Sapto : 2023 Konsultan dan Kontraktor Wajib Tersertifikasi

16 Agustus 2022

Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mendorong agar konsultan dan kontraktor tersertifikasi tahun 2023. Hal itu sejalan dengan arahan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kaltim agar semua profesi teknis melakukan sertifikasi tenaga terampil atau SDM.

Politisi yang juga menjabat sebagai Plt Ketua PII Kaltim sekaligus Koordinator Wilayah PII Kalimantan ini menegaskan, bahwa sertifikasi dilakukan demi mencegah pekerjaan proyek dilakukan asal-asalan. Ia juga menyebut, saat ini profesi keinsinyuran masih belum memiliki dewan insinyur pusat yang aktif. Padahal dewan insinyur ini berperan penting dalam menentukan kebijakan tentang keinsinyuran, terutama yang berkaitan dengan sertifikasi. Karena insinyur katanya tidak melulu harus dari latar belakang Sarjana
Teknik Sipil.

"Asosiasi profesi lainnya tidak bisa seperti dulu membuat sertifikat. Dulu banyak sertifikat abal-abal. Saya dulu kontraktor dan sangat tahu profesionalisme di bidang jasa konstruksi seperti apa" tegasnya.

Politisi muda yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini pun meminta seluruh pengurus cabang PII se-Kaltim untuk gencar lakukan sosialiasi UU 11/2014 tentang Keinsinyuran dan PP 25/2019 tentang Keinsinyuran. Karena tahun depan semua profesi atau proyek wajib berisi insinyur yang sudah tersertifikasi.

"2023 itu sudah diwajibkan. Semua stakeholder harus tersertifikasi. Yang hari-hari jadi PPK, PPTK dan sebagainya wajib tersertifikasi secara permanen" tambahnya.

Ia berharap PII akan menjadi induk untuk memfilter semua profesi di Indonesia. Tidak cuma pekerja lapangan, konsultan pun wajib tersertifikasi. Program pelatihan itu pun dilaksanakan selama dua semester atau satu tahun. Setelah mengikuti jenjang pendidikan itu, nantinya akan masuk dalam database.

Setelah itu bisa kdiketahui apakah insinyur bersangkutan masuk dalam kategori profesional pratama, madya atau utama. Nantinya akan dilakukan tes assesment. Hasil assesment itu akan dikeluarkan oleh PII pusat sebagai legalitas bahwa kontraktor atau konsultan tersebut boleh bekerja.

"Tapi masyarakat kita lebih suka instan, padahal ini untuk mengantisipasi adanya kegagalan pembangunan dikemudian hari", pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)