RSB dan Samsat Berau Diresmikan, DPRD Kaltim Tekankan Reformasi Sistemik dan Pengawasan Layanan

Rabu, 16 Juli 2025 19
Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif : Sinergi kunjungan kerja ke RSB Berau dan Gedung UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Berau
BERAU – Komitmen pemerintah provinsi dan legislatif Kalimantan Timur dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat kembali diwujudkan lewat kunjungan kerja bersama di Kabupaten Berau, Rabu (16/07) lalu. Dua titik strategis menjadi fokus kegiatan, yakni Rumah Sehat Baznas (RSB) Berau dan Gedung UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Kaltim Wilayah Berau. RSB dipandang sebagai manifestasi pelayanan kesehatan berbasis filantropi dan inklusi sosial, sementara UPTD PPRD hadir untuk menjawab tuntutan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola fiskal daerah. Kedua fasilitas ini diharapkan tak sekadar memperluas layanan, tetapi mampu memperdalam dampak sosial dan kemandirian daerah.

Anggota DPRD Kaltim yang turut hadir, Syarifatul Sya’diah, Apansyah, dan Husin Djufrie menyuarakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan, termasuk jaminan keberlanjutan dan keberdayaan sistem layanan yang dibangun. Syarifatul Sya’diah menegaskan bahwa kehadiran dua fasilitas tersebut menggambarkan komitmen pemerintah, namun perlu ditindaklanjuti dengan desain sistemik yang mampu menjawab tantangan riil masyarakat.

“Kami apresiasi atas keberadaan RSB dan UPTD PPRD. Tapi yang lebih penting adalah memastikan program tidak berhenti pada seremoni. Dibutuhkan rencana jangka panjang, SDM yang terlatih, serta integrasi dengan sistem daerah agar fasilitas ini berdampak secara struktural dan sosial,” kata dia.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini menyoroti risiko stagnasi kebijakan sosial jika tidak dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang adaptif.

“Pemerintah tidak cukup membangun gedung atau menciptakan program. Harus ada audit keberlanjutan, terutama pada fasilitas fiskal seperti UPTD PPRD. Jangan sampai modernisasi hanya tampak di permukaan, tapi tak memudahkan masyarakat,” sebutnya.

Senada dengan itu, Apansyah memperkuat sikap DPRD sebagai mitra strategis yang tak hanya mendukung inovasi, tetapi juga memastikan keadilan distribusi dan efektivitas program.

“Kami akan terus dorong agar inisiatif seperti ini direplikasi di wilayah lain,” bebernya. “Namun kami juga akan mengawal pelaksanaannya. Ada anggaran yang digelontorkan, maka harus ada hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Orientasi pembangunan harus bergeser dari fisik ke fungsi,” tambah dia.

Lain pihak, Husin Djufrie menegaskan bahwa kehadiran DPRD dalam kunjungan kerja bukan pelengkap, melainkan penyeimbang demokrasi daerah melalui fungsi pengawasan yang
melekat.

“Kami hadir bukan hanya untuk menyaksikan, tetapi untuk memastikan. Pelayanan publik harus terukur dampaknya. Bangunan megah tidak berarti, jika tidak berfungsi secara
maksimal,” jelas Husin.

Kritik dan masukan konstruktif dari anggota DPRD Kaltim menjadi penanda bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif harus disertai evaluasi yang transparan dan keberanian melakukan koreksi. Kunjungan kerja ini menjadi momentum konsolidasi gagasan, bahwa pelayanan publik bukan sekadar program, tetapi komitmen untuk menghadirkan keadilan sosial dan efisiensi tata kelola hingga ke akar kebijakan. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)