Berita
TENGGARONG. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud secara langsung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ke 20 masa sidang I dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (27/11) tersebut untuk melantik Salehuddin menggantikan mendiang Azhar Nuryadi yang meninggal dunia pada September lalu. Memimpin rapat, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono,  Wakil Bupati Rendi Solihin, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kukar, perwakilan Polres Kukar, para kepala OPD dan undangan lainya. Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, atas nama pribadi dan DPRD Kaltim mengucapkan selamat atas dilantiknya Salehuddin sebagai Anggota DPRD Kukar. Politisi Golkar ini berharap, dengan dilantiknya PAW Anggota DPRD Kukar ini, dapat semakin memperkuat kinerja DPRD dan membantu Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mensejahterakan masyarakat. “Selain itu, saya harap juga bisa menyalurkan aspirasi masyarakat Kukar dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi yang beretika dan tanggung jawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ucap wakil rakyat yang biasa dipanggil Hamas ini. Ia berpesan, sebagai Anggota DPRD Kukar yang baru, perlu segera menyesuaikan diri, dan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan wewenang dalam legislasi, anggaran dan pengawasan. “Harapannya, tentu pak Salehuddin bisa bersinergi dengan Anggota DPRD Kukar yang lain, meskipun dia masuk di akhir masa jabatannya kurang lebih sisa satu tahun,” sebutnya. Lain pihak, Abdul Rasid menyampaikan ucapan selamat kepada Salehuddin sebagai anggota DPRD Kukar. Ia berharap Salehuddin bisa menggantikan tugas dan peran Alm. Azhar Nuryadi, untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat diwilayah hulu Kukar yakni di daerah pemilihan 6. “Kepada Haji Salehuddin, kita berharap dapat berperan aktif untuk memperjuangkan pembangunan di dapil 6,” ujarnya. Sementara, Salehuddin mengaku siap untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kukar. Berdasarkan regulasi yang ada, pergantian anggota DPRD dilakukan berdasarkan suara terbanyak berikutnya. “Ini kan tanggung jawab. Walaupun awalnya mau istirahat, namun ada 2 ribu suara saya (dapil 6) yang harus saya perjuangkan,” tegasnya. (hms8)
Berita Utama
APBD Kaltim 2024 Alokasikan 10% Untuk Sektor Kesehatan
moni 24 November 2023
309
Berita Utama
Ketua DPRD Kaltim Ikuti Pembekalan Antikorupsi dari KPK
moni 24 November 2023
67
Berita Utama
Hasanuddin Mas’ud Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar Ke 20, PAW Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024
admin 27 November 2023
0
TENGGARONG. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud secara langsung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ke 20 masa sidang I dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (27/11) tersebut untuk melantik Salehuddin menggantikan mendiang Azhar Nuryadi yang meninggal dunia pada September lalu. Memimpin rapat, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono,  Wakil Bupati Rendi Solihin, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kukar, perwakilan Polres Kukar, para kepala OPD dan undangan lainya. Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, atas nama pribadi dan DPRD Kaltim mengucapkan selamat atas dilantiknya Salehuddin sebagai Anggota DPRD Kukar. Politisi Golkar ini berharap, dengan dilantiknya PAW Anggota DPRD Kukar ini, dapat semakin memperkuat kinerja DPRD dan membantu Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mensejahterakan masyarakat. “Selain itu, saya harap juga bisa menyalurkan aspirasi masyarakat Kukar dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi yang beretika dan tanggung jawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ucap wakil rakyat yang biasa dipanggil Hamas ini. Ia berpesan, sebagai Anggota DPRD Kukar yang baru, perlu segera menyesuaikan diri, dan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan wewenang dalam legislasi, anggaran dan pengawasan. “Harapannya, tentu pak Salehuddin bisa bersinergi dengan Anggota DPRD Kukar yang lain, meskipun dia masuk di akhir masa jabatannya kurang lebih sisa satu tahun,” sebutnya. Lain pihak, Abdul Rasid menyampaikan ucapan selamat kepada Salehuddin sebagai anggota DPRD Kukar. Ia berharap Salehuddin bisa menggantikan tugas dan peran Alm. Azhar Nuryadi, untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat diwilayah hulu Kukar yakni di daerah pemilihan 6. “Kepada Haji Salehuddin, kita berharap dapat berperan aktif untuk memperjuangkan pembangunan di dapil 6,” ujarnya. Sementara, Salehuddin mengaku siap untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kukar. Berdasarkan regulasi yang ada, pergantian anggota DPRD dilakukan berdasarkan suara terbanyak berikutnya. “Ini kan tanggung jawab. Walaupun awalnya mau istirahat, namun ada 2 ribu suara saya (dapil 6) yang harus saya perjuangkan,” tegasnya. (hms8)