Empat Pimpinan DPRD Kaltim Setuju Benua Etam Jadi Lumbung Pangan

Kamis, 16 November 2023 114
Serah Jarum Jam: Hasanuddin Mas'ud (Ketua), Muhammad Samsun (Wakil Ketua), Seno Aji (Wakil Ketua) dan Sigit Wibowo (Wakil Ketua).
SAMARINDA. Seluruh pimpinan DPRD Kalimantan Timur menyuarakan peran sektor pertanian untuk menggantikan dominasi sektor Migas (minyak dan gas) di Benua Etam. Terlebih setelah hadirnya Ibu Kota Nusantara yang diprediksi bakal menambah jumlah penduduk dan kebutuhan makanannya. Empat pimpinan DPRD itu adalah Hasanuddin Mas’ud (Ketua), Muhammad Samsun (Wakil Ketua), Seno aji (Wakil Ketua) dan Sigit Wibowo (Wakil Ketua). Keempatnya memberikan keterangan secara terpisah, pekan tadi. Hasanuddin Mas’ud mengatakan, upaya meningkatkan ketahanan pangan tidak bisa ditawar lagi. Sektor pertanian yang berkelanjutan, karena itu, menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga produksi pangan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengungkapkan dukungannya sektor pertanian menjadi primadona. Ketika Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan pasangannya Rendi Solihin meletakkan sektor pertanian Kukar sebagai lumbung pangan IKN, Seno Aji menyambutnya. Begitu pula Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Menurut Sigit yang merupakan lulusan fakultas ekonomi Universitas Mulawarman, sektor pertanian Kaltim tidak bisa dikelola secara tradisional lagi. Jika ingin meletakkan sektor ini menjadi pengganti Migas, maka yang harus dilakukan adalah menciptakan pertanian modern. “Kaltim perlu fokus ke sektor ini. Pertanian modern,” ucap Sigit, beberapa waktu lalu.

Sedangkan Muhammad Samsun menyebutkan, para wakil rakyat di “Karang Paci” rata-rata tidak keberatan jika sektor pertanian menjadi andalan di masa depan. Lantaran itu, Pemprov Kaltim mulai harus fokus menjadikan Kaltim sebagai lumbung pangan, dengan program peningkatan produksi dalam rentang waktu jangka panjang dan berkelanjutan. Muhammad Samsun mengatakan, keinginan bersama ini harus diwujudkan dalam bentuk komitmen yang disertai alokasi anggaran. Apalagi sudah ada IKN yang diprediksi dalam waktu dekat, begitu terjadi perpindahan, akan menambah jumlah penduduk Pulau Kalimantan sekitar 2 juta jiwa. “Kami harap, Pemprov Kaltim bisa manfaatkan peluang ini untuk hadirkan pemenuhan pangan yang mandiri dan berkualitas. Kami juga harap, sektor pertanian bisa beri kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” kata Samsun. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)