SAMARINDA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar untuk pertama kalinya rapat kerja BK DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se – Kaltim yang digelar di gedung D lantai 6, Selasa (16/11).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Andi Bataralifu selaku Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI yang membawakan materi “ Meneguhkan Peran BK DPRD, Pentingnya Merumuskan Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD serta Implementasinya”.
Diawali laporan yang disampaikan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua BK DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan selanjutnya sambutan oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sekaligus membuka acara rapat.
Ekti Imanuel dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang atau wadah berdialog, bertukar pikiran, bersinergi dan memperkuat wawasan Anggota BK DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kaltim.
“Kegiatan ini dalam rangka meneguhkan pelaksanaan peran, tugas , fungsi dan wewenang BK DPRD, mengevaluasi dan memperkuat Kode Etik serta tata beracara BK di internal DPRD masing-masing,” ujar Ekti.
Selanjutnya, Makmur HAPK menyambut baik akan kegiatan rapat kerja yang digagas BK DPRD Kaltim. Menurutnya, kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi, komunikasi dan koordinasi BK DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Semoga forum ini dapat memberikan nilai tambah untuk lebih memantapkan tugas dan fungsi BK sebagai bagian dari alat kelengkapan Dewan,” kata Makmur.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, Wakil Ketua BK Saefuddin Zuhri, Anggota BK DPRD Kaltim diantaranya M Syahrun, Veridiana Huraq Wang, dan Yenni Eviliana serta dihadiri Ketua dan Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim. (adv/hms8)