Rapat Koordinasi dengan Tenaga Ahli KSP, Seno Aji Sampaikan Sejumlah Keluhan Warga.

Kamis, 24 Maret 2022 141
Teks Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri kunjungan kerja Tenaga Ahli Utama Staf Kantor Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin beserta rombongan di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/3).
SAMARINDA.Rombongan Staf Kantor Presiden (KSP) yang diketuai Tenaga Ahli Utama Ali Mochtar Ngabalin melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/4). Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyampaikan sejumlah persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Ia mencontohkan masyarakat kesulitan dalam melakukan jual beli tanah padahal berada diluar areal IKN karena adanya kebijakan pembatasan penjualan atau pembelian tanah di kawasan IKN baik dari BPN maupun aturan pemerintah daerah.

Padahal, masyarakat memiliki hak atas tanah dimaksud dan tidak dijual untuk kenuntungan korporasi melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau hendak dijadikan modal usaha karena terkena dampak pandemi covid-19.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan aspirasi dari banyak pihak agar pada penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 baik berupa peraturan presiden atau peraturan pemerintah agar dalam IKN nantinya juga di bentuk DPRD sebagaimana DKI Jakarta. “Diharapkan nantinya IKN juga selain dipimpin kepala otorita juga ada DPRD,” sabutnya.

Masyarakat lanjut dia juga mengharapkan pembangunan IKN yang mengedepankan konsep green city yakni merupakan salah satu program pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat sejalan dengan laju pertumbuhan infrastruktur disegala bidang.

“Kami berharap seluruh informasi dan aspirasi masyarakat daerah nantinya bisa disampaikan KSP ke presiden sebagai bahan pertimbangan dalam membuat aturan teknis. Tidak kalah pentingnya juga bagaimana agar putra daerah bisa dilibatkan dalam IKN,” harapnya.

Tenaga Ahli Utama Staf Kantor Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan bahwa  semua persoalan yang dihadapi masyarakat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari negara, oleh sebab itu kedatangannya beserta rombongan dalam rangka mengemban tugas dari presiden untuk mengidentifikasi semua masalah yang dihadapi masyarakat,  apakah berkaitan dengan kepemilikan atas tanah maupun lainnya.

Ini dimaksudkan agar semua orang tidak hanya di Kaltim tetapi dari sabang sampai Marauke merasakan adanya Ibu Kota Negara Nusantara. “Jadi semua data dan informasi yang kami terima hari ini pasti akan sampai ke pak presiden,” tegasnya.
“Masih ada peraturan pemerintah, peraturan presiden termasuk peraturan kepala otorita nanti kalau sudah selesai kami akan datang kembali untuk menyampaikan ke Kaltim,” ujarnya.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)