DPRD Kaltim Hadiri RAT PUSKUD, Dorong Transformasi Koperasi untuk Generasi Emas

Senin, 21 Juli 2025 43
Rapat Anggota Tahunan (RAT) XL Tahun Buku 2024 Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Kalimantan Timur
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) XL Tahun Buku 2024 Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Kalimantan Timur pada Senin (21/7/25).

Acara yang berlangsung di Ruang Emerald Lantai 3 Hotel Mercure Samarinda ini mengusung tema “Transformasi & Revitalisasi KUD Untuk Mendukung Pembangunan Generasi Emas”. Selain RAT, agenda ini juga dirangkai dengan Rapat Program Kerja 2025.

Pada kesempatannya, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan RAT.

“Kami dari DPRD Kalimantan Timur sangat mendukung penuh upaya PUSKUD dalam melakukan transformasi dan revitalisasi koperasi di daerah. Koperasi memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan menciptakan kesejahteraan di tingkat desa,” ungkap Husni.

Ia berharap hasil dari rapat ini dapat membawa kemajuan signifikan bagi KUD di Kalimantan Timur dan berkontribusi nyata pada pembangunan generasi emas.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PUSKUD Kaltim Mohammad Arief Pahlevi Pangerang menyampaikan berbagai persoalan yang harus diselesaikan KUD Kaltim.

Ia menekankan pentingnya transformasi dan revitalisasi KUD/Koperasi Perdesaan se-Kalimantan Timur agar menjadi pusat pertumbuhan di desa.

“Tentu saja ini dapat memberikan manfaat kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya Pahlevi.

Pahlevi mengakui bahwa upaya ini tidak mudah, namun ia optimis bahwa segala sesuatunya dapat dilalui. “Memang tidak mudah tetapi bukan berarti ini tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong dalam membangun kembali KUD, mengembangkan jaringan usaha koperasi dan kemitraan, serta melakukan konsolidasi kelembagaan KUD se-Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, dukungan pemerintah dan sinergisitas sangat diperlukan untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) perkoperasian, khususnya pengurus dan pengawas. Mengingat pelaksanaan pendidikan bagi anggota KUD juga menjadi fokus utama.

“Ini adalah jalan awal dan pertama yang saya lakukan untuk memimpin Pusat KUD Kalimantan Timur, termasuk mengoptimalkan potensi aset, infrastruktur, dan modal PUSKUD Kalimantan Timur,” pungkas Pahlevi.(hms11/ca)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)