Pembahasan RPJMD Kaltim Diperkuat, Pansus RPJMD Fokus Integrasi Program Gratispol dan Jospol

Jumat, 11 Juli 2025 107
RDP Pansus RPJMD DPRD Kaltim Bersama Perangkat Daerah Sesi Satu dan Dua di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (10/7/2025)
BALIKPAPAN. Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029 kembali mengintensifkan pembahasan dengan memperkuat sinkronisasi lintas sektor. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan dokumen RPJMD agar lebih implementatif dan responsif terhadap tantangan pembangunan lima tahun ke depan.

Rangkaian pembahasan dilakukan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar selama dua hari penuh di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan. RDP terbagi dalam tiga sesi, dua sesi pertama berlangsung pada Kamis (10/7/25) dan sesi ketiga pada Jumat (11/7/25). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, didampingi anggota Baba, Akhmed Reza Fachlevi, dan Arfan.

Turut hadir dari unsur eksekutif, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, dan Ketua Tim Transisi Gubernur Kaltim Rusmadi Wongso.

“Forum ini menjadi ruang strategis untuk mengonsolidasikan visi, misi, serta target program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kami ingin melihat sejauh mana kesiapan OPD dalam mengimplementasikan arah pembangunan ke depan,” ujar Syarifatul saat membuka rapat.

Pansus RPJMD menaruh perhatian khusus pada sinkronisasi program unggulan "Gratispol" dan "Jospol", dengan harapan kedua program tersebut benar-benar terintegrasi secara lintas OPD dalam RPJMD 2025–2029. Syarifatul menekankan bahwa pendekatan kolaboratif antar Perangkat Daerah mutlak diperlukan demi optimalisasi capaian.

“Kami mengapresiasi paparan OPD yang telah on the track. Namun, kami melihat ruang kolaborasi masih bisa diperkuat. Banyak program serupa di lintas OPD yang sebaiknya dikemas bersama agar hasilnya lebih maksimal dan berdampak luas,” imbuhnya.

Pembahasan RPJMD tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga mendalami arah strategis pembangunan melalui analisis kondisi ekonomi daerah, penguatan sektor prioritas, serta penjabaran visi dan misi Gubernur secara komprehensif.

Seluruh elemen tersebut dirancang agar menjadi fondasi RPJMD yang adaptif terhadap dinamika pembangunan, terutama dalam konteks Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara.

“Kami yakin penyusunan RPJMD ini sudah digodok dengan matang. Regulasi dan teknisnya dikuasai OPD. Tinggal bagaimana kita menyempurnakan dengan semangat kolaborasi dan sinkronisasi,” tegas Syarifatul.

Anggota Pansus RPJMD, Baba turut mengusulkan agar penguatan industri sektor kehutanan di kawasan hutan berizin menjadi prioritas, mengingat potensi yang bisa meningkatkan pendapatan daerah. Senada, Akhmed Reza Fachlevi mengingatkan pentingnya pencapaian target pengelolaan kawasan hutan Kaltim hingga tahun 2030, serta mendorong sinergi OPD dalam penanganan banjir di beberapa wilayah, seperti Samarinda, Balikpapan, Berau, dan Kutai Timur. Melalui proses pembahasan yang intens dan keterlibatan aktif Perangkat Daerah, Pansus RPJMD berharap Ranperda RPJMD yang disusun dapat menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif, integratif guna mendukung pembangunan Kaltim di masa depan
mewujudkan Kaltim sukses menuju Generasi Emas.

“RPJMD ini bukan sekadar produk hukum, melainkan panduan pembangunan yang menyatukan semangat semua elemen. Kita ingin RPJMD hadir sebagai peta jalan menuju Generasi Emas Kaltim,” jelas pria yang akrab disapa Reza ini.

RDP sesi pertama dan kedua turut dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas PUPR-PERA, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, Dinas Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, DPMPTSP, Disperindakop UKM, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur. (hms11/ca)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)