Sinergi Daerah dan Nasional Bangun Ekonomi Kerakyatan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Hadiri Launching Koperasi Merah Putih

Senin, 21 Juli 2025 62
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, bersama Gubernur dan Wagub Kaltim beserta jajaran Forkopimda berfoto bersama saat peluncuran Koperasi Merah Putih Kelurahan Lempake, Samarinda, Senin (21/7/2025).
SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih di Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, pada Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pembentukan 80.081 koperasi desa dan kelurahan yang diresmikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Momentum ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kemandirian, yang sejalan dengan komitmen DPRD Kaltim dalam mendorong pembangunan inklusif dan berkelanjutan hingga ke tingkat akar rumput.

Dalam kesempatan tersebut, Sapto menyampaikan bahwa koperasi tidak hanya sebagai badan usaha, melainkan sebagai simpul strategis dalam sistem ekonomi rakyat. “Ini bukan sekadar peluncuran simbolik. Koperasi Merah Putih hadir dan disiapkan menyentuh langsung seluruh kelurahan dan desa. Masyarakat tidak lagi menjadi penonton, tetapi pelaku utama pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sapto menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai ujung tombak rantai pasok kebutuhan dasar masyarakat. “Mulai dari pangan, bahan baku, gas elpiji, minyak goreng, hingga layanan klinik, semua bisa ditangani koperasi. Ini momentum penting untuk membangun sistem distribusi yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat bawah,” tambahnya.

DPRD Kaltim, khususnya Komisi II, berkomitmen mengawal regulasi dan anggaran yang mendukung pertumbuhan koperasi serta pelaku UMKM. Sapto juga menyoroti pentingnya peningkatan SDM, pendampingan, dan pengawasan sebagai bagian dari tata kelola koperasi yang profesional dan berkelanjutan.

Peluncuran Koperasi Merah Putih Kelurahan Lempake berlangsung serentak dengan berbagai daerah di Indonesia, termasuk Klaten, Sulawesi Selatan, dan OKU Timur, sebagai pusat kegiatan nasional.

Sebelum peluncuran, Sapto bersama Gubernur Harum dan Wagub Seno Aji, Forkopimda Kaltim serta Sekda Sri Wahyuni menyempatkan mengunjungi stan-stan UMKM se Samarinda dan perbankan. Peluncuran ditandai pengguntingan pita Koperasi Merah Putih Kelurahan Lempake oleh Gubernur Harum. Dirangkai penandatanganan 9 PKS antara koperasi dengan BUMN dan BUMD, serta Pemprov Kaltim dengan mitra kerja. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.