Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Kubar, Konsultasikan Proses Penyusunan Propemperda

17 November 2023

Sekretariat DPRD Kaltim Menerima Kunjungan Konsultasi Sekretariat DPRD Kubar, Jumat (17/11/23)
SAMARINDA – Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi,  Tim Ahli Bapemperda Farah Silvia dan Tri Wahyuni beserta Staf Bapemperda Fariz Imam Fahreza Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat, Jumat (17/11/23).

Sehubungan dengan adanya perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2024. Serta perencanaan dan mempersiapkan judul Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2024. Untuk itu Sekretariat DPRD Kubar melakukan kunjungan dan berkonsultasi guna mendapatkan informasi mengenai proses penyusunan Propemperda dan Perda-Perda yang merupakan Inisiatif DPRD Kaltim yang dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Kubar.

“Sebagaimana kita tahu berdasarkan aturan terkait susunan Propemperda tentu ada proses yang kita lalui. Pertama masing-masing dari pengusul baik DPRD maupun Pemerintah Provinsi telah menyampaikan khususnya di Bapemperda untuk bisa mengusulkan Inisiatif baik yang berasal dari Anggota DPRD secara pribadi atas dasar aspirasi yang dilakukan selama Reses. Kami membuka peluang kepada seluruh alat kelengkapan untuk bisa mengusulkan,” ucap Farah Silvia selaku TA Bapemperda DPRD Kaltim menjelaskan di Ruang Fasilitasi Gedung A Lantai 2 Sekretariat DPRD Kaltim.

Lanjut Farah menerangkan dari usulan yang masuk sampai dengan waktu yang sudah ditentukan. Dari usulan itulah kemudian dilakukan pembahasan di internal. Ia menekankan dari proses tersebut, tentu terdapat syarat dalam memasukan usulan. 

Syarat pertama kelengkapan selain judul, dijabarkan Farah ialah surat yang diajukan kepada pimpinan yang dilampirkan penjelasan serta dukungan. Apabila surat tersebut berasal dari Anggota DPRD secara pribadi, maka Anggota harus meminta dukungan minimal pada 2 fraksi, meliputi 5 anggota dari 2 fraksi yang berbeda. Begitu pula  dari Komisi termasuk Badan, tambahnya. Lalu dari surat itulah, akan dilakukan pengkajian di internal Bapemperda. 

“Kalau memang dibutuhkan, Bapemperda akan membuat FGD dengan OPD untuk lebih meminta masukan tanggapan dari OPD terkait. Agar usulan yang kita terima bisa kita proses paling tidak ada satu pemahaman jangan sampai usulan tersebut bertentangan dengan kewenangan dan Undang-Undang di atasnya.,” ujarnya seraya mengingatkan.

Setelah mengantongi substansi yang jelas, dilanjutkan rencana usulan DPRD. Lebih lanjut Farah merincikan terkait proses sebelum membacakan Propemperda 2024 dan menyampaikan laporan kinerja tahun berjalan. Propemperda sudah melakukan Rapat Kerja untuk sama-sama menyampaikan memaparkan usulan Inisiatif masing-masing. Diproses itulah DPRD menyampaikan dan paparkan semua Inisiatif. Judul, landasan hukum, hingga materi pokoknya.


“Sebagaimana yang kita ketahui berdasarkan PP 12 Tahun 2018, Propemperda ditetapkan sebelum APBD murni. Artinya Propemperda ditahun berjalan harus dinyatakan clear atau selesai,” tekannya.

Pada hakikatnya, Ia menyampaikan bahwasannya kelengkapan dokumenlah yang menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk bisa diusulkan. Setelah itu akan dipertimbangkan kembali melihat prioritasnya. Jika memang itu adalah prioritas yang harus ditetapkan seperti halnya mandatorik Peraturan Undang-Undang, maka segera dan diprioritaskan untuk diusulkan.

“Setelah ketemu prioritas dari masing-masing pengusul disitulah disepekati menjadi Propemperda yang akan datang. Maka selanjutnya tahapan yang kita tentukan pada saat itu kita langsung membagi Masa Sidang I kita membahas apa saja, Masa Sidang II apa saja. Paling tidak kita sudah mengatur rencana. Kalau memang sudah siap, kenapa tidak. Hal yang terpenting itu kesiapan. Kalau ada hal-hal yang mendesak kita siap untuk mengusulkan,” tutupnya. (adv/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ikuti Apel Gelar Pasukan, Akhmed Reza: Ungkapkan Limnas Garda Terdepan Pengamanan Pemilu 2024
admin 30 November 2023
0
BALIKPAPAN.  Mewakili Pimpinan, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi mengikuti Apel Gelar Pasukan Penyerahan Bawah Kendali Operasi (BKO) Anggota Satlimnas Se-Kalimantan Timur Kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kamis (30/11). Reza mengatakan Satlimnas dan Kepolisian merupakan bagian terintegrasi dari aparat keamanan dan ketertiban. Sehingga kedua lembaga aparatur keamanan ini memiliki peran penting dalam mengawal keberlangsungan demokrasi melalui pengamanan dan penertiban proses pemilihan umum 2024 mendatang. Turut mendampingi pemeriksaan pasukan, Reza melihat kesiapsiagaan personel jelang pemilu 2024. Ia sangat mengapreasi dan mengungkapkan bahwa DPRD Kalimatan Timur mendukung penuh, pelaksanaan Pemilu 2024 di benua etam berjalan khidmat dengan menjaga persatuan dan kekompakan. “Kita sebagai anggota legislatif hanya memonitor, yang jelas kami memberikan dukungan dalam rangka menjelang pemilu. Harus kompak dan Bersatu” ujar Reza saat di temui usai mengikuti apel gelar pasukan. Ia pun berharap, Pemilu 2024 dapat berlangsung kondusif. Dengan saling kompak dalam mendukung serta mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai. “Pada 14 Februari 2024 ini pemerintah telah menjadikan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional. Untuk itu, menghimbau Masyarakat semua agar hadir menyumbangkan hak suara di TPS masing-masing,” tandasnya. Wakil Kepolisian Daerah Kaltim Brigjen Polisi Mujiyono mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pj Gubernur Kaltim yang telah menyerahkan BKO Satlinmas dalam rangka mengamankan pemilu 2024. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan daerah, termasuk Kapolres Kukar, Dandim 0906/Kukar, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kukar, dan sejumlah pejabat Satpol PP dari berbagai kabupaten/kota di provinsi kaltim. (HMS10).