Empat Pimpinan DPRD Kaltim Setuju Benua Etam Jadi Lumbung Pangan

Kamis, 16 November 2023 125
Serah Jarum Jam: Hasanuddin Mas'ud (Ketua), Muhammad Samsun (Wakil Ketua), Seno Aji (Wakil Ketua) dan Sigit Wibowo (Wakil Ketua).
SAMARINDA. Seluruh pimpinan DPRD Kalimantan Timur menyuarakan peran sektor pertanian untuk menggantikan dominasi sektor Migas (minyak dan gas) di Benua Etam. Terlebih setelah hadirnya Ibu Kota Nusantara yang diprediksi bakal menambah jumlah penduduk dan kebutuhan makanannya. Empat pimpinan DPRD itu adalah Hasanuddin Mas’ud (Ketua), Muhammad Samsun (Wakil Ketua), Seno aji (Wakil Ketua) dan Sigit Wibowo (Wakil Ketua). Keempatnya memberikan keterangan secara terpisah, pekan tadi. Hasanuddin Mas’ud mengatakan, upaya meningkatkan ketahanan pangan tidak bisa ditawar lagi. Sektor pertanian yang berkelanjutan, karena itu, menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga produksi pangan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengungkapkan dukungannya sektor pertanian menjadi primadona. Ketika Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan pasangannya Rendi Solihin meletakkan sektor pertanian Kukar sebagai lumbung pangan IKN, Seno Aji menyambutnya. Begitu pula Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Menurut Sigit yang merupakan lulusan fakultas ekonomi Universitas Mulawarman, sektor pertanian Kaltim tidak bisa dikelola secara tradisional lagi. Jika ingin meletakkan sektor ini menjadi pengganti Migas, maka yang harus dilakukan adalah menciptakan pertanian modern. “Kaltim perlu fokus ke sektor ini. Pertanian modern,” ucap Sigit, beberapa waktu lalu.

Sedangkan Muhammad Samsun menyebutkan, para wakil rakyat di “Karang Paci” rata-rata tidak keberatan jika sektor pertanian menjadi andalan di masa depan. Lantaran itu, Pemprov Kaltim mulai harus fokus menjadikan Kaltim sebagai lumbung pangan, dengan program peningkatan produksi dalam rentang waktu jangka panjang dan berkelanjutan. Muhammad Samsun mengatakan, keinginan bersama ini harus diwujudkan dalam bentuk komitmen yang disertai alokasi anggaran. Apalagi sudah ada IKN yang diprediksi dalam waktu dekat, begitu terjadi perpindahan, akan menambah jumlah penduduk Pulau Kalimantan sekitar 2 juta jiwa. “Kami harap, Pemprov Kaltim bisa manfaatkan peluang ini untuk hadirkan pemenuhan pangan yang mandiri dan berkualitas. Kami juga harap, sektor pertanian bisa beri kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” kata Samsun. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)