Legislator Kaltim Apansyah Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Pelestarian Lingkungan

Senin, 21 Juli 2025 37
APRESIASI : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah menghadiri Penandatanganan Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan YKAN dan YLBKD, di Ruang Rapat Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/07/2025).
SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui kerja sama strategis dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Ruang Rapat Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/07/2025).

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menandatangani nota kesepahaman bersama Direktur YKAN Herlina Hartanto dan Direktur YLBKD Dadang I K Mujiono. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan dukungannya atas inisiatif ini sebagai langkah maju dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kolaborasi ini penting untuk memastikan pembangunan di Kalimantan Timur tidak mengabaikan aspek lingkungan. Kami di DPRD mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga hutan, laut, dan keberlangsungan hidup masyarakat,” ujar Apansyah.

Kaltim dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan biodiversitas yang luar biasa, baik di hutan tropis maupun wilayah pesisir seperti Kepulauan Derawan—yang telah diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Perlindungan terhadap kawasan- kawasan ini menjadi bagian penting dalam arah kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Gubernur Rudy Mas’ud menekankan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan di atas pengorbanan lingkungan. Ia menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat sipil sebagai kunci keberhasilan pelestarian. Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan. Justru lingkungan harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan. Kolaborasi multipihak seperti ini adalah bagian dari upaya mewujudkan visi Kaltim dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Kerja sama ini mengusung tiga prinsip utama: pembangunan berkelanjutan, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta pelibatan aktif masyarakat lokal. Pemprov Kaltim menyatakan akan terus memperluas kemitraan serupa demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian alam.(hms9/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)