Pembangunan PLTSA Di Samarinda Didukung Anggota DPRD Kaltim

Selasa, 22 Juli 2025 41
Anggota Komosi III DPRD Kaltim, Subandi
SAMARINDA Anggota DPRD Kaltim dari Dapil I Samarinda Subandi, mendukung langkah Pemkot Samarinda membangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.

Menurut politisi PKS ini, proyek tersebut sebagai langkah penting dalam mengatasi persoalan krisis sampah yang kian mendesak. “Sampah yang terus menumpuk tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama. PLTSA adalah solusi strategis, karena tidak hanya mengurangi sampah secara signifikan, tetapi juga mengubahnya menjadi energi yang bermanfaat bagi Samarinda," ungkapnya.

Meski demikian, Subandi mengingatkan bahwa keberhasilan PLTSA tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, ia juga mengajak warga Samarinda mulai terbiasa memilah sampah dari rumah, serta membuang sampah sesuai jenis dan waktunya. “Teknologi canggih sekalipun akan sia-sia kalau masyarakat tidak mendukung. Edukasi harus jalan, dan kita semua harus berperan. Mulai dari rumah, pisahkan sampah organik dan non-organik. Kebiasaan kecil ini bisa memberi dampak besar,” tuturnya.

Ia memastikan, proyek ini tidak sekadar menjawab persoalan sampah, tetapi juga mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. "Teknologi konversi sampah menjadi listrik dinilai mampu memberikan nilai tambah, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.Bayangkan kalau sampah yang biasanya jadi beban, kini bisa diolah menjadi listrik. Ini jelas efisien dan ramah lingkungan," terangnya.

Untuk diketahui, proyek PLTSA ini ditargetkan beroperasi akhir tahun 2025, dan masuk dalam visi besar Pemkot Samarinda untuk menjadi kota percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern pada 2026 mendatang. Dari sisi pendanaan, proyek ini juga mendapat sorotan positif, khususnya karena adanya peluang kerja sama dengan investor asing dari negara seperti Malaysia dan Korea Selatan.

Subandi menambahkan, keterlibatan pihak ketiga akan meringankan beban APBD dan mempercepat realisasi proyek. “Kalau ada investor yang siap membangun, tentu itu sangat baik. APBD bisa difokuskan untuk pembenahan sektor lain," pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)