KUTAI KARTANEGARA. Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke lokasi rekonstruksi Jalan Simpang Tiga Sebulu–Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (18/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan pengawasan kualitas pekerjaan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, serta anggota Komisi III Sugiyono dan Sayid Muziburrachman. Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi hasil pengecoran jalan yang memiliki panjang hampir 1,5 kilometer.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, menyampaikan bahwa secara umum pekerjaan pengecoran jalan telah rampung seratus persen. Namun demikian, pihaknya menemukan sejumlah titik jalan yang mengalami keretakan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pelaksana pekerjaan. “Kunjungan ini untuk pengawasan pekerjaan di daerah Muara Kaman. Pekerjaan pengecoran jalan hampir satu setengah kilometer ini memang sudah selesai seratus persen, tetapi di lapangan masih kami temukan jalan yang retak-retak,” ujar Sugiyono.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus disampaikan secara objektif kepada publik dan tidak boleh ditutupi. “Supaya teman-teman media bisa melihat dan menyorot kondisi di lapangan apa adanya. Pekerjaan yang retak ini harus diperbaiki dengan benar, jangan hanya ditempel. Karena sepanjang yang kami lihat tadi, cukup banyak titik yang mengalami retak,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti aspek drainase dan fasilitas pendukung jalan. Menurutnya, keberadaan gorong-gorong dan parit harus direncanakan secara matang sesuai dengan kebutuhan wilayah. “Kalau masalah gorong-gorong, saya kira tidak terlalu perlu karena menurut informasi tidak ada banjir sampai ke atas. Namun untuk parit, ke depan tetap perlu direncanakan, terutama di kawasan permukiman padat,” kata Reza.
Ia menambahkan, perencanaan infrastruktur jalan ke depan harus memperhatikan sistem aliran air agar tidak menimbulkan genangan di permukiman warga. “Kalau perlu ada parit, gorong-gorong, atau jembatan, itu harus disiapkan supaya aliran air di kiri dan kanan jalan bisa mengalir dengan mudah dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat,” pungkasnya.(hms)
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, serta anggota Komisi III Sugiyono dan Sayid Muziburrachman. Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi hasil pengecoran jalan yang memiliki panjang hampir 1,5 kilometer.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, menyampaikan bahwa secara umum pekerjaan pengecoran jalan telah rampung seratus persen. Namun demikian, pihaknya menemukan sejumlah titik jalan yang mengalami keretakan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pelaksana pekerjaan. “Kunjungan ini untuk pengawasan pekerjaan di daerah Muara Kaman. Pekerjaan pengecoran jalan hampir satu setengah kilometer ini memang sudah selesai seratus persen, tetapi di lapangan masih kami temukan jalan yang retak-retak,” ujar Sugiyono.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus disampaikan secara objektif kepada publik dan tidak boleh ditutupi. “Supaya teman-teman media bisa melihat dan menyorot kondisi di lapangan apa adanya. Pekerjaan yang retak ini harus diperbaiki dengan benar, jangan hanya ditempel. Karena sepanjang yang kami lihat tadi, cukup banyak titik yang mengalami retak,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti aspek drainase dan fasilitas pendukung jalan. Menurutnya, keberadaan gorong-gorong dan parit harus direncanakan secara matang sesuai dengan kebutuhan wilayah. “Kalau masalah gorong-gorong, saya kira tidak terlalu perlu karena menurut informasi tidak ada banjir sampai ke atas. Namun untuk parit, ke depan tetap perlu direncanakan, terutama di kawasan permukiman padat,” kata Reza.
Ia menambahkan, perencanaan infrastruktur jalan ke depan harus memperhatikan sistem aliran air agar tidak menimbulkan genangan di permukiman warga. “Kalau perlu ada parit, gorong-gorong, atau jembatan, itu harus disiapkan supaya aliran air di kiri dan kanan jalan bisa mengalir dengan mudah dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat,” pungkasnya.(hms)