Rapat Koordinasi dengan Tenaga Ahli KSP, Seno Aji Sampaikan Sejumlah Keluhan Warga.

Kamis, 24 Maret 2022 132
Teks Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri kunjungan kerja Tenaga Ahli Utama Staf Kantor Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin beserta rombongan di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/3).
SAMARINDA.Rombongan Staf Kantor Presiden (KSP) yang diketuai Tenaga Ahli Utama Ali Mochtar Ngabalin melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/4). Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyampaikan sejumlah persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Ia mencontohkan masyarakat kesulitan dalam melakukan jual beli tanah padahal berada diluar areal IKN karena adanya kebijakan pembatasan penjualan atau pembelian tanah di kawasan IKN baik dari BPN maupun aturan pemerintah daerah.

Padahal, masyarakat memiliki hak atas tanah dimaksud dan tidak dijual untuk kenuntungan korporasi melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau hendak dijadikan modal usaha karena terkena dampak pandemi covid-19.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan aspirasi dari banyak pihak agar pada penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 baik berupa peraturan presiden atau peraturan pemerintah agar dalam IKN nantinya juga di bentuk DPRD sebagaimana DKI Jakarta. “Diharapkan nantinya IKN juga selain dipimpin kepala otorita juga ada DPRD,” sabutnya.

Masyarakat lanjut dia juga mengharapkan pembangunan IKN yang mengedepankan konsep green city yakni merupakan salah satu program pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat sejalan dengan laju pertumbuhan infrastruktur disegala bidang.

“Kami berharap seluruh informasi dan aspirasi masyarakat daerah nantinya bisa disampaikan KSP ke presiden sebagai bahan pertimbangan dalam membuat aturan teknis. Tidak kalah pentingnya juga bagaimana agar putra daerah bisa dilibatkan dalam IKN,” harapnya.

Tenaga Ahli Utama Staf Kantor Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan bahwa  semua persoalan yang dihadapi masyarakat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari negara, oleh sebab itu kedatangannya beserta rombongan dalam rangka mengemban tugas dari presiden untuk mengidentifikasi semua masalah yang dihadapi masyarakat,  apakah berkaitan dengan kepemilikan atas tanah maupun lainnya.

Ini dimaksudkan agar semua orang tidak hanya di Kaltim tetapi dari sabang sampai Marauke merasakan adanya Ibu Kota Negara Nusantara. “Jadi semua data dan informasi yang kami terima hari ini pasti akan sampai ke pak presiden,” tegasnya.
“Masih ada peraturan pemerintah, peraturan presiden termasuk peraturan kepala otorita nanti kalau sudah selesai kami akan datang kembali untuk menyampaikan ke Kaltim,” ujarnya.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)