Potensi Ekspor Tanaman Porang yang Menjanjikan

Minggu, 4 April 2021 1468
SHARING : Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Karantina Pertanian Kelas I di Balikpapan belum lama ini.
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim belum lama ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I di Kota Minyak. Kujungan tersebut dalam rangka sharing terkait prospek potensi ekspor Tanaman Porang. Kunjungan Komisi II dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim baharuddin Demmu dan dihadiri sejumlah anggotanya yakni, Bagus Susetyo, HM Syahrun, Sapto Setyo Pramono, Safuad, Puji Hartadi, Sutomo Jabir, Siti Rizky Amalia.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, Tanaman Porang merupakan salah satu potensi eksport yang cukup menjanjikan. Hanya saja, yang harus ditingkatkan adalah bagaimana petani-petani di kabupaten dan kota se Kaltim disuport. “Ya pemerintah dalam hal ini, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim harus turun tangan dan memberikan perhatian,” ujarnya.

Menurut dia, campur tangan pemerintah dalam hal pengembangan Tanaman Porang sangat penting. Pasalnya, jika pemerintah tidak terlibat, nilai ekonomi dari eksport tanaman tidak akan bisa dinikmati petani.

“Jangan sampai ini dibiarkan, kenapa? Yang kita takutkan ini kan. Biasanya ada permainan pada tengkulak, dan ini yang harus diantisipasi. Kita tidak mau nantinya, hasil-hasil peroduksi petani dimainkan oleh tengkulak. Jadi ada proteksi dari instansi terkait, supaya hasil-hasil ini tidak anjlok,” egas Demmu, sapaan akrabnya.

Bukan tanpa alasan Politikus PAN ini meminta pemerintah memberikan proteksi kepada para petani Tanaman Porang. Hal ini agar tata niaga tetap terjaga di pasaran, dan para petani tidak dirugikan kala produksi Tanaman Porang meningkat “Yang ditakutkan, produksi tanaman ini tiba-tiba membeludak. Karena banyaknya tengkulak, dan tidak ada proteksi dari pemerintah, harganya akan terjun bebas,” sebut dia.

Jumlah luasan Tanaman Porang di Kaltim dalam setahun terakhir disampaikan Demmu sudah mencapai 200 hektare, dan terus meningkat. Selain karena budidayanya cukup mudah, tanam ini disebut-sebut juga tidak terlalu susah untuk tumbuh. “Untuk budidayanya terbilang cukup mudah, tinggal ketelatenan saja. Porang ini juga tidak terlalu susah untuk tumbuhnya,” bebernya.

Masa produksi Tanaman Porang dikatakan dia, dari enam hingga depalan bulan, dan itu berkelanjutan. “Memang, karena ini harganya mahal, bibitnya jgua mahal, ya kita berharap, dinas terkait ikut membantu dan memfasilitasi harga jual. Termasuk juga bibitnya, supaya ini bisa dikembangkan di Kaltim,” pungkas Demmu. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)