Legislator Kaltim Apansyah Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Pelestarian Lingkungan

Senin, 21 Juli 2025 54
APRESIASI : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah menghadiri Penandatanganan Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan YKAN dan YLBKD, di Ruang Rapat Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/07/2025).
SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui kerja sama strategis dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Ruang Rapat Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/07/2025).

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menandatangani nota kesepahaman bersama Direktur YKAN Herlina Hartanto dan Direktur YLBKD Dadang I K Mujiono. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan dukungannya atas inisiatif ini sebagai langkah maju dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kolaborasi ini penting untuk memastikan pembangunan di Kalimantan Timur tidak mengabaikan aspek lingkungan. Kami di DPRD mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga hutan, laut, dan keberlangsungan hidup masyarakat,” ujar Apansyah.

Kaltim dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan biodiversitas yang luar biasa, baik di hutan tropis maupun wilayah pesisir seperti Kepulauan Derawan—yang telah diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Perlindungan terhadap kawasan- kawasan ini menjadi bagian penting dalam arah kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Gubernur Rudy Mas’ud menekankan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan di atas pengorbanan lingkungan. Ia menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat sipil sebagai kunci keberhasilan pelestarian. Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan. Justru lingkungan harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan. Kolaborasi multipihak seperti ini adalah bagian dari upaya mewujudkan visi Kaltim dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Kerja sama ini mengusung tiga prinsip utama: pembangunan berkelanjutan, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta pelibatan aktif masyarakat lokal. Pemprov Kaltim menyatakan akan terus memperluas kemitraan serupa demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian alam.(hms9/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.