Komisi III DPRD Kaltim Pastikan Progres Ring Road II dan Gedung Pandurata RSUD AWS

Rabu, 17 Desember 2025 4
Komisi III DPRD Kaltim Kunjungan Lapangan Monitoring Rekonstruksi Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) dan Monitoring Lanjutan Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS
SAMARINDA. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan dalam rangka monitoring rekonstruksi Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Samarinda serta monitoring lanjutan pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda, Rabu (17/12/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III meninjau langsung hasil rekonstruksi Jalan Nusyirwan Ismail yang dinilai telah menunjukkan progres signifikan. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza, menyampaikan bahwa secara umum pekerjaan rekonstruksi jalan telah rampung dan berada dalam kondisi yang cukup baik. “Dari hasil peninjauan, progresnya sudah selesai dan alhamdulillah kondisinya cukup baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa segmen yang perlu dilakukan pembenahan lanjutan,” ujar Akhmed Reza.

Ia menambahkan, Komisi III juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem drainase di sepanjang jalan poros Ring Road II tersebut, mengingat masih terdapat sejumlah titik drainase yang belum optimal. “Kami melihat dari sisi drainase masih banyak yang perlu dibenahi. Ini menjadi catatan dan masukan bagi pemerintah provinsi agar ke depan pembangunan drainase di jalan poros Ring Road II ini dapat dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Selain itu, Akhmed Reza menekankan perlunya koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan dalam penataan lalu lintas, khususnya terkait aktivitas angkutan dengan muatan besar yang melintasi jalur tersebut. “Ke depan diperlukan kerja sama yang lebih baik antara Dinas PU dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan alur lalu lintas di Jalan Nusyirwan Ismail, sehingga jalan ini bisa terkoordinir dengan rapi dan aman bagi seluruh pengguna jalan,” tambahnya.

Usai melakukan monitoring jalan Ring Road II, Komisi III DPRD Kaltim melanjutkan kunjungan ke lokasi pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD AWS Kota Samarinda. Berdasarkan laporan, hingga 16 Desember 2025 progres pembangunan telah mencapai 99,741 persen, dengan target penyelesaian pada 29 Desember 2025.

Gedung Perawatan Pandurata tersebut terdiri dari delapan lantai dan akan difungsikan sebagai ruang rawat inap serta berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, antara lain kemoterapi, radiologi, hemodialisa, kejiwaan, ICU, ICCU, luka bakar, PICU, NICU, rawat jantung, obgyn/kebidanan, rawat bedah, rawat saraf, penyakit dalam, laboratorium, ruang serbaguna, hingga fasilitas perkantoran.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, berharap agar gedung rumah sakit tersebut dapat segera difungsikan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Timur. “Harapan kami, pembangunan rumah sakit ini dapat segera difungsikan dengan baik untuk melayani masyarakat Kalimantan Timur. Dari sisi fasilitas sudah terpenuhi, tinggal bagaimana pelayanannya ke depan,” ujarnya.

Ia juga optimistis keberadaan gedung baru tersebut akan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan RSUD AWS. “Mudah-mudahan dengan rumah sakit yang besar dan lengkap ini, pelayanan kepada masyarakat dapat diakomodir secara lebih maksimal,” pungkasnya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)