Wakil Rakyat Dapil Kukar Sosialisasikan Perda Pajak

13 April 2021

SOSIALISASI PERDA : Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar saat melakukan sosialisasi peraturan daerah di sejumlah daerah di Kukar belum lama ini.
KUKAR. Anggota DPRD Kaltim kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing sejak Jumat 9 April hingga Mingu 11 April 2021 lalu. Penyebarluasan perda ini dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan yang berlaku di daerah.

Dalam kesempatan itu Wakil Rakyat dari Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, serta Akhmed Reza Fachlevi memilih Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pajak untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Disampaikan Samsun, penyebarluasan perda tentang pajak ini dimaksud agar masyarakat memahami dan mengetahui hak dan kewajiban masyarakat terkait dengan pajak. “Kita harapkan agar masyarakat semakin mengetahui dan menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Dan kuncinya adalah bayar pajaknya awasi pembangunannya,” katanya.

Menurutnya, Perda tentang Pajak Daerah tersebut dinilai penting lantaran pemerintah sampai saat ini terus berupaya dalam menggali pendapatan daerah guna kepentingan pembangunan Kaltim. “salah satu sumber PAD terbesar adalah pajak, karena itu ini harus dimaksimalkan,” terang dia.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menghadiri sosper yang digelar tersebut. Terlebih mendapat respons yang baik dari masyarakat, karena masih banyak yang belum memahami tentang pajak. “Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak,” harap Samsun.

Hal senada disampaikan Salehuddin. Menurut dia, fungsi DPRD Kaltim salah satunya pembentukan peraturan daerah (Perda). Namun yang menjadi persoalan selama ini, proses pembentukan Perda tidak berbanding lurus dengan proses sosialisasi kepada masyarakat. "Untuk itu, kami di DPRD Kaltim sepakati, bahwa dalam pembentukan Perda perlu dilakukan proses sosialisasi Perda,” terangnya.

Semantara itu, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan, bahwa kemampuan fiskla daerah merupakan komponen penting dan mendasar dalam menentukan kualitas serta kuantitas pembangunan daerah. Melihat dari struktur APBD Kaltim, penerimaan yang bersumber dari pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari teman-teman Bapenda Kaltim, sumber penerimaan dari pajak daerah yang masuk sebagai PAD Kaltim, kontribusinya sekitar 78 persen atau hampir 39 persen terhadap APBD Kaltim. Artinya, sumbangsih pajak terhadap pendapatan kita terbilang cukup besar,” ungkapnya.

Melalui PAD dari sektor pajak, pemerintah daerah diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah. “Kesejahteraan suatu daerah diukur dari ketaatan pajak masyarakatnya. Semakin taat masyarakat membayar pajak, semakin baik pula tingkat kesejahteraannya,” jelas pria yang akrab disapa Reza ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
55 Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik, 23 Orang Kembali Dilantik, 32 Orang Wajah Baru
admin 2 September 2024
0
SAMARINDA. Sebanyak 55 orang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2024 – 2029, Senin (2/9/2024). Dibimbing Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya seluruh anggota dewan mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim dibawah kitab suci sesuai agamanya masing-masing.   Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Sekwan Norhayati US. Dari total seluruh anggota dewan, 23 orang merupakan anggota lama yang kembali dilantik, dan 32 orang lainnya merupakan anggota dewan baru yang terpilih dari hasil pemilu Tahun 2024.    Setelah resmi dilantik dilakukan penyerahan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2019 - 2024 kepada pimpinan sementara masa jabatan 2024 – 2029 yakni Hasanuddin Mas’ud (ketua) dan Ekti Emanuel (wakil ketua).   Adapun Andi Satya Adi Saputra, Sayid Muziburrachman, Sapto Setyo Pramono, Abdulloh, Hasanuddin Mas’ud, Syaharia Mas’ud, Yusuf Mustafa, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Salehuddin, Sarkowi V. Zahry, Syarifatul Sya'diah, Shemmy Permata Sari, Apansyah Budianto Bulang, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Agus Suwandy, Fuad Fakhruddin, Baharuddin Muin, Akhmed Reza Fachlevi, Makmur HAPK, Henry Pailan Tandi Payung, Sabaruddin Panrecalle, Ekti Emanuel.   Selain itu, Ananda Emira Moeis, Safuad,  J. Jahidin Siruntu, Damayanti, Yenni Eviliana, Abdurahman KA, Selamat Ari Wibowo, Sulasih, Subandi, La Ode Nasir, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, M. Darlis Pattalongi, Sigit Wibowo, Baharuddin Demmu, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, Arfan, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nurhadi Saputra, Husin Djufri, Sugiyono, Baba, Hartono Basuki, Guntur, Didik Agung Eko Wahono, Muhammad Samsun, dan Yonavia.   Hasanuddin Mas’ud berharap pengabdian lima tahun kedepan kepada rakyat Kaltim dapat berjalan dengan penuh kekompakan dan kerjasama yang harmonis sehingga pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan dapat terus ditingkatkan hasilnya.    “Hari ini, 55 orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024 secara resmi mengakhiri masa pengabdian mereka sebagai wakil rakyat, tidak terasa, titik awal melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang dimulai dengan prosesi mengucapkan sumpah / janji pada tanggal 2 september 2019 silam, berakhir hari ini seiring dengan peresmian pengangkatan anggota dprd terpilih,”katanya.   “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024, mengucapkan selamat kepada kawan - kawan yang terpilih kembali melanjutkan pengabdiannya sebagai anggota dewan di berbagai tingkatan, baik kembali duduk sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota maupun menjadi anggota DPR RI di Senayan, Jakarta. Semoga mereka yang mendapatkan kepercayaan lagi dari rakyat, dapat mengabdi lebih baik lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,”tambahnya. Ia mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan demi terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim untuk itu kepada anggota dewan terpilih masa jabatan 2024 - 2029 agar dapat meneruskan perjuangan dan harus tetap optimis, dengan semangat kerjasama dan sinergitas dengan apa yang kita cita - citakan bersama. (hms)