Empat Pimpinan DPRD Kaltim Setuju Benua Etam Jadi Lumbung Pangan

Kamis, 16 November 2023 117
Serah Jarum Jam: Hasanuddin Mas'ud (Ketua), Muhammad Samsun (Wakil Ketua), Seno Aji (Wakil Ketua) dan Sigit Wibowo (Wakil Ketua).
SAMARINDA. Seluruh pimpinan DPRD Kalimantan Timur menyuarakan peran sektor pertanian untuk menggantikan dominasi sektor Migas (minyak dan gas) di Benua Etam. Terlebih setelah hadirnya Ibu Kota Nusantara yang diprediksi bakal menambah jumlah penduduk dan kebutuhan makanannya. Empat pimpinan DPRD itu adalah Hasanuddin Mas’ud (Ketua), Muhammad Samsun (Wakil Ketua), Seno aji (Wakil Ketua) dan Sigit Wibowo (Wakil Ketua). Keempatnya memberikan keterangan secara terpisah, pekan tadi. Hasanuddin Mas’ud mengatakan, upaya meningkatkan ketahanan pangan tidak bisa ditawar lagi. Sektor pertanian yang berkelanjutan, karena itu, menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga produksi pangan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengungkapkan dukungannya sektor pertanian menjadi primadona. Ketika Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan pasangannya Rendi Solihin meletakkan sektor pertanian Kukar sebagai lumbung pangan IKN, Seno Aji menyambutnya. Begitu pula Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Menurut Sigit yang merupakan lulusan fakultas ekonomi Universitas Mulawarman, sektor pertanian Kaltim tidak bisa dikelola secara tradisional lagi. Jika ingin meletakkan sektor ini menjadi pengganti Migas, maka yang harus dilakukan adalah menciptakan pertanian modern. “Kaltim perlu fokus ke sektor ini. Pertanian modern,” ucap Sigit, beberapa waktu lalu.

Sedangkan Muhammad Samsun menyebutkan, para wakil rakyat di “Karang Paci” rata-rata tidak keberatan jika sektor pertanian menjadi andalan di masa depan. Lantaran itu, Pemprov Kaltim mulai harus fokus menjadikan Kaltim sebagai lumbung pangan, dengan program peningkatan produksi dalam rentang waktu jangka panjang dan berkelanjutan. Muhammad Samsun mengatakan, keinginan bersama ini harus diwujudkan dalam bentuk komitmen yang disertai alokasi anggaran. Apalagi sudah ada IKN yang diprediksi dalam waktu dekat, begitu terjadi perpindahan, akan menambah jumlah penduduk Pulau Kalimantan sekitar 2 juta jiwa. “Kami harap, Pemprov Kaltim bisa manfaatkan peluang ini untuk hadirkan pemenuhan pangan yang mandiri dan berkualitas. Kami juga harap, sektor pertanian bisa beri kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” kata Samsun. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)