Serap Aspirasi Mahasiswa Unmul dan Untag, Tio Berikan Tips Menjaga Kestabilan Bisnis

28 Oktober 2021

Anggota Kaltim Nidya Listiyono saat gelar Reses DPRD Kaltim di daerah pemilihannya Kota Samarinda
SAMARINDA. Nidya Listiyono kembali melaksanakan kewajibannya sebagai Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda dengan menggelar Reses Masa Sidang ke III Tahun 2021 di Jalan Wijaya Kusuma, Selasa (26/10/2021). Peserta yang mengikuti reses ini tidak sampai 20 orang karena menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, mereka merupakan mahasiswa Unmul dan Untag.

Serap aspirasi pun dimulai oleh Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Kaltim Apri. Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa sektor yang terdampak di masa pandemi seperti ini, terutama disektor ekonomi. “Sebenarnya kami ingin berkolaborasi agar bisa membangun UMKM di Samarinda, karena di masa Covid-19 ini banyak UMKM yang mati. Kira-kira langkah apa saja yang akan dilakukan legislatif dan eksekutif terhadap penurunan ekonomi di masa pandemi ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Politikus yang bertugas di Komisi II DPRD Kaltim ini mengatakan bahwa langkah yang sudah dilakukan pemerintah yaitu dengan memberikan bantuan. “Kita berikan bantuan sosial, lalu upaya lainnya dengan memberikan vaksin agar ekonomi segera berjalan. Saat ini perekonomian Indonesia mulai menggeliat semenjak vaksinasi terus dicanangkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Tio mengingatkan agar para UMKM seharusnya tidak hanya meminta bantuan saja. Namun, mengubah mindset agar bisnis itu bisa berkembang sehingga menciptakan kestabilan. “Memang banyak UMKM yang bangkrut di masa pandemi ini, namun ada juga yang survive. Itu karena orang-orangnya bisa bertransformasi sehingga stabil dalam menjalankan sebuah bisnis,” paparnya.

Menurutnya, mereka yang bisa menjalankan bisnis secara survive ini cenderung melakukan perkembangan dan evaluasi dalam usaha ataupun bisnisnya. “Oleh sebab itu, para UMKM ini harus berkompetisi dan mengikuti perkembangan zaman agar bisa survive. Jika ingin menjadi UMKM maka harus mengubah mindset terlebih dahulu dan mulailah menetapkan tujuan akhir. Tanamkan keinginan besar pada diri untuk meraih kesuksesan,” pesan politikus Golkar itu. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)