Empat Pimpinan DPRD Kaltim Setuju Benua Etam Jadi Lumbung Pangan

Kamis, 16 November 2023 131
Serah Jarum Jam: Hasanuddin Mas'ud (Ketua), Muhammad Samsun (Wakil Ketua), Seno Aji (Wakil Ketua) dan Sigit Wibowo (Wakil Ketua).
SAMARINDA. Seluruh pimpinan DPRD Kalimantan Timur menyuarakan peran sektor pertanian untuk menggantikan dominasi sektor Migas (minyak dan gas) di Benua Etam. Terlebih setelah hadirnya Ibu Kota Nusantara yang diprediksi bakal menambah jumlah penduduk dan kebutuhan makanannya. Empat pimpinan DPRD itu adalah Hasanuddin Mas’ud (Ketua), Muhammad Samsun (Wakil Ketua), Seno aji (Wakil Ketua) dan Sigit Wibowo (Wakil Ketua). Keempatnya memberikan keterangan secara terpisah, pekan tadi. Hasanuddin Mas’ud mengatakan, upaya meningkatkan ketahanan pangan tidak bisa ditawar lagi. Sektor pertanian yang berkelanjutan, karena itu, menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga produksi pangan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengungkapkan dukungannya sektor pertanian menjadi primadona. Ketika Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan pasangannya Rendi Solihin meletakkan sektor pertanian Kukar sebagai lumbung pangan IKN, Seno Aji menyambutnya. Begitu pula Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Menurut Sigit yang merupakan lulusan fakultas ekonomi Universitas Mulawarman, sektor pertanian Kaltim tidak bisa dikelola secara tradisional lagi. Jika ingin meletakkan sektor ini menjadi pengganti Migas, maka yang harus dilakukan adalah menciptakan pertanian modern. “Kaltim perlu fokus ke sektor ini. Pertanian modern,” ucap Sigit, beberapa waktu lalu.

Sedangkan Muhammad Samsun menyebutkan, para wakil rakyat di “Karang Paci” rata-rata tidak keberatan jika sektor pertanian menjadi andalan di masa depan. Lantaran itu, Pemprov Kaltim mulai harus fokus menjadikan Kaltim sebagai lumbung pangan, dengan program peningkatan produksi dalam rentang waktu jangka panjang dan berkelanjutan. Muhammad Samsun mengatakan, keinginan bersama ini harus diwujudkan dalam bentuk komitmen yang disertai alokasi anggaran. Apalagi sudah ada IKN yang diprediksi dalam waktu dekat, begitu terjadi perpindahan, akan menambah jumlah penduduk Pulau Kalimantan sekitar 2 juta jiwa. “Kami harap, Pemprov Kaltim bisa manfaatkan peluang ini untuk hadirkan pemenuhan pangan yang mandiri dan berkualitas. Kami juga harap, sektor pertanian bisa beri kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” kata Samsun. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.