Pembahasan RPJMD Kaltim Diperkuat, Pansus RPJMD Fokus Integrasi Program Gratispol dan Jospol

Jumat, 11 Juli 2025 71
RDP Pansus RPJMD DPRD Kaltim Bersama Perangkat Daerah Sesi Satu dan Dua di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (10/7/2025)
BALIKPAPAN. Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029 kembali mengintensifkan pembahasan dengan memperkuat sinkronisasi lintas sektor. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan dokumen RPJMD agar lebih implementatif dan responsif terhadap tantangan pembangunan lima tahun ke depan.

Rangkaian pembahasan dilakukan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar selama dua hari penuh di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan. RDP terbagi dalam tiga sesi, dua sesi pertama berlangsung pada Kamis (10/7/25) dan sesi ketiga pada Jumat (11/7/25). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, didampingi anggota Baba, Akhmed Reza Fachlevi, dan Arfan.

Turut hadir dari unsur eksekutif, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, dan Ketua Tim Transisi Gubernur Kaltim Rusmadi Wongso.

“Forum ini menjadi ruang strategis untuk mengonsolidasikan visi, misi, serta target program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kami ingin melihat sejauh mana kesiapan OPD dalam mengimplementasikan arah pembangunan ke depan,” ujar Syarifatul saat membuka rapat.

Pansus RPJMD menaruh perhatian khusus pada sinkronisasi program unggulan "Gratispol" dan "Jospol", dengan harapan kedua program tersebut benar-benar terintegrasi secara lintas OPD dalam RPJMD 2025–2029. Syarifatul menekankan bahwa pendekatan kolaboratif antar Perangkat Daerah mutlak diperlukan demi optimalisasi capaian.

“Kami mengapresiasi paparan OPD yang telah on the track. Namun, kami melihat ruang kolaborasi masih bisa diperkuat. Banyak program serupa di lintas OPD yang sebaiknya dikemas bersama agar hasilnya lebih maksimal dan berdampak luas,” imbuhnya.

Pembahasan RPJMD tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga mendalami arah strategis pembangunan melalui analisis kondisi ekonomi daerah, penguatan sektor prioritas, serta penjabaran visi dan misi Gubernur secara komprehensif.

Seluruh elemen tersebut dirancang agar menjadi fondasi RPJMD yang adaptif terhadap dinamika pembangunan, terutama dalam konteks Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara.

“Kami yakin penyusunan RPJMD ini sudah digodok dengan matang. Regulasi dan teknisnya dikuasai OPD. Tinggal bagaimana kita menyempurnakan dengan semangat kolaborasi dan sinkronisasi,” tegas Syarifatul.

Anggota Pansus RPJMD, Baba turut mengusulkan agar penguatan industri sektor kehutanan di kawasan hutan berizin menjadi prioritas, mengingat potensi yang bisa meningkatkan pendapatan daerah. Senada, Akhmed Reza Fachlevi mengingatkan pentingnya pencapaian target pengelolaan kawasan hutan Kaltim hingga tahun 2030, serta mendorong sinergi OPD dalam penanganan banjir di beberapa wilayah, seperti Samarinda, Balikpapan, Berau, dan Kutai Timur. Melalui proses pembahasan yang intens dan keterlibatan aktif Perangkat Daerah, Pansus RPJMD berharap Ranperda RPJMD yang disusun dapat menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif, integratif guna mendukung pembangunan Kaltim di masa depan
mewujudkan Kaltim sukses menuju Generasi Emas.

“RPJMD ini bukan sekadar produk hukum, melainkan panduan pembangunan yang menyatukan semangat semua elemen. Kita ingin RPJMD hadir sebagai peta jalan menuju Generasi Emas Kaltim,” jelas pria yang akrab disapa Reza ini.

RDP sesi pertama dan kedua turut dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas PUPR-PERA, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, Dinas Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, DPMPTSP, Disperindakop UKM, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur. (hms11/ca)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.