Legislator Kaltim Baba Dorong Gratiskan Uang Gedung Sekolah Swasta

Senin, 7 Juli 2025 43
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur
SAMARINDA — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, menyuarakan pandangan tegas bahwa pungutan uang gedung di sekolah, termasuk di sekolah swasta, seharusnya digratiskan demi menjamin akses pendidikan yang benar-benar inklusif dan berkeadilan. Ia menilai bahwa beban biaya uang gedung yang masih ditanggung peserta didik menjadi penghalang serius dalam mewujudkan cita-cita pendidikan gratis yang merata.

“Kita tidak bisa bicara pendidikan gratis kalau masih ada siswa yang dibebani uang gedung, apalagi di sekolah swasta yang justru banyak menampung anak-anak dari keluarga menengah ke bawah,” ujar Baba.

Menurut Baba, sekolah swasta selama ini memainkan peran penting dalam mendukung sistem pendidikan nasional, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh sekolah negeri. Namun, minimnya dukungan anggaran dari pemerintah membuat sekolah swasta terpaksa membebankan biaya tambahan kepada orang tua siswa, termasuk uang gedung yang nilainya tidak sedikit.

Baba mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah konkret dengan mengalokasikan bantuan keuangan khusus untuk menutupi kebutuhan uang gedung di sekolah swasta. Skema ini, menurutnya, bisa dilakukan melalui mekanisme hibah pendidikan atau bantuan operasional berbasis kebutuhan dan asas pemerataan.

“Pemerintah provinsi harus hadir. Jangan hanya fokus pada sekolah negeri. Sekolah swasta yang terbukti melayani masyarakat luas juga berhak mendapatkan dukungan. Ini soal keadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut harus disalurkan secara transparan dan akuntabel, dengan kriteria yang jelas agar tepat sasaran. Baba juga mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan pemetaan kebutuhan sekolah swasta dan membuka ruang dialog dengan para pengelola sekolah.

Lebih jauh, Baba menekankan bahwa pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada pembebasan SPP semata. Biaya-biaya lain seperti uang gedung, seragam, dan perlengkapan sekolah juga harus menjadi perhatian pemerintah jika ingin mewujudkan pendidikan yang benar-benar bebas hambatan. Pernyataan Baba ini memperkuat dorongan agar kebijakan pendidikan di Kalimantan Timur lebih berpihak pada rakyat kecil dan tidak membiarkan sekolah swasta berjalan sendiri tanpa dukungan negara. Ia berharap langkah ini bisa menjadi bagian dari reformasi kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan di masa depan.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Seleksi Calon Komisioner KPID Kaltim Memasuki Tahap Wawancara
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN – Sebanyak 43 peserta calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2028 mulai menjalani tahap seleksi wawancara setelah sebelumnya melewati tes Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes. Seleksi wawancara berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 30 September – 1 Oktober 2025, di Hotel Grand Astara Balikpapan. Seleksi wawancara pada hari pertama diikuti sebanyak 22 peserta yang langsung di tes oleh Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal selaku Ketua Timsel bersama Sekretaris  Timsel Franxisca Mariani dan Anggota Timsel diantaranya, Zamroni, Mohamad Reza dan Warkhatun Najidah. Dan pada hari kedua, peserta yang mengikuti tes sebanyak 21 orang. Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa seleksi KPID kali ini cukup panjang. Dari 50 pendaftar hingga tersisa 47 setelah menjalani seleksi administrasi. Empat orang di antaranya adalah incumbent yang langsung lolos tahapan ke DPRD Kaltim tanpa melalui tahapan seleksi. Sisanya, 43 peserta kini diuji lewat wawancara. “Tiga tahap seleksi CAT, psikotes, dan wawancara akan digabung nilainya. Dari sana muncul 21 nama terbaik untuk kami serahkan ke DPRD Kaltim,” jelas Faisal. Ia menambahkan, proses seleksi telah berlangsung sekitar empat bulan, sejak pendaftaran hingga pelaksanaan wawancara. Faisal juga menekankan pentingnya kualitas dan integritas komisioner yang terpilih. “Komisioner KPID harus memahami regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, serta kondisi daerah. Yang paling penting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim. KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga kerja sama menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga profesional yang dapat menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya. Senada dengan hal itu, pelaksanaan seleksi wawancara yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kaltim melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Abd Razaq yang mengatakan bahwa dari 21 nama yang lolos, DPRD Kaltim akan melakukan fit and proper test, kemudian hasil akhirnya yaitu tujuh komisioner terpilih dan tujuh cadangan. Andi menargetkan wawancara selesai dalam dua hari, sebelum tim seleksi menggelar rapat final. “Rencananya hasil seleksi akan diserahkan timsel ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” ujarnya. Ia berharap komisioner yang terpilih nantinya benar-benar mampu menghadirkan siaran berkualitas, sekaligus menjaga ruang publik penyiaran di Kaltim tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. (hms8)