Sinergi Daerah dan Nasional Bangun Ekonomi Kerakyatan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Hadiri Launching Koperasi Merah Putih

Senin, 21 Juli 2025 41
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, bersama Gubernur dan Wagub Kaltim beserta jajaran Forkopimda berfoto bersama saat peluncuran Koperasi Merah Putih Kelurahan Lempake, Samarinda, Senin (21/7/2025).
SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih di Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, pada Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pembentukan 80.081 koperasi desa dan kelurahan yang diresmikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Momentum ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kemandirian, yang sejalan dengan komitmen DPRD Kaltim dalam mendorong pembangunan inklusif dan berkelanjutan hingga ke tingkat akar rumput.

Dalam kesempatan tersebut, Sapto menyampaikan bahwa koperasi tidak hanya sebagai badan usaha, melainkan sebagai simpul strategis dalam sistem ekonomi rakyat. “Ini bukan sekadar peluncuran simbolik. Koperasi Merah Putih hadir dan disiapkan menyentuh langsung seluruh kelurahan dan desa. Masyarakat tidak lagi menjadi penonton, tetapi pelaku utama pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sapto menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai ujung tombak rantai pasok kebutuhan dasar masyarakat. “Mulai dari pangan, bahan baku, gas elpiji, minyak goreng, hingga layanan klinik, semua bisa ditangani koperasi. Ini momentum penting untuk membangun sistem distribusi yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat bawah,” tambahnya.

DPRD Kaltim, khususnya Komisi II, berkomitmen mengawal regulasi dan anggaran yang mendukung pertumbuhan koperasi serta pelaku UMKM. Sapto juga menyoroti pentingnya peningkatan SDM, pendampingan, dan pengawasan sebagai bagian dari tata kelola koperasi yang profesional dan berkelanjutan.

Peluncuran Koperasi Merah Putih Kelurahan Lempake berlangsung serentak dengan berbagai daerah di Indonesia, termasuk Klaten, Sulawesi Selatan, dan OKU Timur, sebagai pusat kegiatan nasional.

Sebelum peluncuran, Sapto bersama Gubernur Harum dan Wagub Seno Aji, Forkopimda Kaltim serta Sekda Sri Wahyuni menyempatkan mengunjungi stan-stan UMKM se Samarinda dan perbankan. Peluncuran ditandai pengguntingan pita Koperasi Merah Putih Kelurahan Lempake oleh Gubernur Harum. Dirangkai penandatanganan 9 PKS antara koperasi dengan BUMN dan BUMD, serta Pemprov Kaltim dengan mitra kerja. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)