Husin Djufrie Serap Aspirasi Warga Berau, Infrastruktur, Pendidikan, dan Ekonomi Jadi Sorotan

Senin, 7 Juli 2025 86
SERAP ASPIRASI : Anggota DPRD Kaltim Husin Djufrie saat menggelar reses dan serap aspirasi masyarakat di Kabupaten Berau belum lama ini.
BERAU — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Husin Djufrie, melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2025 di Kabupaten Berau. Kegiatan yang berlangsung sejak 1 hingga 8 Juli 2025 ini menyasar tiga titik strategis, yakni Kampung Sei Bebanir Bangun, Kelurahan Sambaliung, dan Kampung Pulau Derawan. Dalam setiap kunjungan, pria yang akrab disapa Husin menyerap langsung aspirasi masyarakat yang mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, mulai dari persoalan konflik lahan, ketimpangan pembangunan infrastruktur, hingga dukungan terhadap pelaku UMKM lokal.

Di Kampung Sei Bebanir Bangun, warga menyampaikan keluhan terkait konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan tambang. Aktivitas pertambangan yang belum disertai penyelesaian ganti rugi dinilai sangat merugikan warga.  Selain itu, masyarakat meminta agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen. Warga juga mengusulkan bantuan pakaian majelis untuk mendukung kegiatan sosial dan adat.

“Saya sangat memahami keresahan warga terkait dampak aktivitas tambang. Persoalan ini akan saya bawa ke rapat lintas komisi dan dinas terkait agar ada mediasi yang adil,” tegas Husin.  

“Soal tenaga kerja lokal, saya akan dorong perusahaan membuat komitmen tertulis dalam bentuk MoU dengan pemerintah daerah. Termasuk permintaan bantuan pakaian majelis juga akan saya usulkan melalui program pemberdayaan masyarakat” lanjutnya.  

Di Kelurahan Sambaliung, warga RT 02 menyoroti mangkraknya pembangunan trotoar dari Jembatan Sambaliung menuju Raja Alam. Proyek yang sempat digali tersebut kini terbengkalai dan mengganggu aktivitas warga. Selain itu, masyarakat mengusulkan pembangunan turap dan drainase, serta menyampaikan kebutuhan mendesak akan sekolah tingkat SMA di lingkungan mereka.

“Saya sudah mencatat proyek trotoar dan turap yang mangkrak ini. Saya akan minta Dinas PUPR Kaltim memberikan penjelasan resmi dan mendorong percepatan penyelesaiannya,” ujar Husin.  

“Terkait SMA, saya akan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan agar wilayah ini masuk dalam prioritas pembangunan sekolah baru,” jelasnya.

Di titik terakhir, RT III Kampung Pulau Derawan, warga mengusulkan bantuan kontainer jualan untuk mendukung pelaku UMKM lokal. Mereka berharap fasilitas ini dapat meningkatkan daya tarik wisatawan ke wilayah mereka, sebagaimana yang telah dirasakan oleh RT I dan RT II.

“Saya sangat mengapresiasi semangat warga RT III. Saya akan perjuangkan bantuan kontainer ini melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir,” ungkap Husin.

“Kita ingin wisata Derawan tidak hanya indah di foto, tapi juga memberi manfaat nyata bagi semua RT. Saya juga akan dorong agar promosi wisata lebih merata, termasuk pengembangan spot kuliner dan UMKM lokal," lanjutnya. 

Menutup rangkaian kegiatan reses, Husin menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap usulan hingga ke tahap pembahasan bersama dinas dan mitra kerja di tingkat provinsi.

“Saya hadir bukan hanya untuk mendengar, tetapi untuk memastikan bahwa suara masyarakat dari tingkat bawah benar-benar sampai dan menjadi prioritas dalam kebijakan daerah,” tegasnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Insya Allah, amanah ini akan saya jaga dengan kerja nyata dan keberpihakan yang konsisten pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)