Rapat Koordinasi dengan Tenaga Ahli KSP, Seno Aji Sampaikan Sejumlah Keluhan Warga.

Kamis, 24 Maret 2022 142
Teks Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri kunjungan kerja Tenaga Ahli Utama Staf Kantor Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin beserta rombongan di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/3).
SAMARINDA.Rombongan Staf Kantor Presiden (KSP) yang diketuai Tenaga Ahli Utama Ali Mochtar Ngabalin melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/4). Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyampaikan sejumlah persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Ia mencontohkan masyarakat kesulitan dalam melakukan jual beli tanah padahal berada diluar areal IKN karena adanya kebijakan pembatasan penjualan atau pembelian tanah di kawasan IKN baik dari BPN maupun aturan pemerintah daerah.

Padahal, masyarakat memiliki hak atas tanah dimaksud dan tidak dijual untuk kenuntungan korporasi melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau hendak dijadikan modal usaha karena terkena dampak pandemi covid-19.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan aspirasi dari banyak pihak agar pada penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 baik berupa peraturan presiden atau peraturan pemerintah agar dalam IKN nantinya juga di bentuk DPRD sebagaimana DKI Jakarta. “Diharapkan nantinya IKN juga selain dipimpin kepala otorita juga ada DPRD,” sabutnya.

Masyarakat lanjut dia juga mengharapkan pembangunan IKN yang mengedepankan konsep green city yakni merupakan salah satu program pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat sejalan dengan laju pertumbuhan infrastruktur disegala bidang.

“Kami berharap seluruh informasi dan aspirasi masyarakat daerah nantinya bisa disampaikan KSP ke presiden sebagai bahan pertimbangan dalam membuat aturan teknis. Tidak kalah pentingnya juga bagaimana agar putra daerah bisa dilibatkan dalam IKN,” harapnya.

Tenaga Ahli Utama Staf Kantor Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan bahwa  semua persoalan yang dihadapi masyarakat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari negara, oleh sebab itu kedatangannya beserta rombongan dalam rangka mengemban tugas dari presiden untuk mengidentifikasi semua masalah yang dihadapi masyarakat,  apakah berkaitan dengan kepemilikan atas tanah maupun lainnya.

Ini dimaksudkan agar semua orang tidak hanya di Kaltim tetapi dari sabang sampai Marauke merasakan adanya Ibu Kota Negara Nusantara. “Jadi semua data dan informasi yang kami terima hari ini pasti akan sampai ke pak presiden,” tegasnya.
“Masih ada peraturan pemerintah, peraturan presiden termasuk peraturan kepala otorita nanti kalau sudah selesai kami akan datang kembali untuk menyampaikan ke Kaltim,” ujarnya.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)