MTQ ke-45 Tingkat Kaltim Resmi Ditutup, Kutim Raih Gelar Juara Umum, Anggota DPRD Kaltim Sulasih Hadiri Malam Penutupan MTQ

Jumat, 18 Juli 2025 64
PENUTUPAN : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sulasih, menghadiri langsung Malam Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (18/7/2025)
SANGATTA — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sulasih, menghadiri langsung Malam Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Alun-Alun Bukit Pelangi Sangatta, Jumat (18/7/2025). Acara yang berlangsung meriah ini ditutup secara resmi oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan turut dihadiri Ketua LPTQ Kaltim Sri Wahyuni, Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, serta jajaran Forkopimda.
 
Pada malam penuh haru dan kebanggaan tersebut, Dewan Hakim MTQ membacakan hasil akhir perlombaan seluruh kategori. Kutai Timur sebagai tuan rumah berhasil meraih gelar Juara Umum, diikuti Kutai Kartanegara di posisi kedua, Samarinda ketiga, Bontang keempat, dan sepuluh besar dilengkapi oleh Paser, Balikpapan, Berau, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.
 
Mewakili DPRD Kaltim, Sulasih menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang, khususnya kepada Kutai Timur yang berhasil meraih gelar juara umum.
 
“Saya mewakili DPRD Kaltim mengucapkan selamat kepada Kutai Timur sebagai Juara Umum, dan selamat pula kepada seluruh para pemenang dari daerah lainnya,” ujarnya.
 
Meski mengapresiasi capaian prestasi, Namun ia juga mengingatkan bahwa esensi MTQ adalah membangun karakter umat melalui pembinaan mental spiritual dan menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, terutama bagi generasi muda. Selain itu, Sulasih juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas suksesnya pelaksanaan kegiatan yang dinilai berjalan tertib dan penuh makna. Ia menyebut semangat penyelenggaraan yang menggugah nilai religiusitas patut dijadikan teladan bagi kabupaten/kota lain. Malam penutupan MTQ makin semarak dengan penampilan Band Wali yang menyuguhkan lantunan musik religi di hadapan ribuan masyarakat, menutup rangkaian MTQ dengan nuansa spiritual yang menyentuh.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)