bersama untuk mengedukasi seluruh elemen masyarakat agar memperkuat tentang wawasan kebangsaan, agar tidak mudah terpengaruh dengan ancaman ancaman yang ingin membuat bangsa kita tercerai berai kata Sutomo Jabir yang juga sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim itu.

Kemudian dijelaskan Sutomo Jabir, sebagai Masyarakat Indonesia yang baik, kita harus menjunjung tinggi nilai nilai persatuan, nilai nilai kebangsaan yang terkandung dalam pancasila dan kita juga harus mampu mengimplementasikannya didalam kehidupan kita sehari hari.

UUD 1945 telah mengatur dan meberikan tuntunan bagi kita dalam menjalankan aktifitas berbangsa dan bernegara, maka dari itu sebagai warga Indonesia yang baik, kita wajib mematuhi segala bentuk peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terciptanya kondusifitas untuk tercapainyanya Persatuan dan Kesatuan NKRI, jelas Sutomo Jabir.

Dirinya berpesan kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk dapat mengikuti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan tersebut dengan baik serta menerapkan dalam kehidupan sehari hari dimanapun berada, sebab sebagian besar yang hadir inilah yang akan menjadi penyambung dan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya memiliki pemahaman terkait wawasan kebangsaan tuturnya DPRD Ir. Sutomo Jabir, ST., MT. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)