Laksanakan Pesta Demokrasi Dengan Gembira

Senin, 20 November 2023 584
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo ketika mengikuti jalan santai sekaligus Deklarasi Damai Pemilu serentak 2024, Sabtu (18/11).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara jalan santai sekaligus Deklarasi Damai Pemilu serentak 2024 bersama Forkopimda dan para ketua partai politik di
halaman Ramayana Mal Samarinda Square, Sabtu (18/11).

Sigit Wibowo mengatakan bahwa kegiatan jalan santai tersebut juga dibarengi dengan penanda tanganan deklarasi damai partai politik yang di gagas oleh Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol) Kaltim.

“DPRD Kaltim menyambut baik dan tentu saja ini menjadi komitmen bersama teman-teman partai politik untuk pemilu yang damai dan perlu disosialisasikan kepada masyarakat,” ucap Sigit Wibowo.

Menurutnya, pemilu yang merupakan pesta demokrasi lima tahunan ini perlu dilaksanakan dengan perasaan yang gembira.

“Kita bersama-sama bergembira dengan acuan-acuan atau aturan-aturan yang sudah disepakati bersama,” sebut wakil rakyat dari PAN ini.

Ia juga turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada semua penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, dan juga Kesbangpol.

“Dan kemudian, kita diberikan kesehatan semua supaya bisa melaksanakan agenda lima tahunan atau pemilu nanti. Sukses untuk semuanya,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam sambutannya menyatakan bahwa bersama Forkopimda ingin memastikan terhadap dukungan-dukungan yang diberikan seperti dukungan kepada penyelenggara, dukungan data, dukungan pembiayaan, dukungan logistik, dukungan partisipasi pemilih, dukungan terhadap netralitas dan sebagainya dapat berjalan dengan baik.

Ketika ditanya oleh pihak media terkait esensi dari pelaksanaan dari acara jalan santai dan Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024 ini, Akmal Malik menerangkan bahwa esensi acara ini adalah untuk “show” atau menunjukan serta mengingatkan kepada masyarakat bahwa akan ada event lima tahunan atau pemilu.

“Esensinya adalah, kita ingatkan masyarakat bahwasanya ada event pada tanggal 14 Februari yang merupakan hak dan kewajiban masyarakat untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya. Pertanyaannya apakah semua sudah tahu atau belum, nah itulah kenapa kita harus show,” ujar Akmal Malik.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kaltim, Ketua KPU Kaltim, Ketua Bawaslu Kaltim, pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim, pimpinan partai politik, kader dan simpatisan partai serta masyarakat. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)