Wakil Rakyat Dapil Kukar Sosialisasikan Perda Pajak

Selasa, 13 April 2021 644
SOSIALISASI PERDA : Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar saat melakukan sosialisasi peraturan daerah di sejumlah daerah di Kukar belum lama ini.
KUKAR. Anggota DPRD Kaltim kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing sejak Jumat 9 April hingga Mingu 11 April 2021 lalu. Penyebarluasan perda ini dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan yang berlaku di daerah.

Dalam kesempatan itu Wakil Rakyat dari Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, serta Akhmed Reza Fachlevi memilih Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pajak untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Disampaikan Samsun, penyebarluasan perda tentang pajak ini dimaksud agar masyarakat memahami dan mengetahui hak dan kewajiban masyarakat terkait dengan pajak. “Kita harapkan agar masyarakat semakin mengetahui dan menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Dan kuncinya adalah bayar pajaknya awasi pembangunannya,” katanya.

Menurutnya, Perda tentang Pajak Daerah tersebut dinilai penting lantaran pemerintah sampai saat ini terus berupaya dalam menggali pendapatan daerah guna kepentingan pembangunan Kaltim. “salah satu sumber PAD terbesar adalah pajak, karena itu ini harus dimaksimalkan,” terang dia.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menghadiri sosper yang digelar tersebut. Terlebih mendapat respons yang baik dari masyarakat, karena masih banyak yang belum memahami tentang pajak. “Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak,” harap Samsun.

Hal senada disampaikan Salehuddin. Menurut dia, fungsi DPRD Kaltim salah satunya pembentukan peraturan daerah (Perda). Namun yang menjadi persoalan selama ini, proses pembentukan Perda tidak berbanding lurus dengan proses sosialisasi kepada masyarakat. "Untuk itu, kami di DPRD Kaltim sepakati, bahwa dalam pembentukan Perda perlu dilakukan proses sosialisasi Perda,” terangnya.

Semantara itu, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan, bahwa kemampuan fiskla daerah merupakan komponen penting dan mendasar dalam menentukan kualitas serta kuantitas pembangunan daerah. Melihat dari struktur APBD Kaltim, penerimaan yang bersumber dari pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari teman-teman Bapenda Kaltim, sumber penerimaan dari pajak daerah yang masuk sebagai PAD Kaltim, kontribusinya sekitar 78 persen atau hampir 39 persen terhadap APBD Kaltim. Artinya, sumbangsih pajak terhadap pendapatan kita terbilang cukup besar,” ungkapnya.

Melalui PAD dari sektor pajak, pemerintah daerah diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah. “Kesejahteraan suatu daerah diukur dari ketaatan pajak masyarakatnya. Semakin taat masyarakat membayar pajak, semakin baik pula tingkat kesejahteraannya,” jelas pria yang akrab disapa Reza ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.