Pendataan Alat Berat Perlu Libatkan Kementerian, Optimlakan PAB, Pansus PDRD Minta Pemprov Bersurat Ke Kementerian

27 September 2023

BERI ATENSI : Pansus PDRD bersama Bapenda dan Dinas ESDM Kaltim saat menggelar rapat koordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kamis (27/9) lalu.
JAKARTA. Tindaklanjut permohonan data data kendaraan operasional dan alat berat pada perusahaan yang ada di Kaltim, Pansus pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menggalar rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Kamis (27/9).

Dengan dihidiri Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESD) Kaltim, Pansus PDRD rapat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian ESDM Republik Indonesia, di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim, Jakarta.

Ketua Pansus PDRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyampaikan, pertemuan dengan pihak kementerian telah mendapatkan penjelasan secara lengkap. “Pada initinya, adalah bagaimana kita bisa mendapatkan seluruh pendataan (alat berat, red) Barang Milik Negara (BMN) dan mana yang bukan milik BMN,” ujarnya.

Dalm hal ini kata dia, Pemprov Kaltim bersurat kepada Kemenkeu untuk meminta data yang dibutuhkan dalam menginventarisi alat berat yang beroperasi di Kaltim. “Alat berat itu kan ada masa efektifnya atau masa ekonomisnya. Artinya, jangan sampai masa yang ada ini ketika dia beli kita nggak tahu mana yang baru mana yang sudah lama, mana BMN dan mana yang bukan,” sebut Sapto.

Terkait dengan data yang diminta pansus, guna menjaga kerahasiaan data dari Kemenkue terkait jumlah alat berat yang akan diinvetarisir oleh Pemprov Kaltim, Sapto mendorong agar Pemprov Kaltim melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kemenkeu maupun Kementerian ESDM. “Karena ini memang merupakan data rahasia yang tidak bisa dipublish secara umum,” bebernya.

Melibatkan Kemenkeu disampaikan Sapto, karena kewenangan perizinan PKP2B berada di Bawah Kemenkeu. “Sementara Izin Usaha Pertabnagan Khusus (IUPK) berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM,” sebutnya.

Hal ini bukan tanpa alasanya Pansus meminta data kepada kementerian. Pasalnya, kewenangan provinsi saat ini tidak lagi mengurus izin pertambangan. Maka, untuk memperoleh data jumlah alat berat yang ada di Kaltim, pemprov diminta bersurat kepada pemerintah pusat untuk mendata seluruh pertambangan berkaitan dengan kepemilikan alat beratnya. “Karena ini akan sangat berpengaruh terhadap Pajak Bahan Bakar (PBB) dan Pajak Alat Berat (PAB), yang bisa dioptimalkan sebagai pemasukan PAD Kaltim,” jelas Poltisi Golkar ini.

Tidak hanya itu, Sapto juga menyebutkan, bahwa dalam Draft Raperda PDRD, meminta kepada Gubernur Kaltim membentuk tim terpadu dalah hal mengopitmalkan peran Samsat dan pihak terkait mapun sistem penambahan atau membuat sistem baru.

“Jadi melibatkan seluruh elemen tambang maupun pihak-pihak terkait, dalam hal ini mungkin kepolisian untuk pendataan secara detail. Termasuk juga pertambangan, kontraktor, dan lain sebagainya, yang fungsi awalnya untuk registrasi. Memang harus turun semua,” pungkasnya. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ikuti Apel Gelar Pasukan, Akhmed Reza: Ungkapkan Limnas Garda Terdepan Pengamanan Pemilu 2024
admin 30 November 2023
0
BALIKPAPAN.  Mewakili Pimpinan, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi mengikuti Apel Gelar Pasukan Penyerahan Bawah Kendali Operasi (BKO) Anggota Satlimnas Se-Kalimantan Timur Kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kamis (30/11). Reza mengatakan Satlimnas dan Kepolisian merupakan bagian terintegrasi dari aparat keamanan dan ketertiban. Sehingga kedua lembaga aparatur keamanan ini memiliki peran penting dalam mengawal keberlangsungan demokrasi melalui pengamanan dan penertiban proses pemilihan umum 2024 mendatang. Turut mendampingi pemeriksaan pasukan, Reza melihat kesiapsiagaan personel jelang pemilu 2024. Ia sangat mengapreasi dan mengungkapkan bahwa DPRD Kalimatan Timur mendukung penuh, pelaksanaan Pemilu 2024 di benua etam berjalan khidmat dengan menjaga persatuan dan kekompakan. “Kita sebagai anggota legislatif hanya memonitor, yang jelas kami memberikan dukungan dalam rangka menjelang pemilu. Harus kompak dan Bersatu” ujar Reza saat di temui usai mengikuti apel gelar pasukan. Ia pun berharap, Pemilu 2024 dapat berlangsung kondusif. Dengan saling kompak dalam mendukung serta mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai. “Pada 14 Februari 2024 ini pemerintah telah menjadikan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional. Untuk itu, menghimbau Masyarakat semua agar hadir menyumbangkan hak suara di TPS masing-masing,” tandasnya. Wakil Kepolisian Daerah Kaltim Brigjen Polisi Mujiyono mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pj Gubernur Kaltim yang telah menyerahkan BKO Satlinmas dalam rangka mengamankan pemilu 2024. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan daerah, termasuk Kapolres Kukar, Dandim 0906/Kukar, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kukar, dan sejumlah pejabat Satpol PP dari berbagai kabupaten/kota di provinsi kaltim. (HMS10).