Pendataan Alat Berat Perlu Libatkan Kementerian, Optimlakan PAB, Pansus PDRD Minta Pemprov Bersurat Ke Kementerian

Rabu, 27 September 2023 275
BERI ATENSI : Pansus PDRD bersama Bapenda dan Dinas ESDM Kaltim saat menggelar rapat koordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kamis (27/9) lalu.
JAKARTA. Tindaklanjut permohonan data data kendaraan operasional dan alat berat pada perusahaan yang ada di Kaltim, Pansus pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menggalar rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Kamis (27/9).

Dengan dihidiri Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESD) Kaltim, Pansus PDRD rapat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian ESDM Republik Indonesia, di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim, Jakarta.

Ketua Pansus PDRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyampaikan, pertemuan dengan pihak kementerian telah mendapatkan penjelasan secara lengkap. “Pada initinya, adalah bagaimana kita bisa mendapatkan seluruh pendataan (alat berat, red) Barang Milik Negara (BMN) dan mana yang bukan milik BMN,” ujarnya.

Dalm hal ini kata dia, Pemprov Kaltim bersurat kepada Kemenkeu untuk meminta data yang dibutuhkan dalam menginventarisi alat berat yang beroperasi di Kaltim. “Alat berat itu kan ada masa efektifnya atau masa ekonomisnya. Artinya, jangan sampai masa yang ada ini ketika dia beli kita nggak tahu mana yang baru mana yang sudah lama, mana BMN dan mana yang bukan,” sebut Sapto.

Terkait dengan data yang diminta pansus, guna menjaga kerahasiaan data dari Kemenkue terkait jumlah alat berat yang akan diinvetarisir oleh Pemprov Kaltim, Sapto mendorong agar Pemprov Kaltim melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kemenkeu maupun Kementerian ESDM. “Karena ini memang merupakan data rahasia yang tidak bisa dipublish secara umum,” bebernya.

Melibatkan Kemenkeu disampaikan Sapto, karena kewenangan perizinan PKP2B berada di Bawah Kemenkeu. “Sementara Izin Usaha Pertabnagan Khusus (IUPK) berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM,” sebutnya.

Hal ini bukan tanpa alasanya Pansus meminta data kepada kementerian. Pasalnya, kewenangan provinsi saat ini tidak lagi mengurus izin pertambangan. Maka, untuk memperoleh data jumlah alat berat yang ada di Kaltim, pemprov diminta bersurat kepada pemerintah pusat untuk mendata seluruh pertambangan berkaitan dengan kepemilikan alat beratnya. “Karena ini akan sangat berpengaruh terhadap Pajak Bahan Bakar (PBB) dan Pajak Alat Berat (PAB), yang bisa dioptimalkan sebagai pemasukan PAD Kaltim,” jelas Poltisi Golkar ini.

Tidak hanya itu, Sapto juga menyebutkan, bahwa dalam Draft Raperda PDRD, meminta kepada Gubernur Kaltim membentuk tim terpadu dalah hal mengopitmalkan peran Samsat dan pihak terkait mapun sistem penambahan atau membuat sistem baru.

“Jadi melibatkan seluruh elemen tambang maupun pihak-pihak terkait, dalam hal ini mungkin kepolisian untuk pendataan secara detail. Termasuk juga pertambangan, kontraktor, dan lain sebagainya, yang fungsi awalnya untuk registrasi. Memang harus turun semua,” pungkasnya. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)