Program Pertanian di PPU dan Paser Masih Minim

TINJAU LOKASI : Rombongan Pansus LKPJ saat melakuan kunjungan kerja ke kabupaten PPU dan Paser, belum lama ini. Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Bupati PPU Hamdam.
PENAJAM – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020 melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan itu, pansus meninjau beberapa paket pekerjaan, khususnya pembaungunan jalan dan bantuan keuangan dari provinsi tahun anggaran 2020.

Anggota pansus LKPj Gubernur Syafruddin mengatakan Pemerintah Provinsi masih belum serius menangani sektor pertanian. Pasalnya, program pertanian yang diturunkan oleh Pemprov di Kabupaten PPU dan Paser sangat minim. Padahal Kabupaten PPU merupakan salah satu daerah yang menjadi lumbung beras.

“Ini menandakan bahwa kita jauh dari harapan, ingin mewujudkan Kaltim berdaulat di sektor pertanian atau di sektor pangan, semua masih di atas kertas dan belum ada kenyataan sehingga pemerintah provinsi harus lebih giat lagi untuk membina dan memberi bantuan support kepada pemerintah kabupaten dan kota khususnya di PPU dan Paser,” ujarnya saat ditemui di kantor DPW PKB, Kamis (29/4/2021).

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Balikpapan tersebut mengatakan dalam mewujudkan visi dan misi Kaltim Berdaulat disektor pangan, maka perlunya sinegritas dan keseriusan semua pihak terutama antar Pemprov dan Pemda.

Sementara, Kabupaten PPU merupakan salah satu daerah yang masih memiliki area untuk pertanian yang cukup luas dan dapat menjadi salah satu lumbung pangan serta penunjang Ibu Kota Negara. “Jangan sampai pemprov lalai dan tidak sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kaltim berdaulat dibidang pangan dan saya berharap jangan sampai terjadi lagi seperti kejadian di Kukar, banyak petani di Kukar itu mengalih fungsikan lahan pertanianya,” bebernya.

Oleh karena itu, Syafruddin menghimbau agar pemerintah serta pemangku jabatan dapat mengambil pelajaran dari alih fungsi lahan, sebab dirinya menyesalkan ada lahan pertanian yang bisa dikembangkan namun dialih fungsikan.

“Lahan pertanian menjadi lahan pertambangan karena itu Pemerintah Provinsi harus sungguh-sungguh dan serius untuk memberikan perhatian dan sentuhan program nyata untuk peningkatan sektor pertanian,” pungkasnya (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)