Wakil Rakyat Dapil Kukar Sosialisasikan Perda Pajak

Selasa, 13 April 2021 592
SOSIALISASI PERDA : Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar saat melakukan sosialisasi peraturan daerah di sejumlah daerah di Kukar belum lama ini.
KUKAR. Anggota DPRD Kaltim kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing sejak Jumat 9 April hingga Mingu 11 April 2021 lalu. Penyebarluasan perda ini dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan yang berlaku di daerah.

Dalam kesempatan itu Wakil Rakyat dari Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, serta Akhmed Reza Fachlevi memilih Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pajak untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Disampaikan Samsun, penyebarluasan perda tentang pajak ini dimaksud agar masyarakat memahami dan mengetahui hak dan kewajiban masyarakat terkait dengan pajak. “Kita harapkan agar masyarakat semakin mengetahui dan menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Dan kuncinya adalah bayar pajaknya awasi pembangunannya,” katanya.

Menurutnya, Perda tentang Pajak Daerah tersebut dinilai penting lantaran pemerintah sampai saat ini terus berupaya dalam menggali pendapatan daerah guna kepentingan pembangunan Kaltim. “salah satu sumber PAD terbesar adalah pajak, karena itu ini harus dimaksimalkan,” terang dia.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menghadiri sosper yang digelar tersebut. Terlebih mendapat respons yang baik dari masyarakat, karena masih banyak yang belum memahami tentang pajak. “Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak,” harap Samsun.

Hal senada disampaikan Salehuddin. Menurut dia, fungsi DPRD Kaltim salah satunya pembentukan peraturan daerah (Perda). Namun yang menjadi persoalan selama ini, proses pembentukan Perda tidak berbanding lurus dengan proses sosialisasi kepada masyarakat. "Untuk itu, kami di DPRD Kaltim sepakati, bahwa dalam pembentukan Perda perlu dilakukan proses sosialisasi Perda,” terangnya.

Semantara itu, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan, bahwa kemampuan fiskla daerah merupakan komponen penting dan mendasar dalam menentukan kualitas serta kuantitas pembangunan daerah. Melihat dari struktur APBD Kaltim, penerimaan yang bersumber dari pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari teman-teman Bapenda Kaltim, sumber penerimaan dari pajak daerah yang masuk sebagai PAD Kaltim, kontribusinya sekitar 78 persen atau hampir 39 persen terhadap APBD Kaltim. Artinya, sumbangsih pajak terhadap pendapatan kita terbilang cukup besar,” ungkapnya.

Melalui PAD dari sektor pajak, pemerintah daerah diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah. “Kesejahteraan suatu daerah diukur dari ketaatan pajak masyarakatnya. Semakin taat masyarakat membayar pajak, semakin baik pula tingkat kesejahteraannya,” jelas pria yang akrab disapa Reza ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pemerataan Pembangunan Wujud dari Keadilan
Berita Utama 23 April 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menuturkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah merupakan wujud dari keadilan sehingga harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalam arti luas. ”Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,”tutur Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pengarahan pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029 dan Renja Tahun 2026, Rabu (23/4/2025). Ia mengingatkan agar pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Untuk itu pentingnya meninggalkan ego sektoral dan berfokus serta bersinergi guna mencapai hasil maksimal. “Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya. Lalu kemudian misalnya, membangunan jalan yang jarang digunakan masyarakat, ini menjadi mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan, dan bekerja lebih profesional,”ujarnya. Menurutnya, pendekatan pembangunan dan rencana kerja pembangunan harus memenuhi beberapa pendekatan, diantaranya teknokrat misal dengan melihat skala prioritas karena tidak semua aspirasi dan program masuk RPJMD. Kemudian pendepatan politis, contohnya visi dan misi Gubernur Kaltim, termasuk didalamnya usulan bersifat aspiratif seperti pada musyawarah pembangunan. “Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,”terangnya. Politikus Golkar itu menerangkan bahwa semua itu dimaksudkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efesien efektif, keselarasan dan berkeadilan. (hms4)