Program Pertanian di PPU dan Paser Masih Minim

Senin, 3 Mei 2021 141
TINJAU LOKASI : Rombongan Pansus LKPJ saat melakuan kunjungan kerja ke kabupaten PPU dan Paser, belum lama ini. Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Bupati PPU Hamdam.
PENAJAM – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020 melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan itu, pansus meninjau beberapa paket pekerjaan, khususnya pembaungunan jalan dan bantuan keuangan dari provinsi tahun anggaran 2020.

Anggota pansus LKPj Gubernur Syafruddin mengatakan Pemerintah Provinsi masih belum serius menangani sektor pertanian. Pasalnya, program pertanian yang diturunkan oleh Pemprov di Kabupaten PPU dan Paser sangat minim. Padahal Kabupaten PPU merupakan salah satu daerah yang menjadi lumbung beras.

“Ini menandakan bahwa kita jauh dari harapan, ingin mewujudkan Kaltim berdaulat di sektor pertanian atau di sektor pangan, semua masih di atas kertas dan belum ada kenyataan sehingga pemerintah provinsi harus lebih giat lagi untuk membina dan memberi bantuan support kepada pemerintah kabupaten dan kota khususnya di PPU dan Paser,” ujarnya saat ditemui di kantor DPW PKB, Kamis (29/4/2021).

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Balikpapan tersebut mengatakan dalam mewujudkan visi dan misi Kaltim Berdaulat disektor pangan, maka perlunya sinegritas dan keseriusan semua pihak terutama antar Pemprov dan Pemda.

Sementara, Kabupaten PPU merupakan salah satu daerah yang masih memiliki area untuk pertanian yang cukup luas dan dapat menjadi salah satu lumbung pangan serta penunjang Ibu Kota Negara. “Jangan sampai pemprov lalai dan tidak sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kaltim berdaulat dibidang pangan dan saya berharap jangan sampai terjadi lagi seperti kejadian di Kukar, banyak petani di Kukar itu mengalih fungsikan lahan pertanianya,” bebernya.

Oleh karena itu, Syafruddin menghimbau agar pemerintah serta pemangku jabatan dapat mengambil pelajaran dari alih fungsi lahan, sebab dirinya menyesalkan ada lahan pertanian yang bisa dikembangkan namun dialih fungsikan.

“Lahan pertanian menjadi lahan pertambangan karena itu Pemerintah Provinsi harus sungguh-sungguh dan serius untuk memberikan perhatian dan sentuhan program nyata untuk peningkatan sektor pertanian,” pungkasnya (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)