Potensi Ekspor Tanaman Porang yang Menjanjikan

Minggu, 4 April 2021 1967
SHARING : Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Karantina Pertanian Kelas I di Balikpapan belum lama ini.
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim belum lama ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I di Kota Minyak. Kujungan tersebut dalam rangka sharing terkait prospek potensi ekspor Tanaman Porang. Kunjungan Komisi II dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim baharuddin Demmu dan dihadiri sejumlah anggotanya yakni, Bagus Susetyo, HM Syahrun, Sapto Setyo Pramono, Safuad, Puji Hartadi, Sutomo Jabir, Siti Rizky Amalia.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, Tanaman Porang merupakan salah satu potensi eksport yang cukup menjanjikan. Hanya saja, yang harus ditingkatkan adalah bagaimana petani-petani di kabupaten dan kota se Kaltim disuport. “Ya pemerintah dalam hal ini, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim harus turun tangan dan memberikan perhatian,” ujarnya.

Menurut dia, campur tangan pemerintah dalam hal pengembangan Tanaman Porang sangat penting. Pasalnya, jika pemerintah tidak terlibat, nilai ekonomi dari eksport tanaman tidak akan bisa dinikmati petani.

“Jangan sampai ini dibiarkan, kenapa? Yang kita takutkan ini kan. Biasanya ada permainan pada tengkulak, dan ini yang harus diantisipasi. Kita tidak mau nantinya, hasil-hasil peroduksi petani dimainkan oleh tengkulak. Jadi ada proteksi dari instansi terkait, supaya hasil-hasil ini tidak anjlok,” egas Demmu, sapaan akrabnya.

Bukan tanpa alasan Politikus PAN ini meminta pemerintah memberikan proteksi kepada para petani Tanaman Porang. Hal ini agar tata niaga tetap terjaga di pasaran, dan para petani tidak dirugikan kala produksi Tanaman Porang meningkat “Yang ditakutkan, produksi tanaman ini tiba-tiba membeludak. Karena banyaknya tengkulak, dan tidak ada proteksi dari pemerintah, harganya akan terjun bebas,” sebut dia.

Jumlah luasan Tanaman Porang di Kaltim dalam setahun terakhir disampaikan Demmu sudah mencapai 200 hektare, dan terus meningkat. Selain karena budidayanya cukup mudah, tanam ini disebut-sebut juga tidak terlalu susah untuk tumbuh. “Untuk budidayanya terbilang cukup mudah, tinggal ketelatenan saja. Porang ini juga tidak terlalu susah untuk tumbuhnya,” bebernya.

Masa produksi Tanaman Porang dikatakan dia, dari enam hingga depalan bulan, dan itu berkelanjutan. “Memang, karena ini harganya mahal, bibitnya jgua mahal, ya kita berharap, dinas terkait ikut membantu dan memfasilitasi harga jual. Termasuk juga bibitnya, supaya ini bisa dikembangkan di Kaltim,” pungkas Demmu. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)